Kamis, 07 Oktober 2010

PROPOSAL PENELITIAN


PROPOSAL PENELITIAN
PARADIGMA DAN KONTRIBUSI ORGANISASI-ORGANISASI PERGERAKAN MAHASISWA DARI BERBAGAI CORAK AGAMA DI YOGYAKARTA TERHADAP ISU KEBEBASAN BERAGAMA; ANTARA IDEALITA DAN REALITA

Proposal Penelitian ini diajukan untuk memenuhi persyaratan ‘Penelitian Kompetitif 2010’ yang diadakan oleh Puslitbang Kementerian Agama Republik Indonesia



Penulis

Cholid Ma’arif
NIM. 06110006




PELAKSANA HARIAN
TAKMIR MASJID UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2010









A.    LATAR BELAKANG

Dalam Alqur’an disebutkan surah Al Baqarah ayat 123 yang berbunyi: “Manusia itu adalah satu umat. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para Nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan beserta mereka Ia turunkan kitab-kitab dengan benar, supaya dia bisa memberi keputusan antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan”. 

Menurut ‘bacaan’ Abdul aziz Sachedina, dalam The Islamic Roots of Democratics Pluralisme, pada ayat itu muncul tiga fakta: kesatuan umat di bawah satu Tuhan; kekhususan agama-agama yang dibawa oleh para nabi; dan peranan wahyu (kitab suci) dalam mendamaikan perbedaan di antara berbagai umat beragama. Ketiga konsepsi tersebut menyiratkan adanya pengakuan keberagaman atau pluralisme oleh Alqur’an. Pengakuan untuk saling membutuhkan serta menumbuhkan pemahaman yang lebih baik antar umat beragama.

Dalam studi keagamaan, ada empat definisi mengenai agama, yaitu: creed, code, cult, and community. Creed adalah kepercayaan tentang sesuatu yang secara mutlak di anggap benar bagi kehidupan manusia. Code; pedoman tata tindak (perilaku) yang timbul  akibat adanya kepercayaan di atas. Cult; upaya manusia untuk menyelaraskan dirinya dengan yang dipercayai tadi, baik sebagai cara untuk memahami kehendaknya atau memperbaiki kembali kesalahan manusia yang tidak sesuai dengan kehendak kepercayaan tadi. Serta community; adanya kenyataan suatu umat yang terikat dalam kepercayaan, tindakan etik dan kultus tadi.[1] Sehingga ketika keempat syarat tadi mampu dipenuhi oleh sebuah lembaga atau institusi maka hal itu bisa disebut dengan istilah agama.    

Namun dalam perkembangannya kemudian, agama menjadi pisau bermata dua. satu sisi historis kemunculannya ia berperan sebagai pembela Hak Asasi Manusia dengan peran para nabi terdahulu yang membela kaum tertindas seperti nabi Isa, Musa, Muhammad Saw, dan sebagainya. Di sisi lain ia seakan menjadi ‘kambing hitam’ yang beberapa golongan dengan justifikasi sakralitasnya bias saja mengarahkan pada hal yang baik maupun buruk.  Meminjam istilah  Clifford Geertz, agama bias menjadi kekuatan integrasi dan disintregasi suatu tatanan masyarakat. Artinya, agama menduduki posisi signifikan dalam kesadaran sosial dan rasional pada masyarakat dalam menentukan pilihan dan tindakan yang akan diambil. 

Tarik-menarik antara kesadaran social dan rasional tersebut salah satunya terejawantahkan dalam fisik gerakan insan akademis sekalipun, yaitu mahasiswa. Menurut Setiyo Yuli Handono, mahasiswa merupakan sebentuk gelar sosial akademik  yang diberikan pada seseorang yang menuntut jenjang pendidikan lebih tinggi setelah melalui 12 tahun pendidikan di bangku SD, SMP, dan SMA. Sehingga disamping sebagai pelajar, mahasiswa dituntut senantiasa menuang kan ide kreatifnya, berpikir kritis dalam menyikapi fakta di masyarakat dan menjadi agen perubahan sosial ( social agent of change) untuk mengantarkan masyarakat pada kondisi yang lebih baik.
 
Berawal dari konsep agen perubahan sosial inilah Arbi Sanit menyimpulkan lima sebab yang menjadikan mahasiswa peka terhadap permasalahan kemasyarakatan sehingga mendorong mereka untuk melakukan perubahan. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai pandangan luas untuk dapat bergerak di antara semua lapisan masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama mengalami pendidikan, mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik melalui akulturasi sosial budaya yang tinggi diantara mereka. Keempat mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas susunan kekua saan, struktur ekonomi, dan akan memiliki kelebihan tertentu dalam masyarakat,dengan kata lain adalah kelompok elit di kalangan kaum muda. Kelima,seringnya mahasiswa terlibat dalam pemikiran, perbincangan dan penelitian berbagai masalah masyarakat. 

Dalam realita kekinian -khususnya peran mahasiswa dalam merespon isu kebebasan beragama berbanding balik dengan isu HAM, terjadinya beberapa demonstrasi maupun bentrok antar mahasiswa yang satu sama lain mengklaim sebagai aktifis social maupun aktifis keagamaan. Berdasarkan pengamatan penulis, gesekan antar aktifis pergerakan ini mempunyai dua kecenderungan; Pertama, pandangan subjektif yang semata-mata menjalankan amanat ideologi organisasi baik yang berorientasi pada kebangsaan maupun keagamaan secara politis. Kedua, pandangan objektif yang murni melihat isu kebebasan beragama dan HAM ini sebagai concern gerakan. 

Sikap penerapan standar ganda di kalangan mahasiswa ini cukup membingungkan bagi masyarakat maupun publik serta aparatur pemerintahan. Kembali mengingat akan gerak ideal mahasiswa sebagai ‘agent social of change’ yang banyak mata memandang mereka sekaligus sebagai tumpuan pemimpin masa depan bangsa. 


B.     RUMUSAN MASALAH

Perumusan masalah merupakan penjelasan mengenai alasan mengapa masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini dianggap menarik, penting, dan perlu untuk diteliti. Perumusan masalah juga merupakan suatu usaha yang menyatakan pertanyaan-pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab dan dicari jalan pemecahannya. Atau dengan kata lain, perumusan masalah merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup persoalan yang akan diteliti didasarkan pada identifikasi masalah dan pembatasan masalah.[2] Sehingga berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat simpulkan beberapa pertanyaan yang patut diajukan: 

1. Apa sajakah macam organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama yang ada di DI Yogyakarta?
2.  Sejauh manakah peran keagamaan mereka masing-masing dalam organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama? 
3. Lalu sejauh mana pulakah dasar pemikiran dan kontribusi mahasiswa pergerakan berbagai agama terhadap urgenitas isu kebebasan beragama dan keagamaan mereka? 
4. Bagaimanakah solusi yang tepat untuk mengantarkan pemahaman mahasiswa pergerakan dari berbagai agama dalam bingkai kebijakan pemerintah tentang kebebasan beragama dan batasan-batasan kebebasan tersebut?


C.    TUJUAN PENELITIAN

Tujuan sebuah kajian atau penulisan adalah rumusan singkat dalam menjawab masalah penulisan sebagaimana yang di jelaskan oleh Kaelan, (2005:234). Oleh karena itu, tujuan kajian ini adalah diharapkan dapat mendeskripsikan paradigma berpikir dan bertindak serta kontribusi dan perans serta organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama terhadap isu kebebasan beragama  kaitannya dengan sikap keagamaan di wilayah DI Yogyakarta yang dapat penulis paparkan dalam pernyataan berikut ini:

1.      Memaparkan bentuk dan macam organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama di Yogyakarta.
2.      Mendeskripsikan pengaruh sosial politik keagamaan masing-masing organisasi terhadap landasan berpikir dan bertindak
3.      Mendeskripsikan paradigma dan kontribusi masing-masing organisasi pergerakan dari berbagai agama terhadap isu kebebasan agama dan keagamaan mereka.
4.      Merekomendasikan suatu solusi bersama yang mungkin dicapai dari tiap organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama di DI Yogyakarta tersebut.


D.    RUANG LINGKUP MASALAH

Ruang lingkup penelitian dibatasi lebih pada untuk mengetahui paradigm, konstruk berfikir, dan kontribusi serta peran aktif organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti: PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FMN (Front Mahasiswa Nasional), gerakan mahasiswa Kristen, serikat mahasiswa Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan sebagainya yang masing-masing mempunyai corak dan latar belakang agama dan ideologi yang berbeda-beda.


E.     SIGNIFIKASI MASALAH

Penelitian ini menjadi penting dikarenakan beberapa hal sebagai berikut:

1.      Fenomena kebangsaan dimana pemuda mahasiswa dengan organisasinya menjadi proses pembentukan karakter bangsa yang beraneka agama.
2.      Perlunya diketahui dan teliti lebih lanjut dan mendalam terkait dengan pola dan concern organisasi mahasiswa berbagai agama terhadap isu kebebasan beragama dan sikap keberagamaannya.
3.      Harapan dicapainya sebuah kesimpulan dan rekomendasi untuk mencapai kemufakatan bersama dalam lingkaran masyarakat dan Negara terkait perumusan kebijakan akan isu tersebut.


F.      KERANGKA TEORI

Sejauh ini, istilah kebebasan berarti keadaan tiadanya penghalang, paksaan, beban atau kewajiban. Lebih lanjut ada beberapa pengertian pokok mengenai kebebasan, antara lain:[3]
 
1.      Kebebasan pada umumnya adalah keadaan tidak dipaksa atau ditentukan oleh sesuatu dari luar, selama kebebasan disatukan dengan kemampuan internal definitive dari penentuan diri.
2.      Penentuan diri sendiri, pengendalian diri dan pengarahan diri>
3.      Kemampuan dari seorang pelaku untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan apa yang disukai, atau yang menjadi penyebab dari tindakan-tindakan sendiri.
4.      Didorong dan diarahkan oleh motif, ideal, keinginan dan dorongan yang dapat diterima sebagaimana dilawankan dengan paksaan, atau rintangan (kendala) eksternal maupun internal.
5.      Kemampuan untuk memilih dan kesempatan untuk memenuhi atau memperoleh pilihan itu.

Sedangkan terminologi “agama” sendiri menurut bahasa Sanskerta terdiri dari dua suku kata, yakni: “a” yang berarti tidak, dan “gama” yang berarti “kacau atau pergi”.[4]  Jadi, artu agama adalah tidak pergi, tidak kacau, tetap tinggal, dan diwarisi turun temurun. Menurut Hatim Gazali adalah washilah (perantara) bagi manusia untuk sampai pada Tuhan (Taqarrub ila Allah).[5] Robert N. Bellah[6] menegaskan bahwa agama adalah instrument ilahiyah untuk memahami manusia. Semua agama-agama yang ada itu hadir sebagai media untuk menemukan Yang Suci (The Sacred) atau Yang Satu (The One) atau yang disebut oleh Rodolf Otto sebagai the ultimate reality atau sensus numinous.

Dengan demikian ada keterkaiotan yang dilematis antara makna kebebasan dengan keagamaan itu sendiri. Khususnya dalam bingkai kenegaraan dan pemerinatahan yang mengatur sekian hak dan kewajiban yang satu sisi menuntut kepatuhan dan ketundukan dari tiap individu warganya. Dalam hal ini Undang-Undang Dasar memberi “semua orang hak untuk beribadah sesuai keyakinannya masingmasing,” dan menyatakan bahwa “negara berlandaskan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” dan pemerintah biasanya menghargai ketentuan-ketentuan ini; namun, ada sejumlah pembatasan pada jenis kegiatan keagamaan tertentu dan agama-agama yang tidak diakui

Antara diakui dan tidak diakuinya suatu kepercayaan seringkali menimbulkanfriksi-friksi di antara golongan masyarakat. Dan salah satu yang berperan memainkan friksi tersebut adalah kalangan mahasiswa yang tentunya juga tidak berangkat dari nol. Status intelektual ini mengusung sekian idealisme organisasi pergerakannya masing-masing sebagai representasi tiap agama yang dianutnya. Di lain sisi, realita sering mengecoh kepercayaan masyarakat trlait dengan beberapa tindakan yang menjurus pada anarkisme karena dilatar belakangi perbedaan pandangan dalam saling membela dan mempertahankan, baik itu atas nama kebebasan beragama maupun keagamaan mereka sendiri.


G.    METODOLOGI PENELITIAN

Dalam penelitian ini penulis menggunakan model penelitian kualitatif dalam mengurai setting penelitian ini. Karena metode ini lebih sensitif dan dapat diadaptasi dengan mempertimbangkan saling berpindahnya pengaruh dan pola nilai yang mungkin dihadapi dalam penelitian.[7] Dari sini dapat dirancang langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

1.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang tepat dalam penelitian ini adalah;[8]
Pertama, wawancara secara mendalam. Karena penelitian kualitatif ini memliki cirri-ciri tak terstruktur, tak dibakukan, dan terbuka (open-ended). Sehingga wawancara tersebut merupakan pertemuan langsung secara berulang-ulang antara peneliti dan informan yang diarahkan pada pemahaman pandangan informan dalam hal kehidupan, pengalamannya, atau situasi-situasi yang dialaminya, yang diungkapkan dengan kata-kata informasn itu sendiri. Wawancara ini nantinya akan meliputi: sejarah hidup atau otobiografi sosiologis, mempelajari kegiatan yang tidak dapat diamati secara langsung, dan memperoleh gambaran secara luas mengenai kelompok latar, situasi, atau manusia.

Kedua, pengamatan dengan berpartisipasi. Yaitu suatu teknik pengumpulan data yang melibatkan interaksi antara peneliti dan informasi selama pengumpulan data yang dilakukan peneliti secara sistematis tanpa menampakkan diri sebagai peneliti. Boghdan dan Taylor (1984: 17) membagi pertanyaan dalam penelitian berupa pertanyaan substantif dan pertanyaan teoritik. Pertanyaan substantif terkait dengan persoalan yang khas dalam suatu tipe latar, sedangkan pertanyaan teoritik terkait dengan hubungan persoalan yang bersifat mendasar.

2.      Sasaran Penelitian
Adapun pihak-pihak yang menjadi sasaran penelitian adalah:
a.       Aktifis mahasiswa / pemimpin organisasi pergerakan dari berbagai latar belakang agama yang berdomisili di DI Yogyakarta.
b.      Para tokoh dan atau alumni dari berbagai organisasi tersebut.

`           3. Data yang Dihimpun
Hasil penelitian kualitatif diharapkan berwujud deskripsi yang berbobot tentang kehidupan social (Bogdan dan Taylor, 1984: 124).[9] Sehingga dalam hal ini berbagai data yang mutlak dikumpulkan  adalah sebagai berikut:
a.       Nama, jumlah, dan bentuk organisasi mahasiswa pergerakan dari berbagai agama di DI Yogyakarta.
b.      Paradigma dan kontribusi mereka tentang isu kebebasan beragama dan tingkat pemahaman keagamaan dari tiap organisasi.

4.   Teknik Analisis Data
Sebagaimana Lincoln dan Guba (1985: 301-314),[10] disini penulia akan menggunakan lima teknik dalam menganalisis data untuk mencapai kredibilitas penelitian kualitatif, yaitu: (1) kegiatan, (2) tanya jawab dengan sejawat, (3) analisis kasus negative, (4) referensi yang cukup, dan (5) pengecekan oleh subjek penelitian.



E.     JADWAL PENELITIAN

No.
Kegiatan
Waktu
1
Persiapan pelaksanaan kegiatan
27 Juni 15 Agustus 2010
2
Observasi ke pimpinan organisasi PMII, HMI, KAMMI, IMM, dan HTI cabang Yogyakarta.
16 – 25 Juli 2010  
3
Observasi ke pimpinan organisasi GMNI, FMN, KEMPED, MARHAEN  cabang Yogyakarta.
27 Juli – 05 Agustus 2010
4
Observasi ke pimpinan organisasi gerakan mahasiswa Kristen / Katolik di Yogyakarta.
08 – 16 Agustus 2010
5
Observasi ke pimpinan organisasi gerakan mahasiswa Hindu – Budha di Yogyakarta.
17 – 27 Agustus 2010
6
Observasi ke pimpinan organisasi gerakan mahasiswa Ahmadiyyah, LDII di Yogyakarta.
29 Agustus – 03 September  2010
7
Membuat kode serta menganalisis data
04 – 09 September 2010
8
Memproses hipótesis dan menyajikan temuan
10 – 16 September 2010

































F.     DAFTAR PUSTAKA
 
Prof. Dr. S. Nasution, M.A. – Prof. Dr. M. Thomas. 2002. Buku Penuntun Membuat Tesis Skripsi Disertasi Makalah. Jakarta : PT Bumi Aksara

Dr. Suroso. 2009. Penelitian Tindakan Kelas; Peningkatan Kemampuan Menulis Melalui Classroom Action Research. Yogyakarta : Pararaton (Group Elmatera)

Pius A Partanto – M. Dahlan  Al Barry. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya : Penerbit Arkola.
Ali Usman (Ed.) 2006. Kebebasan; Dalam Perbincangan Filsafat, Pendidikan, dan Agama. Yogyakarta : BEM Aqidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga & Penerbit Pilar Media
.
Dr. Ali Syu’aibi – Gils Kibil. 2004. Meluruskan Radikalisme Islam (Terj.). Ciputat : Penerbit Pustaka Azhary 

Fajrul Falaakh. 2001. NU, Kebebasan Beragama, dan Tantangan Oslo[1] « PMII Komisariat Gadjah Mada UGM_files. htm

Dr. Nurcholish Madjid. 1995. Islam Agama Kemanusiaan. Jakarta : Penerbit Yayasan Wakaf  Paramadina.

Theodor Kampschulte. 2001. Situasi HAM di Indonesia:Kebebasan Beragama dan Aksi Kekerasan. Penerbit Missio : Aachen

Setiyo Yuli Handoyono, SP. ____. Perubahan Paradigma Mahasiswa. Surabaya : dalam Opini bulletin Ca’Pony.

Haqqul Yaqin. 2009. Agama dan Kekerasan: Dalam Transisi Demokrasi Di Indonesia. Yogyakarta :  Penerbit Elsaq

Sugeng Sugiono, Dkk (Ed.). 2008. Menguak Sisi-sisi Khazanah Peradaban Islam. Yogyakarta : Penerbit Adab Press.

Dr. Waryono (Ed.) 2007. Keilmuan; Integrasi dan Interkoneksi Bidang Agama dan Sosial. Yogyakarta : Penerbit Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga





G.    SISTEMATIKA PENULISAN

HALAMAN JUDUL
ABSTRAKSI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I: PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Masalah
b.      Rumusan Masalah
c.       Tujuan Penelitian
d.      Ruang Lingkup Penelitian
e.       Signifikansi Masalah
f.       Kerangka Teori
g.      Metodologi Penelitian
h.      Jadwal Penelitian
i.        Daftar Pustaka
j.        Sistematika Penulisan

BAB II: ANALISIS MODEL ORGANISASI GERAKAN MAHASISWA DARI BERBAGAI AGAMA DI YOGYAKARTA
a.       Macam-macam Organisasi Gerakan Mahasiswa dari Berbagai Agama 
b.      Landasan Organisasi dan Program Kerja di bidang Keagamaan dan Kemanusiaan

BAB IV: PARADIGMA DAN KONTRIBUSI ORGANISASI GERAKAN MAHASSIWA BERBAGAI AGAMA TERHADAP KEBEBASAN BERAGAMA
a.       Konstruk Berpikir dan Motif Organisasi yang Pro Kebebasan Beragama
b.      Konstruk Berpikir dan Motif Organisasi yang Kontra Kebebasan Beragama
c.       Integrasi dan Solusi yang ,Mungkin Disepakati Kedua Belah Pihak

BAB V: PENUTUP
a.       Pelaporan Data dan Persentase
b.      Kesimpulan
c.       Saran dan Rekomendasi

DAFTAR PUSTAKA
RIWAYAT PENULIS 




Lampiran
SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan di bawah ini, saya:

Nama                                    : CHOLID MA’ARIF
Tempat, tanggal lahir      : MADIUN, 15 JUNI 2010
Institusi/Lembaga            : TAKMIR MASJID UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Judul proposal                   : PARADIGMA DAN KONTRIBUSI ORGANISASI PERGERAKAN
MAHASISWA BERBAGAI AGAMA DI YOGYAKARTA TERHADAP ISU KEBEBASAN BERAGAMA

dengan sesungguhnya menyatakan bahwa proposal penelitian dengan judul sebagai­mana tersebut di atas, adalah asli/otentik dan bersifat orisinal hasil karya saya sendiri (bukan berupa skripsi, tesis, dan disertasi dan tidak plagiasi).  Saya bersedia menerima sanksi hukum jika suatu saat terbukti bahwa proposal penelitian ini hasil plagiasi.

Demikian pernyataan ini saya buat, untuk diketahui oleh pihak-pihak yang membutuhkan.


                                                                                  Yogyakarta, 26 Juni  2010
Mengetahui,                        


Text Box: Materai
Rp 6.000,-
 




Prof. Drs. H. Saad Abdul Wahid
Ketua Takmir Masjid UIN
Yang membuat pernyataan,




Cholid Ma’arif
Pelaksana Harian























BIODATA DIRI  PENULIS

Nama Lengkap                        : Cholid Ma’arif
No. KTP                                  : 351903 150687 0002
Tempat, tanggal lahir              : Madiun, 15 Juni 1987
Alamat Asal                            : Ds. Sambirejo RT. 01/01 Kec. Geger Kab. Madiun, Jawa Timur
                                                 Telp. 0351 – 369 990 Kode Pos 63171.
Alamat Kantor                        : Sekretariat Takmir Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga  
                                                 Jalan Laksda Adisucipto Yogyakarta kode pos 55281.
Nomor HP / Email                  : 085 233 934 616 / cholidmaarif@yahoo.com


Yogyakarta, 26 Juni 2010


Yang membuat pernyataan,


Cholid Ma’arif









CURRICULUM VITAE PENULIS

Nama Lengkap            : Cholid Ma’arif
Tempat, tanggal lahir  : Madiun, 15 Juni 1987
Alamat Asal                : Ds. Sambirejo RT. 01/01 Kec. Geger Kab. Madiun, Jawa Timur
Alamat sekarang         : Sekretariat Takmir Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta
Status                          : Mahasiswa
NIM / Fakultas / Jurusan: 06110006 / Adab dan Ilmu Budaya / Bahasa dan Sastra Arab
Riwayat Pendidikan   : 1. MI Miftahul Khoirot Sambirejo Geger Madiun, 1995 - 2001
                                      2. MTs Mu’alimien Uteran Geger Madiun, 2001- 2003
                                      3. MAKN Denanyar Jombang, 2003 – 2006
                                      4. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006 – sekarang.
Pengalaman                 : 1. Delegasi UIN dalam Mubes Asosiasi Masjid Kampus Indonesia 
                                        (AMKI) Sebagai peserta di ITB Bandung pada bulan Agustus 2008.
                                     2. Delegasi UIN dalam Perkemahan Wirakarya Ke-10 Departemen
                                       Agama RI di IAIN Jambi paa bulan Juni 2009.
Nomor HP / Email      : 085 233 934 616 / cholidmaarif@yahoo.com
Yogyakarta, 26 Juni 2010
Mengetahui,               





Prof. Drs. H. Saad Abdul Wahid
Ketua Takmir Masjid UIN
Yang membuat pernyataan,





Cholid Ma’arif
Pelaksana Harian






[1] Shofiyullah Mz, 2006. “Quo Vadis Kebebasan Beragama?” dalam  kumpulan tulisan ‘Kebebasan; Dalam Perbincangan Filsafat, Pendidikan, dan Agama’ BEM Aqidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan Pilar Media. Yogyakarta; halaman 155-156.
[2] Husani Usman dan Purnomo. Metodologi Penelitian Sosial, Bandung; Bumi Aksara, 2004, hal. 26
[3] Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002), hlm 406.
[4] Somad Zawawi, dkk. Pendidikan Agama Islam, Jakarta. Penerbit Universitas Trisakti, 2004, hal 19.
[5] Hatim Gazali. Memperjuangkan Kebebasan Berakal dan Beragama. Kumpulan tulisan Pilar Media : Yogyakarta, 2006, hlm 139.
[6]  Robert N. Bellah. Beyond Belief : Esai-esai Tentang Agama di Dunia Modern, terj. (Jakarta: Paramadina, 2000) hlm 203.
[7] Dr. Suroso. Penelitian Tindakan Kelas; Peningkatan  Kemampuan Menulis Melalui Classroom Action Research. Penerbit Pararaton, Yogyakarta. 2009, hal 22.
[8] Ibid., hal 23.
[9] Ibid., hal 24.
[10] Ibid., hal 27.

DILEMATIKA KEMUNCULAN BAHASA AKKADIA



Terj. Fiqh Lugoh

Oleh: Cholid Ma’arif 

Abstraksi

Arbitrasi bahasa merupakan satu terma yang menyimpulkan pergulatan berbagai bahasa di dunia ini dengan satu sama lainnya.  Salah satunya adalah bahasa Akkadia yang seakan menjadi bahasa wasit antara tarik menarik dua bahasa; Babilia dan Assyuria. Proses persentuhan ini tentu dilator belakangi oleh banyak factor, diantaranya adalah politik dan kekuasaan yang pada ujungnyaberdampak sistemik pada aspek bahasa, budaya, dan peradaban. Lalu, bagaimanakah prosespanjang ini mampu dilalui oleh bahasa Akkadia di bekisaran wilayah Mesopotamia zaman dulunya? Berikut dalam tulisan singkat  ini disuguhkan dilematika kemunculan bahasa Akkadia; baik latar belakang maupun pengaruh dan peninggalannya.

A.    Pergulatan Tiga Bahasa; Akkadia, Babilia, dan Assyuria

Dalam literatur tentang ilmu bahasa disebutkan bahwa kemunculan dan perkembangan bahasa Akkadia tidak bisa dilepaskan dari factor politik dan budaya yang mengitarinya. Dilematika ini menjadi penting ketika dalam sejarah penting mencatat adanya peristiwa imigrasi besar-besaran bangsa Semit menuju ke Irak yang masih dikenal dengan wilayah subur Mesopotamia. Tidak ayal lagi daerah ini menjadi lading rebutan antar bangsa sekitar.

Kaitannya dengan bahasa Akkadia, peristiwa imigrasi tersebut terjadi sejak masa-masa klasik, yaitu sekitar abad ke-36 SM. Sebelumnya, wilayah ini merupakan daerah kekuasaan bangsa Sumeria yang menjadi bangsa pribumi. Suatu bangsa yang telah memiliki peradaban yang terkenal, struktur bahasa, serta penulisan yang dikenal bangsa Arab dengan nama khath Mismariy, sedangkan oleh orang Eropa dikenal dengan Dzu Zawaya, dan nama khath Autad oleh bangsa Ibrani.

Berawal dari proses imigrasi masal tersebut, bangsa Semit mampu menduduki wilayah ini, lalu mendirikan kerajaan Semit yang besar. Pusat kerajaan ini berdiri di wilayah bagian utara -suatu dataran yang lebih tinggi dari sungai Tigris- Mesopotamia dengan nama negara Akkad sebagaimana penyebutan oleh bangsa Sumeria. Kemudian berpindah ke daerah bagian selatan yang lebih rendah dan disebut juga oleh bangsa Sumeria dengan wilayah Sumer. Kemudian berpindah lagi ke daerah utara dimana Babilonia waktu itu menjadi ibukota kerajaan Semit. Sehingga pada masa ini menjadi tonggak sejarah penting bagi berdirinya kota Babilonia yang dinisbatkan pada bangsa Semit yang kemudian masyarakatnya dikenal sebagai orang Babilia, sedangkan negaranya dikenal dengan kerajaan Babil.

Proses imigrasi ini terus berlanjut sampai pada sekitar abad ke-25 SM dan berpusat di bagian utara negara Irak yang merupakan daerah tinggi sungai Tigris. Sebelum imigrasi bangsa Semit, daerah ini telah ditempati oleh  bangsa-bangsa selain Semit, namun Semit berhasil menaklukkan kerajaan mereka dan berkembang menjadi negara dan peradaban orang-orang Semit dengan membangun kota Assur. Sehingga dalam sejarah, mereka orang-orang Semit dikenal juga dengan nama orang-orang Assuria, sedangkan negara mereka terkenal dengan nama bangsa  Assur. Bahasa orang Semit di selatan dan utara ini bergulat dengan bahasa penduduk asli dalam yang akhirnya dimenangi oleh bahasa Semit. Sehingga seluruh warga berkomunikasi dengan bahasa Semit, termasuk bangsa pribumi.

Dengan bahasa ini kemudian para pakar linguistik menamakannya dengan nama bahasa Akkadia, dinisbatkan pada daerah Akkad.[1] Atau juga bahasa Babil-Assuria sesuai dengan nama dua daerah Babil dan Assur. Mayoritas lebih sering menggunakan kata yang terakhir tadi walaupun tersusun dari dua kata agar menaungi dialek seluruh daerah-daerah yang tersebar. Karena juga penamaan yang pertama istilah Akkadia dimunculkan oleh sebagian bangsa kuno kedua daerah tersebut yaitu bangsa Sumeria yang merupakan pribumi daerah selatan.

Selain itu, sebagian ahli menggunakan istilah Akkadia justru karena kesulitan mengunakan pada dua kata Babilia-Assuria. Untuk mengatasi hal ini mereka sempat mencoba untuk meringkas dan mengesampingkan daerah satu dengan daerah lain yang kemudian disebut dengan nama bahasa Babil saja. Karena Babil merupakan daerah yang paling tua. Atau dengan nama bahasa Assuria saja karena yang pertama kali mempengaruhi dialek bahasa adalah daerah Assur. Namun kebanyakan pakar lingusitik modern tidak sepakat dengan istilah bahasa Babilia saja  yang sebenarnya hanya menempati di daerah Selatan. Juga tidak sepakat dengan kata bahasa Assuria karena dialeknya digunakan di daerah utara saja.

Penggunaan bahasa-bahasa ini belum mewakili dua bangsa Babil dan Assuria, bahkan sampai meluas pada masa keemasan dua negara ini di negara-negara tetangganya. Hingga akhirnya ditemukan di al Imaranah, sebuah ibukota Mesir masa Okhnaton, surat-surat yang menggunakan bahasa Akkadia yang merujuk pada sejarah akhir abad ke-15 dan pertengahan pertama abad ke-14 SM (1411 – 1358 sm). Surat ini berisikan tentang berita-berita yang terjadi antara kerajaan-kerajaan di Mesir pada masa Amnopes III, Amnopis IV, dan Akhnathon, serta para gubernur timur dan khususnya gubernur Kan’an. [2] Peninggalan ini juga ditemukan di Asia Kecil yang waktu itu menjalin hubungan dengan bahasa Akkadia yang menunjukkan bahwa bahasa ini telah digunakan dalam banyak wilayah.
B.     Dilematika Bahasa Akkadia
Bahasa Semit mengalami proses yang panjang untuk berinteraksi dengan bahasa-bahasa pribumi yang pada akhirnya jusru bisa menyaingi bahasa pribumi secara bertahap. Sehingga bahasa yang dilindas habis ini dipastikan tidak ada yang tersisa. Justru bahasa yang bersentuhan dengan bahasa yang mampu menyaingi ini meninggalkan pengaruh yang sangat besar.[3] Inilah yang terjadi pada bahasa Semit yang dipengaruhi oleh bahasa Sumeria. Pengaruh ini nampak pada kosakata.

Bahasa Semit meminjam banyak kosakata istilah dari bahasa Sumeria khususnya dalam hal kata-kata yang menunjukkan pada sesuatu yang menyangkurt tentang peradaban Sumeria yang belum banyak diketahui oleh orang Semit pada adaptasi pertama kali. Sehingga dalam hal ini kata-kata asli dari bahasa Semit mengalami penyimpangan pada pengucapan komunikan yang baru. Mereka adalah orang-prang pribumi di negera ini. Semakin lama semakin menyimpang fonologinya dari posisinya dan membentuk bahasa yang disepakati bersama oleh mereka dalam hal suara dan kosa kata serta struktur kalimatnya. Perubahan yang terjadi adalah; penggantian fonem bahasa Semit  klasik dengan fonem yang lain,. Perubahan tempat keluar suara huruf, dan penyimpangan dalam pengucapan. Misalnya adalah; huruf ya dan wawu jatuh pada awal kalimat, ini terjadi pada hampir semua bahasa Akkadia.[4]
 
Bahasa Akkkadia tidak terpisah dari saudaranya bahasa Semit yang digunakan sampai daerah ujung timur dan digunakan pada urusan sosial, serta adat istiadat daerah yang tersebar di dalamnya. Juga persentuhannya dengan bahasa penduduk asli dan bahasa yang berasal dari warisan peradaban dan kebudayaannya. Sehingga dalam hal ini mempunyai pengaruh yang sangat besar, salah satunya pada pembentukan kaidah kata, contoh dalam kata kerja yang memiliki tiga zaman pekerjaan: yaitu dua masa ditunjukkan dengan kata suara yang jatuh diawal kata kerja yaitu kata kerja madhi yang sempurna “Iksudu” misalnya yang bermakna “mereka mengakhiri” dari kata “ak khazuw”. Kata kerja mudhari’ lil istiqbal “Ikasadu” yang berarti “yaghzawna” atau “sayaghzawna”.[5] Sedangkan kata kerja yang ketiga ditunjukkan dengan huruf yang ada pada akhir kata kerja, yaitu masa yang diungkapkan dari kelanjutan “ghazasu” misalnya “kasadu” yang berarti mereka telah mengakhiri. Pada saat yang sama, bahasa-bahasa Semit yang lain hanya mempunyai dua zaman yang asli yaitu kata kerja yang telah dilakukan dan kata kerja yang belum dilakukan.[6]

Dalam aspek tulisan, bangsa Semit meniru khot Mismari dari bangsa Sumeria dan menggunakannnya dalam penyusunan bahasa Akkadia. Pada awal pertama kalinya dahulu dikenal dengan nama tulisan ma’nawiyyan Bahtan “Ideagraphique”.[7] Yaitu simbol-simbolnya menunjuk pada makna tidak pada suara. Contohnya disimbolkan dengn gambar bintang sebagai istilah yang menunjukkan pada langit (“ana” dalam bahsa Sumeria) atau istilah yang menunjukkan pada peralatan (misal: “dinjir” dalam bahasa Sumeria).

Setelah itu kemudian baru berkembang dengan tulisan simbol suara “Sylabique”. Sehingga beberapa tandanya menunjukkan  pada potongan suara saja dan setiap potong terdiri dari dua suara atau lebih. Misal; bentuk sebuah bintang, menunjukkan dengan potongan suku suara “an”.

Bangsa Semit telah menggunakan simbol maknawi bahasanya sendiri, satu sisi merujuk pada penggunaan simbol bahasa Sumeria. Tetapi mereka membacanya dengan kosakata bahasa mereka sendiri juga. Misalnya, bentuk gambar sebuah bintang mempunyai dua makna yang masing-masing berbeda. Walaupun sama-sama dari bahasa Sumeria, dua arti itu adalah langit dan tuhan. Namun bangsa Semit membacanya dengan “Samu” yang berarti langit dan “Ilu” yang berarti tuhan.

Bangsa Semit juga memakai simbol suku kata untuk penulisan ini. Tetapi mereka tidak menggunakan semuanya, namun memasukkannya pada tanda bahasa yang sebagiannya diambil secara seimbang dari kosakata bahasa  mereka. Misalnya: gambar sebuah bintang yang kadang-kadang mensimbolkan suku kata itu sendiri dalam bahasa Sumeria dengan potongan “an”, pada saat yang sama sebuah gambar tangan misalnya lagi disebutkan dengan kata “Su”,, yaitu suku kata awal dari kata tangan dalam bahasa Sumeria. Orang Semit menggunakannya untuk menggambarkan pada suku kata “qat”, yaitu suku kata awal dari kata “qatu” yang artinya juga tangan dalam bahasa Akkadia. [8] Adapun tulisan Mismariy bahasa Akkadia itu terpisah hurufnya. Tapi dibaca secara bersambung keseluruhannya dari arah kiri ke kanan. Sedangkan sebelumnya dibaca dari atas ke bawah.

Dalam aspek dialek bahasa, pengaruh yang sampai pada kita tersusun dengan tulisan ini itu tidak menunjukkan adanya perbedaaan yang mencolok antara dialek bahasa Akkadia. Misalnya bahasa Babilia yang ada di daerah selatan hampir tidak berbeda dengan peninggalan dialek Assyuria yang ada di daerah utara. Kecuali memang yang sampai pada saat ini melalui cara pengaruh ini adalah bahasa sastra atau bahasa tulisan. 

Sedangkan dialek-dialek yang modern di daerah itu belum kita dapatkan kecuali hanya sedikit terdapat di sebagian prasasti. Peninggalamn  ini tidak lantas menunjukkan dengan kuat perbedaan dialek. Namun menunjukkan pada aturan-atuaran yang ditundukkan oleh bahasa –bahasa selama masih hidup dan berkembang. Yaitu ungkapan bahasa yang berkembang di daerah-daerah yang luas dan digunakan oleh banyak kelompok. Sehingga sangat mustahil mempertahankan satu dialek untuk waktu yang lama. Tidak juga berdiam hanya pada peninggalan yang ditemukan antara daerah-daerah yang berbeda baik secara alami maupun geografimya.

C.    Kesimpulan; Fase Perjalanan Bahasa Akkadia

Di sini dapat kita simpulkan bahwa bahasa Akkadia mempunyai perbedaan masa yang saling mempengaruhi secara hierarki dan empiris. Beberapa factor diantaranya adalah adanya kepentingan politik dan perpecahan kekuasaan antara Babilonia dan Assyuria. Latar belakang tersebut memunculkan beberapa kesimpulan fase-fase perkembangan bahasa Akkadia sebagai berikut:

1.      Fase Awal (Abad ke-20 M)
Pada fase ini garis politik berada di kerajaan Babilonia. Bukti ini dapat ditemukan pada prasasti-prasasti dan beberapa buku serta surat rahasia yang ada pada porselin.

2.      Fase Perjalanan I (Abad ke-20 sampai akhir abad ke-7 atau awal abad ke-6 SM)
Pada masa ini kerajaan Babilonia mengalami kemunduran dengan adanya keserakahan para pemimpinnya. Sehingga berujung pada kejatuhan di tangan kerajaan Assyuria yang tampil lebih kuat pada kesempatan emas ini. Imperium Assyuria ini bertahan sampai pada tahun 606 SM. Bukti peninggalan masa ini dapat ditemukan di beberapa daerah di Assyuria.

3.      Fase Perjalanan II(Akhir abad ke-7 sampai akhir abad ke-6 SM)
Pada periode ini imperium Babilonia bangkit kembali pada tahun 626 SM. Namun tidak berjalan lama kemudian jatuh di tangan Persia pada tahun 539 SM. Kerajaan yang baru inilah kemudian dikenal dengan nama kerajaan Babilia Baru. Peninggalan masa ini dapat ditemukan pada bukti-bukti perkembangan bahasanya. Sehingga sampai pada saat ini para peneliti menyebutnya dengan Neo-Babilia.  

4.      Fase Perjalanan II (Dari Akhir Abad ke-6 sampai awal Abad Ke-4 SM)
Pada tahap perkembangan ini pasukan berkuda kabilah Aramiyah mulai mengambil alih Irak secar perlahan-lahan. Sehingga bahasa Aramiyah semakin memojokkan bahasa Akkadia dan menceraiberaikannya. Tidak sampai pertengahan abad ke-4 SM bahasa Aramiyah telah menguasai seluruh wilayah. Sedangkan bahasa Akkadia menjadi salah satu bahasa yang punah pada masa pembaruan. Namun setelah beberapa abad kemudian ternyata bahasa itu masih dipakai pada beberapa bahasa penulisan, sastra, dan agama. Dari sini kita ketahui bahwa bahasa Akkadia masih digunakan pada aspek ini walaupun hanya sampai sebelum tahun Masehi.


DAFTAR PUSTAKA
            Al Wahid Wafie, ‘Abdul ‘Aliy, 1945. “Fiqh l-Lughoh“. Daarul  Nahdhah. Fujjalah, Kairo


[1] Orang yang pertama kali menggunakan penamaan ini adalah sang pakar, Opperrt
[2] Jumlah  lembar  ini ada 400 lembar dan satu7 l;embar ditemukan dari prasasti aslinya dengan khot mismariy.
[3]  Lih. Penjelasan undang-undang  dan pengaruhnya serta contoh-contohnya pada hal. 233-239 dari buku ilmu lugah ctakan ketujuh.
[4] Brockekmann. Op.cit., hal. 16
[5] V. Languages Du Monde, hal. 62
[6]  Ditemuikan kata kerja yang ketiga tidak asli karena dengan mengiidhofahkan kata kerja pembantu dengan kata kerja yang dikembalikan pada ungkapannya seeprti “hal” dalam bahasa phoenic dan arab.
[7] Lih. Penjelasan al kalam dalam tulisan dan macam-macamnyaserta sejarahnya di halaman 268 – 279 dari buku Ilmu Bahasa cetakan ketujuh.
[8]  Lebih baik digunakan pada deskripsi maknawi sehingga dibaca “Qatu” yatiu tangan.

Kamis, 30 September 2010

cerbung: "Cinta dan Pengabdian (1)"

Senja itu mentari pagi masih terasa hangat. Sehangat kopi Kapal Api yang tersaji sejak subuh sekali. Gentayangan bulu kuduk terasa bergidik tersiram segar dingin air mandi layaknya bersiram air salju yang bertemu hangatnya kopi tadi. Doa telah dipanjatkannya, perbekalan telah disiapkannya. Ya. Waktu itu Kekal akan segera berangkat ke Jogja bersama adiknya, Kusuma.

"Chayo, siapkan lagi, dik! Takut ada yang kurang..", tegurnya kepada adiknya.
"Hmm.. Kayaknya udah lengkap deh, kak. Ni sarapan juga sudah siap", tukasnya meyakinkan.

Kekal dan Kusuma memang kakak beradik yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi di kota pendidikan dan pariwisata serta budaya, Ngayogyakarto Hadiningrat. Di situlah Universitas Islam Sunan Kalijaga menjadi pilihan mereka bersama. Hanya bedanya Abadi kini telah duduk di bangku kuliah semester sembilan jurusan Bahasa dan Sastra Arab (BSA) Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, sedangkan adiknya, Kusuma, baru menempuh semester tiga di jurusan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Multimedia.

Hal ini menjadi bisa jadi unik bagi Kekal, mengingat mahasiswa yang dikenal rajin ini hampir melewati masa akhir studinya, yakni semester sembilan! Namun satu sisi ini menjadi kelaziman tersendiri baginya dan adiknya karena tuntutan motivasi hiduplah selama kuliah ia terarah untuk mencari sambilan kerja. Baginya, kerja adalah cinta dan pengabdian. Ketika seseorang bekerja tanpa suka cita, maka hendaklah ia mengemis di depan orang yang bekerja penuh cinta. Prinsip ini ia teguhkan pada sebentuk aktifitas kesehariannya di Jogja dengan aktif di beberapa lembaga sosial selain kuliah. Seperti menjadi sekretaris Pelaksana Harian Takmir Masjid UIN, warga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) rayon Fakultas Adab, warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Komisariat UIN, dan seabrek kegiatan sosial mahasiswa dan kemasyarakatan lainnya. Bahkan sampai kini ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di jurusannya sendiri. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kusuma dengan aktif di PMII

Jarum pendek jam dinding menunjuk pada angka lima, sedangkan jarum panjang menunjuk pada angka tiga menandakan sudah pukul 05.30 WIB. Namun langit masih begitu mendung memayung diwarnai semburat fajar yang tidak merata merona sinar fajar yang semakin menerang. Keceriaan burung-burung gereja di luar rumah juga burung Kutilang dalam sangkar seakan bertasbih pada menu hawa yang ditawarkan pagi itu. Menyadarkan sang ayah dari ritual ibadah wiridan setiap ba'da subuhnya dari masjid kampung belakang rumah.

"Assalaamu'alaikum..", ucap sang ayah ketika memasuki rumah dengan penuh kesejukan damai di hati.
"Wa'alakumsalamwarahmatullahi wa barakatuh", jawab Kekal dan Kusuma yang bersamaan baru saja menyelesaikan sarapannya sebelum berangkat ke Jogja.
"Piye, le, nduk? Opo wes siap kabeh perbekalanmu? Ati-ati lho neng ndalan, barange dijogo", pesan ayahnya mengkroscek.

Hal ini menjadi wajar akan kekhawatiran sang bapak mengingat mereka akan berpisah lagi dengan kedua anaknya setelah hanya dua minggu sejak Ramadhan hari ke-20 mereka mudik di rumah dan akan segera kembali lagi pada bulan Syawal hari ke-10 pula. Sungguh kerinduan yang berat dirasa namun mesti dijalani dalam rangka "thalabul 'ilmi". Bagi keluarga 'cemara' ini  menuuntut ilmu sudah menjadi gaya hidup tersendiri yang wajib dilakukan. Masih akrab dalam memori Kekal ketika ia masih duduk di bangku MTs Al Islamiyah Uteran Geger Madiun yang berjarak tiga kilometer dari rumahnya, ia selalu menyampaikan dalil dalam latihan Muhadhoroh jadwalnya: "tholabul 'ilmi fariidhotun 'ala kulli muslimin wa muslimatin".

"Iya, gimana kalian di sana harus bisa jaga diri, jaga kebersihan dan kerapian. Malu lho masak keluarga besarnya kiai di Sambirejo ini penampilannya sampe gak karuan", seringai sang ibu yang tiba-tiba muncul dari dapur membawakan sepanci mie goreng kesukaan Kekal ke ruang makan sambil melirik pada sang ayah.

"Apa tho ibu ini. Yang namanya menjaga kebersihan dan kehormatan sudah mutlak menjadi harga mati bagi semua manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Teorinya "al-karaamu bil adabi laa bi n-nasabi", tegas sang ayah merasa kedudukannya sebagai kiai kampung ikut di'catut-catut' untuk menyindir kedua putranya tidak mau kalah.

(bersambung....)