Kamis, 07 April 2011
Menjadi Pengajar Dan Pembelajar “Ala Gue” * (Visi dan Misi Seorang Guru; Perspektif Subjektif-Komparatif )
Published :
18.28
Author :
sangkanparan
Oleh:
Cholid Ma’arif **
A.Guru; (Masih-kah) Di-“gugu” dan Di-“tiru”
Dalam interaksi pertama proses perkembangan manusia tidak akan pernah bisa lepas dari peran dan konsep seorang guru. Karena ia begitu berperan dalam mewarnai corak pemikiran, gaya hidup, perilaku, bahkan pada tahap pengambilan keputusan sekalipun seseorang tiada akan pernah bisa lepas dari pengaruh seorang guru. Pun asumsi di atas tidak selamanya benar jika kita jauh sebelumnya mampu mengenal dan memahami konsep pendidikan dengan baik dan benar serta kritis. Sebab, mau tidak mau pendidikan merupakan proses yang telah mengakar tajam dalam setiap hubungan dan komunikasi seseorang dengan lain orang.
Tambahan, dalam konsep Islam dikenal dengan guru kedua selain guru utama sendiri yang ada di ranah pendidikan formal sekolah maupun madrasah, dialah kedua orang tua. Kalau boleh penulis mengatakan, bahkan orang tua adalah guru yang kedua namun setelah Alqur’an sebagai guru yang utama dalam bahasa ketuhanan, baru setelahnya adalah pengajar di lembaga formal sebagai guru yang ketiga. Opini ini tidak lain dimaksudkan untuk mengoptimalkan secara massif atas peran diri sebagai personal yang hendaknya senantiasa merespon untuk selalu mencari “guru” dalam hidupnya. Jika dapat digarisbesarkan akan menemu pada titik aspek pendidikan kehidupan berguru pada Alqur’an, aspek pendidikan kepribadian berguru pada kedua prang tua, dan aspek pendidikan pendewasaan berguru pada guru atau pengajar di lembaga formal semisal sekolah, madrasah, maupun pesantren.
Dari ketiga klasifikasi tentang keguruan di atas, dalam tulisan ini hanya akan menyoroti tentang guru kaitannya dengan idealisasi perspektif penullis sendiri dalam menghadapi konteks kekinian dan masa depan. Hal ini mengingat guru dalam kaitannya di bidang pendidikan merupakan peran vital yang mesti dimainkan secara professional, terukur, bertanggungjawab, bermoral, dan mengutamakan pada proses daripada sekedar tujuan pragmatis. Namun, sejauh pengamatan penulis aspek-aspek tersebut hanya berlaku di ranah formalitas dan terkesan pragmatis. Presumsi ini menjadi maklum ketika di sisi lain tentang sarana dan prasarana yang melingkupinya (baca: seperangkat fasilitas, kurikulum, kebijakan pendidikan, pengaruh politik dan ekonomi, social-budaya, kuantitas dan kualitas SDM, dan lain-lain) juga tengah diserang oleh pengeroposan sistemik –untuk tidak mengatakan secara struktural.
Kenyataan ini menjadi niscaya ketika pada masa kekinian banyak kita dapati kesejahteraan guru yang masih ‘jauh panggang dari api’. Dengan kata lain, tujuan pemerintah untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila berbanding balik dengan implementasi di lapangan yang sedang terjadi. Hal ini bias kita temui dengan banyaknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah yang dilakukan oleh tenaga guru sendiri dengan turun di jalanan secara langsung menuntut sebagian haknya yang diabaikan oleh pemerintah. Di sisi lain, ada juga kasus yang bersangkut paut dengan oknum guru secara moral melakukan tindak asusila sebagaimana terjadi di kabupaten Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Segelintir contoh kasus tersebut sedikit banyak berpengaruh pada cara pandang murid atau siswa kepada gurunya. Walaupun tindakan yang menyisakan stigma negative tersebut dilakukan di luar kelas atau di luar forum pembelajaran formal sebagaimana halnya terjadi secara langsung bersama dengan murid. Namun, secara tidak langsung, didukung dengan derasnya arus globalisasi dan informasi khususnya, siswa sangat mungkin mengkonsumsi mentah-mentah informasi tersebut. Tentunya hal ini berdampak pada psikis dan system motorik siswa untuk kemudian meresponnya menjadi sesuatu yang layak ditiru tanpa analisis yang mendalam. Karena telah terpatri dalam benak dang pengetahuan siswa bahwa seperti dalam falsafah Jawa, guru adalah ‘orang yang mesti di-gugu (baca: ditaati) dan di-tiru (diteladani). Pada konteks kekinian, seberapa jauh kepatutan guru untuk diteladani siswanya? Dan bagaimanakah upaya untuk menjadi guru yang idealis dalam lintas ruang dan waktu?
B.Konsep Guru Dalam Perilaku Semesta
Sudah menjadi sistem keteraturan alam bahwa segala sesuatu yang ada dan sedang berjalan di dunia ini selalu ada pihak kedua dalam membantu keberlangsungannya. Seperti bulan yang selalu mendampingi bumi untk mengitari matahari. Karena dengan sumber daya gravitasi dan system orbit yang mengatur peredaran bumi dan benda-benda planet lainnya sampai kini berhasil menjaga keteraturan. Hubungan antar kedua relasi maupun lebih tersebut bias disebut dengan berguru, dari sesuatu yang paling kecil sampai sesuatu benda yang paling besar. Karena di dalamnya ada proses-proses positif, seperti: hubungan transformasi, keteraturan, kekompakan, keberlangsungan, kebermanfaatan, pengetahuan dan keilmuan, serta kemajuan pada tindak lanjutnya.
Perilaku alam semesta tersebut selama ini –sadar atau tidak- juga telah mutlak terjadi dalam diri seseorang dan personal lainnya –paling tidak- yang menurut istilah penulis disini adalah disebut pendidikan. Ya, pendidikan telah mendarah-daging di sekitar kita bahkan sejak kita masih dalam kandungan sudah mendapatkannya. Proses ketika seorang ibu selalu memakan makanan yang bergizi dan sehat, ketika sang ayah pun berperilaku lemah lembut kepada istrinya yang sedang hamil, adalah sama-sama berorientasi pada perkembangan anak atau janin yang masih dalam kandungan. Dalam tradisi agama-agama, termasuk disini Islam, bahkan nilai pendidikan secara spiritual ditujukan kepada orang yang telah mati sekalipun. Sebagaimana terjadi dalam prosesi pemandian jenazah, pensalatannya, hingga pemakamannya semuanya dilakuakan dengan khidmat dan tulus ikhlas dari orang-orang diluar diri jenazah tersebut.
Dalam terminologi pendidikan itu sendiri, ada konsep yang disebut dengan guru dan murid. Mereka bias juga berperan untuk merepresentasikan fungsi-fungsi dan system yang selama ini berlaku di alam. Ketika seorang murid membutuhkan perlindungan maupun asupan, itu menandakan akan ketidakberdayaan dirinya. Begitu juga ketika ada respon dari sesuatu di luar dirinya yang dengan langsung menjaga dan melindungi bahkan membimbing dirinya hingga menjadi sesuatu yang lebih baik, itulah fungsi yang sama halnya diperankan oleh guru.
Proses pembentukan karakter dan kepribadian seseorang memang tidak bisa lepas dari hasil interaksi antara makhluk yang satu dengan yang lain. Karena berpegang pada satu prinsip bahwa Dzat yang sama sekali tidak membutuhkan dengan lain itulah Sang Khalik. Bahkan tak terkategori semua jenis dan macam makhluk dengan berbagai tipenya mesti memerlukan –paling tidak- pengaruh dari sesuatu di luar dirinya, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal semacam ini bisa kita lihat dalam perilaku alam di sekitar kita, ketika tumbuhan mulai mekar dan mengarahkan daunnya menuju sinar matahari karena ia tertarik dengan sinar yang menjadi sumber pemanasan klorofilnya, ketika air mengalir dari tempat yang tinggi menuju tempat yang rendah, bahkan ketika bebatuan yang keras pun mampu terkikis sedikit demi sedikit karena adanya perubahan dari pergerakan air yang menerjangnya maupun udara dan angin yang menimpanya.
Sama halnya dengan proses perkembangan manusia dalam upaya memperkaya jati diri dan meneguhkan eksistensinya kaitannya dengan merespon gejala dan problematika di dunia. Ia senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dalam rangka mempertahankan hidupnya. Tiba-tiba saya teringat dengan sebuah film “Fighting To The Fitlest” yang mengkisahkan tentang peristiwa nyata dari sekelompok orang yang berupaya mempertahankan hidup setelah terdampar di semananjung luas kutub selatan yang sangat dingin dan bahan makanan yang semakin menipis hingga satu persatu diantara mereka tewas karena cuaca yang memang sangat dahsyat dinginnya. Sampai pada orang terakhir yang masih bertahan berpikir bagaimana cara agar dapat berjuang mempertahankan hidup dalam kondisi yang sangat minus tersebut. Dan dia terpikir untuk menghangatkan badannya dan menjaga suhu badannya agar tetap hangat dengan cara memakan bangkai satu persatu kawan-kawannya yang telah mati sekalipun sambil berjalan kaki mencari pertolongan mengarungi padang salju nan luas dan sunyi.
Penggambaran dari deskripsi di atas adalah beberapa nilai yang terkandung dalam usaha mempertahankan hidup yang panjang. Karena pada era yang serba tidak menentu ini ketahanan materi bukanlah lagi menjadi penentu maupun pelindung seseorang dari derasnya arus globalisasi. Jika demikian halnya yaitu pemenuhan kebutuhan hanya dengan materi, maka semacam itu tidak ada bedanya dengan seekor hewan yang belum tentu bisa membedakan baik buruknya kandungan makanan yang akan dimakannya. Dalam arti lain tidak memperhitungkan secara cermat resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Kembali pada nilai-nilai yang dapat diambil dari kisah alur perjalanan tersebut dan analoginya dapat kita runut sebagai berikut: 1) ada dan keberadaaan orang selalu dipengaruhi oleh tangan lain; 2) ada system di luar diri yang cenderung lebih potensial daripada yang ada dalam diri; 3) relasi yang dibangun antara pengubah dan yang diubah adalah antara subjek dan objek, dimana keduanya saling bertukar peran yang sama sekaligus –walaupun “yang diubah” dituntut untuk lebih aktif; 4) keberanian untuk keluar dari “kotak” kebiasaan yang menjemukan dalam upaya tetap membentuk keteraturan; 5) kreatifitas yang “gila” dalam upaya mempertahankan keberlangsungan; 6) adanya proses reseptasi dan akomodasi atas segala fenomena yang selalu berubah sebagai bagian dari transformasi; dan 7) adanya sense untuk selalu menemukan kebaruan dalam hidup diiringi dengan target dan sasaran tertentu untuk perbaikan langkah selanjutnya.
C.Menjadi “Guru”-nya Guru
Di tengah himpitan ekonomi, dekadensi moral, instabilitas politik kebijakan, inkonsistensi pemerintah, pergeseran budaya, benturan social, dan banyak factor lainnya, pilihan menjadi guru merupakan tantangan tersendiri. Banyak sekali baik factor internal maupun eksternal yang menggelayuti cita-cita menjadi guru sejati yang sebenarnya juga berperan penting dalam partisipasi memajukan kecerdasan anak bangsa. Dalam segaris horizontal, segenap problematika dan dilematika tersebut merupakan turunan dari dampak negatif arus globalisasi yang kurang tepat dalam penyikapan seorang guru.
Poin ini sangat penting mengingat keterlibatan aktif guru dalam proses transformasi pengetahuan, keilmuan, dan pencitraan kepada anak didik semenjak kecil. Karena masa kecil bagi peserta didik merupakan masa yang sangat labil dalam hal penerimaan informasi dan data yang akhirnya menjadikan karakternya di masa mendatang berujung pada satu catatan; bahwa apapun profesi dan cita-cita anak didik nanti tetap morallah yang menjadi taruhan yang sangat mahal untuk merespon krisis karakter seperti terjadi dalam watak birokrasi saat ini.
Jadi, apa yang dilakukan guru saat ini mestilah menjadi langkah awal untuk jangka panjang termasuk dalam mengatasi kebiasaan korupsi, dampak buruk narkoba, dan kasus dekadensi moral lainnya. Sehingga untuk saat ini, sebuah cita-cita harus dibangun dari keadaan yang lebih daripada sekarang. Dalam bahasa saya, saatnya menjadi gurunya guru! Bukanlah sebuah arogansi yang ingin disiratkan dari ambisi di atas, namun sebauh pretensi dalam rangka mengatasi segenap tantangan dan kendala yang telah penulis sebutkan panjang lebar di atas. Adapun tindakan yang mesti dilakukan untuk menjadi gurunya guru adalah sebagai berikut:
1.Pembasisan pada pengetahuan budaya lokal
Budaya merupakan seperangkat sumber budi dan daya dalam diri seseorang. Fokus awal pada sense ini sama halnya berusaha mengenal mereka secara utuh dari aspek antropologi. Dalam budaya telah terkandung aspek norma, adat istiadat, hukum, dan peraturan yang tidak tertulis namun spontan jika kita ajak bersama untuk mengungkapkan. Selain budaya memang sesuatu yang sensitive, sehingga jika kita tunjukkan perhatian kita pada wilayah ini, tentu kita akan mendapatkan respon balik yang positif dari siswa jika kita berhasil menyampaikannya dengan benar dan sesuai pada tempatnya.
Hal ini dapat kita wujudkan dengan mendukung secara konsisten pada porsi mata pelajaran budaya maupun muatan local. Bisa juga dengan menyanyikan lagu daerah setelah sebelum memulai pelajaran setiap harinya Termasuk disini adalah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya untuk memupuk rasa nasionalisme. Juga dengan menyanyikan lagu daerah masing-masing daerah secara bergantian dalam tiap harinya. Misalnya hari Senin lagu nasionalisme seperti: Syukur, Ibu Kita Kartini, dan lain-lain. Hari Selasa untuk lagu daerah Jawa, Rabu lagu Irian Jaya, Kamis lagu daerah Kalimantan, dan menyusul hari dan lagu berikutnya. Berdasarkan pengalaman penulis, metode seperti ini belum pernah dilakukan di lembaga formal setingkat sekolah SD – SMP. Penulis yakin dengan penanaman akar kebangsaan dan kebhinnekaan melalui apresiasi singkat di bidang seni semacam ini akan menumbuhkan etos dan semangat belajar yang beraurakan positif dalam suasana pembelajaran.
2.Sublimasi keagamaan yang mencerahkan
Selama ini mungkin yang kita rasakan tentang pendidikan agama adalah suatu pengetahuan yang ‘taken for granted’. Keadaan dan keberadaannya merupakan sesuatu yang sudah terdoktrin untuk kita terima apa adanya tanpa ada upaya membangun konstruksi pemikiran yang mencoba menjelaskan dari dasarnya dan pembuktiannya. Kondisi semacam ini menjadi semakin terkondisikan ketika didukung dengan psikologi perkembangan anak khususnya pada usia SD terhadap agama adalah bersifat reseptif. Artinya penerimaan dan kepatuhannya terhadap agama merupakan sesuatu yang palsu dan rentan terjadi distorsi sikap pada tahap dewasa nantinya.
Tak pelak lagi, kegelisahan ini menjadi problem kedua bagi penulis untuk mengidealkan gurunya guru dalam konteks kekinian. Pengalaman penulis dalam proses pendidikan keagamaan secara klasikal hanya mampu membenamkan pengetahuan agama di ranah kognisi saja. Dalam bahasa psikologi adalah tahap pra-konvensional. Adapun efek paling peka aspek keagamaan ini pun mencapai tahap konvensional, yaitu dimana anak didik merasa berharga dan dihargai oleh orang lain terutama gurunya sendiri ketika ia mampu mempraktekkannya di hadapan orang tua, tentunya dengan mengharap pujian dan sanjungan semata. Walaupun memang dampak dari sikap keagamaan tingkat anak ini tidak begitu mengkhawatirkan di masa muda, namun kemungkinan besar akan terjadi sikap untuk menunjukkan pemberontakan maupun distorsi seiring pada usia remaja kelak.
Dalam rangka inilah pola pendidikan keagamaan dilaksanakan secara motorik dan psikomotorik melalui proses rasionalisasi yang panjang dan argumentasi yang valid. Konstruk nalar bertanya siswa mesti dipancing dari persoalan yang sederhana dan pencapaian pada jawaban yang sederhana pula namun melekat kuat dalam hati dan perasaan siswa, dan bukan sekedar pada akal. Satu misal, selain dengan memberikan materi salat jenazah di kelas dan praktek di laboratorium agama dengan menggunakan boneka mayat sebagai model, siswa juga perlu kita ajak mengadakan kunjungan takziyah langsung ke rumah duka jika ada salah satu keluarga besar sekolah maupun murid yang meninggal dunia. Dari sini hendaknya pengetahuan agama menjadi sesuatu yang konkrit dihadapi meskipun abstrak untuk dipahami dalam tahap awal. Pun antara kognisi, motorik, dan psikomotorik siswa akan bekerja efektif.
3.Pembelajaran yang kreatif dan tepat guna
Situasi kreatif merupakan bagian dari cara persuasive kepada siswa. Karena karakter kreatif itu sendiri sebenarnya sudah melekat pada usia anak SD / SMP berawal dari sikap keingintahuan. Namun pun demikian antara keingintahuan dan respon kreatif mesti di tempatkan pada tempatnya. Salah satu contoh dalam hal ini adalah dengan pembelajaran mata pelajaran jual beli yang juga dapat diselesaikan langsung dengan praktek dan pengamatan terjun di lapangan semisal pasar, took, warung, mal, dan sebagainya. Atau juga pembelajaran menggambar maka yang guru arahkan adalah bukan semata menggambar gunung sebagaimana terbenam dalam benak siswa bahwa pemandangan adalah gunung. Namun katakanlah di tengah lingkungan sekolah yang padat penduduk, sedang di rundung bencana banjir, di pelosok perbukitan, dan lain sebagainya hendaklah menjadi referensi nyata dalam pembelajaran tersebut, khususnya juga pelajaran agama.
4.Kesinambungan perkataan dan tindakan
Dalam pengajaran kepada siswa, sebaiknya guru tidak sekalipun mengeluarkan kata-kata yang bersifat instruktif, namun imitatif. Adalah sebentuk sikap maupun tindakan dengan memberikan contoh langsung kepada siswa bahwa perbuatan maupun ucapan sebagai bagian dari penugasan kita kepada siswa adalah hal yang sama juga dilakukan oleh guru. Semisal ketika menghendaki siswa untuk sekali waktu melaksanakan salat Dhuha, maka yang mesti dilakukan guru adalah dengan bersama-sama melakukan salat itu sendiri, bahkan tidak hanya berposisi menjadi imam, kesempatan menjadi imam mesti juga dipersilahkan kepada salah seorang siswa yang patut. Pun dalam konteks di luar kelas, ketika guru tidak menghendaki muridnya merokok, maka guru mesti juga tidak melakukan hal yang sama khususnya jika bertemu dengan siswa walaupun itu di luar jam pelajaran maupun luar lingkungan sekolah.
5.Penguasaan IT dan pencitraan positifnya
Sudah menjadi maklum bahwa globalisasi menawarkan dua sisi yang saling bertolak belakang dalam hal kamanfaatan dan kemudharatan. Disinilah peran guru seharusnya secara maksimal berperan. Jika dalam suatu sekolah sudah tersedia misalkan hotspot area ataupun laboratorium computer yang terkoneksi dengan jaringan internet, maka semestinya ruang kebebasan dan kreatifitas siswa dalam akses penggunaannya kita maksimalkan dengan pendampingan yang lebih maksimal pula. Tentunya dunia anak penuh dengan hal-hal yang menyenangkan dalam imajinasi mereka, khususnya ketika dihadapkan pada layar internet, entah itu sebenarnya negative atau tidak, seperti: game play-station, situs porno, Facebook, situs berbau SARA, dan sebagainya. Untuk menghadapi gempuran program yang menggiurkan tersebut, guru tidak harus melarang atau reaktif, namun cukup dengan sikap preventif yaitu justru dengan cara kita mengenalkan, tentunya tetap dengan unsure-unsur yang positif. Misalnya dengan mengenalkan game yang edukatif, pembuatan komunitas belajar di Facebook, penugasan berbasis email, publikasi karya melalui blogspot, juga pengenalan situs-situs yang bermanfaat sebanyak mungkin. Sehingga dengan cara ini diharapkan siswa akan sibuk dengan hal-hal yang positif ketika berhadapan dengan dunia TI, termasuk disini adalah menyediakan buku pedoman TI yang sangat lengkap dan mendukung.
6.Menjadikan kelas sebagai ruang kuasa siswa
Dalam pengertian ini adalah memberikan kesempatan seluas—luasnya kepada siswa untuk belajar. System pembelajaran tidak hanya ceramah ansich, namun lebih pada berangkat dari kegelisahan siswa dan guru hanya berfungsi mengantarkan pada pemahaman yang memadai serta tidak perlu menyamakan pemahaman pada hasil akhirnya. Jadi cara ini bertumpu pada siswa misal dengan forum Focus Group Discussion, brainstorming, study-ckub, dan lain sebagainya.
7.Masifikasi dialektika dan karya nyata
Cara ini merupakan salah satu cara untuk memberikan respon terbaik kepada siswa terhadap apa yang telah dilakukannya bersifat positif. Dengan cara seperti ini siswa diharapkan semakin termotivasi dan merasa dihargai atas setiap usaha yang telah mereka kerjakan. Misal dalam hal ini adalah dengan mempublikasikan hasil karya tulis mereka baik berupa gambar, cerita, maupun kliping berita yang kesemuanya berangkat dari penugasan oleh guru di lapangan yang akhirnya berakhir di dinding pajangan maupun blog dan website sekolah. Dengan ini nuansa kompetisi dan apresiasi pun akan terbangun dan termotivasi untuk lebih berkarya dengan baik lagi.
8.Membangun relasi makna antara sekolah dan masyarakat
Pengertian konkrit dari langkah ini adalah membangun komunikasi yang massif baik antara pihak guru dengan wali / orang tua siswa maupun pihak sekolah dengan warga setempat di lingkungan dimana sekolah itu berada. Hal ini sangat perlu untuk dimaksimalkan mengingat kebanyakan waktu siswa dalam setiap harinya justru berlangsung di luar sekolah, entah itu di rumah maupun di lingkungan masyarakatnya. Otomatis guru tidak bisa memantau kegiatan siswa di luar sekolah, sehingga perlu dibangun kesepahaman dengan masyarakat luas dalam pendampingan sifat dan sikap siswa selama di luar pengawasan sekolah. Termasuk dalam hal ini adalah dalam rangka menghindari prasangka yang negative masyarakat terhadap kegiatan yang berlangsung di dalam kelas, sehingga keterbukaan informasi dan komunikasi pun terjadi.
9.Komunikasi dan inisiasi horizontal sesama guru
Terakhir kali menurut penulis untuk bias memiliki kemampuan maksimal di atas guru yang biasa dalam hal kreatifitas adalah dengan saling berbagi kepada sesame guru khususnya di lingkungan kerja sendiri. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan keseragaman visi dan misi sesuai yang dibangun di sekolah dimana kita mengajar. Selain itu, dalam tahap yang lebih maju, perlu diadakan pelatihan maupun seminar yang bersifat informal sesama guru dalam rangkan melejitkan kemampuan super masing-masing guru. Seperti acara workshop, seminar, out-bound, pelatihan motivasi, TI, dan sebagainya yang berorientasi pada pengembangan peserta didik dan system belajar yang lebih menarik dan update sesuai perkembangan zaman.
Demikianlah adalah beberapa poin yang dapat penulis sampaikan apa adany dan murni tanpa ada unsure palgiasi dari buku maupun catatan lain selain ide dan gagasan penulis sendiri didasarkan pada pengalaman subjektif dan komparatif. Tentunya masih banyak ditemukan kekurangan dan kelemahan dari segenap tulisan di atas, mohon kritik dan masukan dari segenap pihak demi perbaikan ke depan. Terima kasih.
*Tulisan ini diselesaikan pada hari Senin tanggal 04 April 2011 pukul 08.25 WIB dibuat guna memenuhi salah satu tugas ujian akhir catur wulan pertama pada mata kuliah Psikologi Perkembangan Peserta Didik yang diampu oleh Bapak Yuli Susetyo, M.Psi
**Penulis adalah mahasiswa program pendidikan guru akta IV angkatan 27 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Minggu, 27 Maret 2011
“Manajemen इन्फोर्मासी" (Perspektif ‘Sana-सिनी')
Published :
16.41
Author :
sangkanparan
Malam minggu yang macet. Ratusan kendaraan bermotor terjebak dalam kemacetan panjang sekitar 100 meter di jalan menuju alun-alun utara dari arah pintu timur. Untung saja pengemudinya adalah para remaja dan pemuda yang mungkin hendak mengikuti sebuah konser music akbar Karnaval SCTV yang dihelat oleh salah satu stasiun TV swasta yang sedang diadakan di alun-alun kidul, kabarnya. Sehingga walaupun macet lama hampir satu jam, mereka pasti rela berlama-lama. Apalagi kemacetan ini di tengah perjalanan yang tidak begitu mendesak, kalaupun pengemudi lain ingin mengikuti konser, sedangkan aku dan temanku ingin mengikuti diskusi Martabat-nya Noe Letto bertemakan “Informasi Tentang Informasi” yang kebetulan untuk menuju ke alamat mesti melewati jalan yang sama penuh macet. Namun demikian, aku masih sempat bertanya dalam pikir; “atau kah memang akunya yang salah arah ini ya?” Bisa dilihat dari penampilan necis para pengendara yang masih remaja dan sama-sama macet dan plat AB semua selain motorku yang AE sendiri, sedangkan sebenarnya tadi sebelum menuju ke arah yang macet ini ada jalan lurus ke selatan yang juga bisa dilalui tanpa macet untuk menuju ke lokasi Martabat walaupun jalan yang sangat memutar dan jauh dari biasanya.
Dari sini saja, silahkan disimpulkan paragrap di atas termasuk; berita, kabar, isu, gossip, wacana, informasi, pengetahuan, atau pendapat opini atau pernyataan, mungkin bahkan bualan? Untuk itu kita memerlukan parameter yang jelas untuk tiap asumsi yang saya tawarkan di atas. Karena paragraph tersebut bisa menjadi berita, warta, juga bisa informasi maupun isu bahkan gosip. Riilnya memang telah terjadi kemacetan yang mengunci aku dan temanku di tengah kerumunan kendaraan bermotor di jalan arah ke alun-alun utara Jogja. Karena ini sudah fakta terjadi dan dialami sendiri maka hal ini disebut dengan berita dan bukan gossip atau wacana tentang kemacetan di jalan alun-alun utara di Jogja adalah benar.
Namun kebenarannya disini masih belum sepenuhnya benar karena tidak lengkap; entah itu baru benar 25%, 50%, atau bahkan hanya 1% kebenaran yang terdapat di dalamnya. Sebab saya pun sebagai salah satu yang terlibat di tengah kemacetan tersebut juga belum jelas posisi status saya; apakah saya sebagai korban kemacetan? Pelaku kemacetan? Atau bahkan kemacetan itu sendiri. Karena hampir satu jam kami terkepung dan terkunci dalam kemacetan tersebut dan saya sempat berceletuk sendiri: di tengah kondisi saat ini dimana kah peran Negara atau pemerintah berada saat ini? Dimana kah pak polisi yang saya cintai sekaligus saya benci dan juga saya bayari melalui pajak untuk mengatur lalu lintas ini kok tiba-tiba raib? Oke anggaplah pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai simpul-simpul pertama pengantar permasalahan asal jangan sampai terjebak hanya pada pertanyaan-pertanyaan tersebut tadi.
Untuk memahami peristiwa pada paragraph di atas, bukanlah sesuatu yang instan. Satu kejadian di satu ruang dan waktu mesti memiliki keterkaitan dengan peristiwa lain dalam dimensi yang berbeda. Ia merupakan partikel-partikel kecil yang mencobna menyusun sebuah elemen bidang yang besar. Jika diibaratkan satu insiden dengan insiden lain adalah seperti sederetan titik-titik yang saling berjejer namun belum saling menyambung, sedangkan informasi secara utuh adalah ketika tititk-titik tersebut bisa saling terkait menyambung dan membentuk entah sebuah garis yang kencang bahkan suatu bidang yang utuh permukaannya.
Berangkat dari klarifikasi di atas, entah kebetulan atau tidak, yang jelas pada suatu siang hari –ketika saya berangkat kuliah ke UMY- sebelum kejadian macet pada malam harinya, saya masih sempat melalui jalan yang sama dan saya tahu tepatnya di depan tugu Supersemar atau di kilometer nol Jogja sedang ada persiapan check-sound oleh suatu tim event. Dalam benak saya secara otomatis terbersit kesimpulan yang sebentar “O.. di situ nanti pasti akan ada keramaian semacam konser”. Nah, hal ini sebenarnya merupakan penanda dari tanda adanya aktifitas kegiatan. Kesimpulan dalam bahasa saya tersebut secara tidak sadar merupakan sebuah informasi yang actual walaupun belum factual –mengingat presumsi saya tersebut belum terbukti di malam harinya. Namun sekali lagi –walaupun manusia memang tempatnya salah dan lupa- dalam kenyataannya saya ceroboh alias tidak cermat dengan informasi yang telah saya dapatkan tersebut, khususnya pada aspek respon dan “feed-back” (umpan balik) dari adanya tanda tersebut. Orang Jawa mengatakannya dengan istilah titen dan telaten (teliti dan waspada) sebagai sikap menjunjung tinggi logika dan kesadaran yang tinggi akan diri.
Artinya, dengan adanya informasi awal yang saya tangkap pada siang hari tersebut, seharusnya saya mampu menerjemahkan pada aspek resiko; bahwa ketika tahu aka nada acara di sekitar tugu tersebut, mestinya aka nada pengalihan arus lalu lintas atau semacam blockade jalan dari pihak berwenang dan ini memang terjadi kemudian, nah ketidakcermatan ini lah yang akhirnya dalam bahasa takdir melahirkan teori “apes” atau “kesialan” dalam diri manusia –yang sebenarnya bisa dihindari. Padahal jika kita mau cermat dan cepat tanggap termasuk di sini tidak lupa, mestinya kita akan mencari jalan lain jauh sebelum berangkat dari kost menuju tujuan di daerah Kadipiro, misal dengan melewati jalan arah Krapyak atau jalur utara jalan Solo terus ke arah barat melalui Sarkem.
Dalam bahasa agama, menurut pengalaman saya, sebenarnya setiap manusia dalam setiap millisecond-detiknya pasti mendapatkan petunjuk dari Tuhan, entah itu melalui kejadian kecil semisal sebuah bulu kelopak mata yang tiba-tiba jatuh, kucing yang hampir kita tabrak, melalui media elektronik maupun cetak, bahkan kitab suci sendiri adalah sumber informasi. Hal ini menjadi wajar jika kita ingat kembali konsep; ilham, inayah, karomah, mukjizat, bahkan wahyu yang kesemuanya ini mempunyai parameter, sudut pandang, dan cara pandang yang berbeda-beda namun memiliki kesamaan dalam tujuan tertentu dan khususnya sumber aslinya adalah sama; Tuhan.
Permasalahan muncul ketika masuk pada ranah kemanusiaan yang 100% berbeda dengan sumber aslinya; ketuhanan. Sebab bisa jadi ketika kita menerima salah satu konsep informasi tersebut kita kemudian abai dan lalai bahkan cenderung cuek dan tidak bisa mengkaitkan peristiwa satu dengan yang lainnya. Karena kemampuan mengasah suatu informasi antara manusia satu dengan yang lainnya memang berbeda tergantung pengalaman dan aktifitasnya masing-masing dalam mengasah sisi spiritualnya untuk mendapatkan hikmah tertinggi dari setiap peristiwa. Lagi-lagi saya membahasakannya factor kedekatan dengan Tuhan, dan disini bukan berarti melekat pada status social priyayi maupun abangan, kiai atau preman, seorang Gus atau penggembala wedhus, semua saja dan berpotensi sekali lagi pada aspek penggemblengan jiwanya.
Jadi, ketika saya sampai di tempat tujuan dan nimbrung dengan diskusi, saya malah tergelitik menyisakan sejuta pertanyaan yang memang ciri untuk tidak perlu saya ungkapkan di depan public dan cukup mengkonsumsinya untuk masa pencarian mandiri yang panjang, walaupun seperti kata pepatah: orang bertanya atau mempunyai pertanyaan adalah setengah pengetahuan. Dan untuk itu saya menuliskan ini dan mencoba me-croos-references-kan dengan pengetahuan yang telah saya dapat sebelumnya.
Kesimpulannya, kita perlu memahami secara mendalam keterkaitan antara informasi dan peristiwa yang dijembatani oleh manusia. Aspek ketuhanan dan kemanusiaan yang dijembatani oleh akal. Aspek teks dan konteks yang dijembatani oleh ilmu. Sekedar mengingatkan dalam turats pemikiran islam kita mempunyai konsep dalam mencapai sebuah pengetahuan yaitu dengan cara bayani, ‘irfani, dan burhani, hal ini untuk menganalisa sosial. Bahkan Kiai Sigmun Freud pun mengenalkan dengan konsep; ide, ego, dan super-ego untuk menganalisa diri. Dari sini ingin saya munculkan sebuah informasi dari benak saya pribadi –yang jika benar dari Tuhan adanya dan jika salah dari saya sendiri, karena saya tidam mau menyalahkan setan lagi- bahwa segenap informasi dan pengetahuan di dunia ini kita tidak akan pernah merasa sebagai sesuatu yang purna dan selesai kecuali Tuhan sendiri yang menyelesaikannya dan kita akan tahu hanya di alam eskatologi akhirat saja nanti. So, informations and sciences are just a long process during this life.
Cholid Ma’arif al-Madiuniy
Yogyakarta, 27 Maret 2011, pukul 11.44 WIB,
..menghabiskan weekend pada Minggu yang dirundung gerimis pagi dan sisa tenaga di depan computer instansi..
Dari sini saja, silahkan disimpulkan paragrap di atas termasuk; berita, kabar, isu, gossip, wacana, informasi, pengetahuan, atau pendapat opini atau pernyataan, mungkin bahkan bualan? Untuk itu kita memerlukan parameter yang jelas untuk tiap asumsi yang saya tawarkan di atas. Karena paragraph tersebut bisa menjadi berita, warta, juga bisa informasi maupun isu bahkan gosip. Riilnya memang telah terjadi kemacetan yang mengunci aku dan temanku di tengah kerumunan kendaraan bermotor di jalan arah ke alun-alun utara Jogja. Karena ini sudah fakta terjadi dan dialami sendiri maka hal ini disebut dengan berita dan bukan gossip atau wacana tentang kemacetan di jalan alun-alun utara di Jogja adalah benar.
Namun kebenarannya disini masih belum sepenuhnya benar karena tidak lengkap; entah itu baru benar 25%, 50%, atau bahkan hanya 1% kebenaran yang terdapat di dalamnya. Sebab saya pun sebagai salah satu yang terlibat di tengah kemacetan tersebut juga belum jelas posisi status saya; apakah saya sebagai korban kemacetan? Pelaku kemacetan? Atau bahkan kemacetan itu sendiri. Karena hampir satu jam kami terkepung dan terkunci dalam kemacetan tersebut dan saya sempat berceletuk sendiri: di tengah kondisi saat ini dimana kah peran Negara atau pemerintah berada saat ini? Dimana kah pak polisi yang saya cintai sekaligus saya benci dan juga saya bayari melalui pajak untuk mengatur lalu lintas ini kok tiba-tiba raib? Oke anggaplah pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai simpul-simpul pertama pengantar permasalahan asal jangan sampai terjebak hanya pada pertanyaan-pertanyaan tersebut tadi.
Untuk memahami peristiwa pada paragraph di atas, bukanlah sesuatu yang instan. Satu kejadian di satu ruang dan waktu mesti memiliki keterkaitan dengan peristiwa lain dalam dimensi yang berbeda. Ia merupakan partikel-partikel kecil yang mencobna menyusun sebuah elemen bidang yang besar. Jika diibaratkan satu insiden dengan insiden lain adalah seperti sederetan titik-titik yang saling berjejer namun belum saling menyambung, sedangkan informasi secara utuh adalah ketika tititk-titik tersebut bisa saling terkait menyambung dan membentuk entah sebuah garis yang kencang bahkan suatu bidang yang utuh permukaannya.
Berangkat dari klarifikasi di atas, entah kebetulan atau tidak, yang jelas pada suatu siang hari –ketika saya berangkat kuliah ke UMY- sebelum kejadian macet pada malam harinya, saya masih sempat melalui jalan yang sama dan saya tahu tepatnya di depan tugu Supersemar atau di kilometer nol Jogja sedang ada persiapan check-sound oleh suatu tim event. Dalam benak saya secara otomatis terbersit kesimpulan yang sebentar “O.. di situ nanti pasti akan ada keramaian semacam konser”. Nah, hal ini sebenarnya merupakan penanda dari tanda adanya aktifitas kegiatan. Kesimpulan dalam bahasa saya tersebut secara tidak sadar merupakan sebuah informasi yang actual walaupun belum factual –mengingat presumsi saya tersebut belum terbukti di malam harinya. Namun sekali lagi –walaupun manusia memang tempatnya salah dan lupa- dalam kenyataannya saya ceroboh alias tidak cermat dengan informasi yang telah saya dapatkan tersebut, khususnya pada aspek respon dan “feed-back” (umpan balik) dari adanya tanda tersebut. Orang Jawa mengatakannya dengan istilah titen dan telaten (teliti dan waspada) sebagai sikap menjunjung tinggi logika dan kesadaran yang tinggi akan diri.
Artinya, dengan adanya informasi awal yang saya tangkap pada siang hari tersebut, seharusnya saya mampu menerjemahkan pada aspek resiko; bahwa ketika tahu aka nada acara di sekitar tugu tersebut, mestinya aka nada pengalihan arus lalu lintas atau semacam blockade jalan dari pihak berwenang dan ini memang terjadi kemudian, nah ketidakcermatan ini lah yang akhirnya dalam bahasa takdir melahirkan teori “apes” atau “kesialan” dalam diri manusia –yang sebenarnya bisa dihindari. Padahal jika kita mau cermat dan cepat tanggap termasuk di sini tidak lupa, mestinya kita akan mencari jalan lain jauh sebelum berangkat dari kost menuju tujuan di daerah Kadipiro, misal dengan melewati jalan arah Krapyak atau jalur utara jalan Solo terus ke arah barat melalui Sarkem.
Dalam bahasa agama, menurut pengalaman saya, sebenarnya setiap manusia dalam setiap millisecond-detiknya pasti mendapatkan petunjuk dari Tuhan, entah itu melalui kejadian kecil semisal sebuah bulu kelopak mata yang tiba-tiba jatuh, kucing yang hampir kita tabrak, melalui media elektronik maupun cetak, bahkan kitab suci sendiri adalah sumber informasi. Hal ini menjadi wajar jika kita ingat kembali konsep; ilham, inayah, karomah, mukjizat, bahkan wahyu yang kesemuanya ini mempunyai parameter, sudut pandang, dan cara pandang yang berbeda-beda namun memiliki kesamaan dalam tujuan tertentu dan khususnya sumber aslinya adalah sama; Tuhan.
Permasalahan muncul ketika masuk pada ranah kemanusiaan yang 100% berbeda dengan sumber aslinya; ketuhanan. Sebab bisa jadi ketika kita menerima salah satu konsep informasi tersebut kita kemudian abai dan lalai bahkan cenderung cuek dan tidak bisa mengkaitkan peristiwa satu dengan yang lainnya. Karena kemampuan mengasah suatu informasi antara manusia satu dengan yang lainnya memang berbeda tergantung pengalaman dan aktifitasnya masing-masing dalam mengasah sisi spiritualnya untuk mendapatkan hikmah tertinggi dari setiap peristiwa. Lagi-lagi saya membahasakannya factor kedekatan dengan Tuhan, dan disini bukan berarti melekat pada status social priyayi maupun abangan, kiai atau preman, seorang Gus atau penggembala wedhus, semua saja dan berpotensi sekali lagi pada aspek penggemblengan jiwanya.
Jadi, ketika saya sampai di tempat tujuan dan nimbrung dengan diskusi, saya malah tergelitik menyisakan sejuta pertanyaan yang memang ciri untuk tidak perlu saya ungkapkan di depan public dan cukup mengkonsumsinya untuk masa pencarian mandiri yang panjang, walaupun seperti kata pepatah: orang bertanya atau mempunyai pertanyaan adalah setengah pengetahuan. Dan untuk itu saya menuliskan ini dan mencoba me-croos-references-kan dengan pengetahuan yang telah saya dapat sebelumnya.
Kesimpulannya, kita perlu memahami secara mendalam keterkaitan antara informasi dan peristiwa yang dijembatani oleh manusia. Aspek ketuhanan dan kemanusiaan yang dijembatani oleh akal. Aspek teks dan konteks yang dijembatani oleh ilmu. Sekedar mengingatkan dalam turats pemikiran islam kita mempunyai konsep dalam mencapai sebuah pengetahuan yaitu dengan cara bayani, ‘irfani, dan burhani, hal ini untuk menganalisa sosial. Bahkan Kiai Sigmun Freud pun mengenalkan dengan konsep; ide, ego, dan super-ego untuk menganalisa diri. Dari sini ingin saya munculkan sebuah informasi dari benak saya pribadi –yang jika benar dari Tuhan adanya dan jika salah dari saya sendiri, karena saya tidam mau menyalahkan setan lagi- bahwa segenap informasi dan pengetahuan di dunia ini kita tidak akan pernah merasa sebagai sesuatu yang purna dan selesai kecuali Tuhan sendiri yang menyelesaikannya dan kita akan tahu hanya di alam eskatologi akhirat saja nanti. So, informations and sciences are just a long process during this life.
Cholid Ma’arif al-Madiuniy
Yogyakarta, 27 Maret 2011, pukul 11.44 WIB,
..menghabiskan weekend pada Minggu yang dirundung gerimis pagi dan sisa tenaga di depan computer instansi..
“Manajemen इन्फोर्मासी" (Perspektif ‘Sana-सिनी')
Published :
16.41
Author :
sangkanparan
Malam minggu yang macet. Ratusan kendaraan bermotor terjebak dalam kemacetan panjang sekitar 100 meter di jalan menuju alun-alun utara dari arah pintu timur. Untung saja pengemudinya adalah para remaja dan pemuda yang mungkin hendak mengikuti sebuah konser music akbar Karnaval SCTV yang dihelat oleh salah satu stasiun TV swasta yang sedang diadakan di alun-alun kidul, kabarnya. Sehingga walaupun macet lama hampir satu jam, mereka pasti rela berlama-lama. Apalagi kemacetan ini di tengah perjalanan yang tidak begitu mendesak, kalaupun pengemudi lain ingin mengikuti konser, sedangkan aku dan temanku ingin mengikuti diskusi Martabat-nya Noe Letto bertemakan “Informasi Tentang Informasi” yang kebetulan untuk menuju ke alamat mesti melewati jalan yang sama penuh macet. Namun demikian, aku masih sempat bertanya dalam pikir; “atau kah memang akunya yang salah arah ini ya?” Bisa dilihat dari penampilan necis para pengendara yang masih remaja dan sama-sama macet dan plat AB semua selain motorku yang AE sendiri, sedangkan sebenarnya tadi sebelum menuju ke arah yang macet ini ada jalan lurus ke selatan yang juga bisa dilalui tanpa macet untuk menuju ke lokasi Martabat walaupun jalan yang sangat memutar dan jauh dari biasanya.
Dari sini saja, silahkan disimpulkan paragrap di atas termasuk; berita, kabar, isu, gossip, wacana, informasi, pengetahuan, atau pendapat opini atau pernyataan, mungkin bahkan bualan? Untuk itu kita memerlukan parameter yang jelas untuk tiap asumsi yang saya tawarkan di atas. Karena paragraph tersebut bisa menjadi berita, warta, juga bisa informasi maupun isu bahkan gosip. Riilnya memang telah terjadi kemacetan yang mengunci aku dan temanku di tengah kerumunan kendaraan bermotor di jalan arah ke alun-alun utara Jogja. Karena ini sudah fakta terjadi dan dialami sendiri maka hal ini disebut dengan berita dan bukan gossip atau wacana tentang kemacetan di jalan alun-alun utara di Jogja adalah benar.
Namun kebenarannya disini masih belum sepenuhnya benar karena tidak lengkap; entah itu baru benar 25%, 50%, atau bahkan hanya 1% kebenaran yang terdapat di dalamnya. Sebab saya pun sebagai salah satu yang terlibat di tengah kemacetan tersebut juga belum jelas posisi status saya; apakah saya sebagai korban kemacetan? Pelaku kemacetan? Atau bahkan kemacetan itu sendiri. Karena hampir satu jam kami terkepung dan terkunci dalam kemacetan tersebut dan saya sempat berceletuk sendiri: di tengah kondisi saat ini dimana kah peran Negara atau pemerintah berada saat ini? Dimana kah pak polisi yang saya cintai sekaligus saya benci dan juga saya bayari melalui pajak untuk mengatur lalu lintas ini kok tiba-tiba raib? Oke anggaplah pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai simpul-simpul pertama pengantar permasalahan asal jangan sampai terjebak hanya pada pertanyaan-pertanyaan tersebut tadi.
Untuk memahami peristiwa pada paragraph di atas, bukanlah sesuatu yang instan. Satu kejadian di satu ruang dan waktu mesti memiliki keterkaitan dengan peristiwa lain dalam dimensi yang berbeda. Ia merupakan partikel-partikel kecil yang mencobna menyusun sebuah elemen bidang yang besar. Jika diibaratkan satu insiden dengan insiden lain adalah seperti sederetan titik-titik yang saling berjejer namun belum saling menyambung, sedangkan informasi secara utuh adalah ketika tititk-titik tersebut bisa saling terkait menyambung dan membentuk entah sebuah garis yang kencang bahkan suatu bidang yang utuh permukaannya.
Berangkat dari klarifikasi di atas, entah kebetulan atau tidak, yang jelas pada suatu siang hari –ketika saya berangkat kuliah ke UMY- sebelum kejadian macet pada malam harinya, saya masih sempat melalui jalan yang sama dan saya tahu tepatnya di depan tugu Supersemar atau di kilometer nol Jogja sedang ada persiapan check-sound oleh suatu tim event. Dalam benak saya secara otomatis terbersit kesimpulan yang sebentar “O.. di situ nanti pasti akan ada keramaian semacam konser”. Nah, hal ini sebenarnya merupakan penanda dari tanda adanya aktifitas kegiatan. Kesimpulan dalam bahasa saya tersebut secara tidak sadar merupakan sebuah informasi yang actual walaupun belum factual –mengingat presumsi saya tersebut belum terbukti di malam harinya. Namun sekali lagi –walaupun manusia memang tempatnya salah dan lupa- dalam kenyataannya saya ceroboh alias tidak cermat dengan informasi yang telah saya dapatkan tersebut, khususnya pada aspek respon dan “feed-back” (umpan balik) dari adanya tanda tersebut. Orang Jawa mengatakannya dengan istilah titen dan telaten (teliti dan waspada) sebagai sikap menjunjung tinggi logika dan kesadaran yang tinggi akan diri.
Artinya, dengan adanya informasi awal yang saya tangkap pada siang hari tersebut, seharusnya saya mampu menerjemahkan pada aspek resiko; bahwa ketika tahu aka nada acara di sekitar tugu tersebut, mestinya aka nada pengalihan arus lalu lintas atau semacam blockade jalan dari pihak berwenang dan ini memang terjadi kemudian, nah ketidakcermatan ini lah yang akhirnya dalam bahasa takdir melahirkan teori “apes” atau “kesialan” dalam diri manusia –yang sebenarnya bisa dihindari. Padahal jika kita mau cermat dan cepat tanggap termasuk di sini tidak lupa, mestinya kita akan mencari jalan lain jauh sebelum berangkat dari kost menuju tujuan di daerah Kadipiro, misal dengan melewati jalan arah Krapyak atau jalur utara jalan Solo terus ke arah barat melalui Sarkem.
Dalam bahasa agama, menurut pengalaman saya, sebenarnya setiap manusia dalam setiap millisecond-detiknya pasti mendapatkan petunjuk dari Tuhan, entah itu melalui kejadian kecil semisal sebuah bulu kelopak mata yang tiba-tiba jatuh, kucing yang hampir kita tabrak, melalui media elektronik maupun cetak, bahkan kitab suci sendiri adalah sumber informasi. Hal ini menjadi wajar jika kita ingat kembali konsep; ilham, inayah, karomah, mukjizat, bahkan wahyu yang kesemuanya ini mempunyai parameter, sudut pandang, dan cara pandang yang berbeda-beda namun memiliki kesamaan dalam tujuan tertentu dan khususnya sumber aslinya adalah sama; Tuhan.
Permasalahan muncul ketika masuk pada ranah kemanusiaan yang 100% berbeda dengan sumber aslinya; ketuhanan. Sebab bisa jadi ketika kita menerima salah satu konsep informasi tersebut kita kemudian abai dan lalai bahkan cenderung cuek dan tidak bisa mengkaitkan peristiwa satu dengan yang lainnya. Karena kemampuan mengasah suatu informasi antara manusia satu dengan yang lainnya memang berbeda tergantung pengalaman dan aktifitasnya masing-masing dalam mengasah sisi spiritualnya untuk mendapatkan hikmah tertinggi dari setiap peristiwa. Lagi-lagi saya membahasakannya factor kedekatan dengan Tuhan, dan disini bukan berarti melekat pada status social priyayi maupun abangan, kiai atau preman, seorang Gus atau penggembala wedhus, semua saja dan berpotensi sekali lagi pada aspek penggemblengan jiwanya.
Jadi, ketika saya sampai di tempat tujuan dan nimbrung dengan diskusi, saya malah tergelitik menyisakan sejuta pertanyaan yang memang ciri untuk tidak perlu saya ungkapkan di depan public dan cukup mengkonsumsinya untuk masa pencarian mandiri yang panjang, walaupun seperti kata pepatah: orang bertanya atau mempunyai pertanyaan adalah setengah pengetahuan. Dan untuk itu saya menuliskan ini dan mencoba me-croos-references-kan dengan pengetahuan yang telah saya dapat sebelumnya.
Kesimpulannya, kita perlu memahami secara mendalam keterkaitan antara informasi dan peristiwa yang dijembatani oleh manusia. Aspek ketuhanan dan kemanusiaan yang dijembatani oleh akal. Aspek teks dan konteks yang dijembatani oleh ilmu. Sekedar mengingatkan dalam turats pemikiran islam kita mempunyai konsep dalam mencapai sebuah pengetahuan yaitu dengan cara bayani, ‘irfani, dan burhani, hal ini untuk menganalisa sosial. Bahkan Kiai Sigmun Freud pun mengenalkan dengan konsep; ide, ego, dan super-ego untuk menganalisa diri. Dari sini ingin saya munculkan sebuah informasi dari benak saya pribadi –yang jika benar dari Tuhan adanya dan jika salah dari saya sendiri, karena saya tidam mau menyalahkan setan lagi- bahwa segenap informasi dan pengetahuan di dunia ini kita tidak akan pernah merasa sebagai sesuatu yang purna dan selesai kecuali Tuhan sendiri yang menyelesaikannya dan kita akan tahu hanya di alam eskatologi akhirat saja nanti. So, informations and sciences are just a long process during this life.
Cholid Ma’arif al-Madiuniy
Yogyakarta, 27 Maret 2011, pukul 11.44 WIB,
..menghabiskan weekend pada Minggu yang dirundung gerimis pagi dan sisa tenaga di depan computer instansi..
Dari sini saja, silahkan disimpulkan paragrap di atas termasuk; berita, kabar, isu, gossip, wacana, informasi, pengetahuan, atau pendapat opini atau pernyataan, mungkin bahkan bualan? Untuk itu kita memerlukan parameter yang jelas untuk tiap asumsi yang saya tawarkan di atas. Karena paragraph tersebut bisa menjadi berita, warta, juga bisa informasi maupun isu bahkan gosip. Riilnya memang telah terjadi kemacetan yang mengunci aku dan temanku di tengah kerumunan kendaraan bermotor di jalan arah ke alun-alun utara Jogja. Karena ini sudah fakta terjadi dan dialami sendiri maka hal ini disebut dengan berita dan bukan gossip atau wacana tentang kemacetan di jalan alun-alun utara di Jogja adalah benar.
Namun kebenarannya disini masih belum sepenuhnya benar karena tidak lengkap; entah itu baru benar 25%, 50%, atau bahkan hanya 1% kebenaran yang terdapat di dalamnya. Sebab saya pun sebagai salah satu yang terlibat di tengah kemacetan tersebut juga belum jelas posisi status saya; apakah saya sebagai korban kemacetan? Pelaku kemacetan? Atau bahkan kemacetan itu sendiri. Karena hampir satu jam kami terkepung dan terkunci dalam kemacetan tersebut dan saya sempat berceletuk sendiri: di tengah kondisi saat ini dimana kah peran Negara atau pemerintah berada saat ini? Dimana kah pak polisi yang saya cintai sekaligus saya benci dan juga saya bayari melalui pajak untuk mengatur lalu lintas ini kok tiba-tiba raib? Oke anggaplah pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai simpul-simpul pertama pengantar permasalahan asal jangan sampai terjebak hanya pada pertanyaan-pertanyaan tersebut tadi.
Untuk memahami peristiwa pada paragraph di atas, bukanlah sesuatu yang instan. Satu kejadian di satu ruang dan waktu mesti memiliki keterkaitan dengan peristiwa lain dalam dimensi yang berbeda. Ia merupakan partikel-partikel kecil yang mencobna menyusun sebuah elemen bidang yang besar. Jika diibaratkan satu insiden dengan insiden lain adalah seperti sederetan titik-titik yang saling berjejer namun belum saling menyambung, sedangkan informasi secara utuh adalah ketika tititk-titik tersebut bisa saling terkait menyambung dan membentuk entah sebuah garis yang kencang bahkan suatu bidang yang utuh permukaannya.
Berangkat dari klarifikasi di atas, entah kebetulan atau tidak, yang jelas pada suatu siang hari –ketika saya berangkat kuliah ke UMY- sebelum kejadian macet pada malam harinya, saya masih sempat melalui jalan yang sama dan saya tahu tepatnya di depan tugu Supersemar atau di kilometer nol Jogja sedang ada persiapan check-sound oleh suatu tim event. Dalam benak saya secara otomatis terbersit kesimpulan yang sebentar “O.. di situ nanti pasti akan ada keramaian semacam konser”. Nah, hal ini sebenarnya merupakan penanda dari tanda adanya aktifitas kegiatan. Kesimpulan dalam bahasa saya tersebut secara tidak sadar merupakan sebuah informasi yang actual walaupun belum factual –mengingat presumsi saya tersebut belum terbukti di malam harinya. Namun sekali lagi –walaupun manusia memang tempatnya salah dan lupa- dalam kenyataannya saya ceroboh alias tidak cermat dengan informasi yang telah saya dapatkan tersebut, khususnya pada aspek respon dan “feed-back” (umpan balik) dari adanya tanda tersebut. Orang Jawa mengatakannya dengan istilah titen dan telaten (teliti dan waspada) sebagai sikap menjunjung tinggi logika dan kesadaran yang tinggi akan diri.
Artinya, dengan adanya informasi awal yang saya tangkap pada siang hari tersebut, seharusnya saya mampu menerjemahkan pada aspek resiko; bahwa ketika tahu aka nada acara di sekitar tugu tersebut, mestinya aka nada pengalihan arus lalu lintas atau semacam blockade jalan dari pihak berwenang dan ini memang terjadi kemudian, nah ketidakcermatan ini lah yang akhirnya dalam bahasa takdir melahirkan teori “apes” atau “kesialan” dalam diri manusia –yang sebenarnya bisa dihindari. Padahal jika kita mau cermat dan cepat tanggap termasuk di sini tidak lupa, mestinya kita akan mencari jalan lain jauh sebelum berangkat dari kost menuju tujuan di daerah Kadipiro, misal dengan melewati jalan arah Krapyak atau jalur utara jalan Solo terus ke arah barat melalui Sarkem.
Dalam bahasa agama, menurut pengalaman saya, sebenarnya setiap manusia dalam setiap millisecond-detiknya pasti mendapatkan petunjuk dari Tuhan, entah itu melalui kejadian kecil semisal sebuah bulu kelopak mata yang tiba-tiba jatuh, kucing yang hampir kita tabrak, melalui media elektronik maupun cetak, bahkan kitab suci sendiri adalah sumber informasi. Hal ini menjadi wajar jika kita ingat kembali konsep; ilham, inayah, karomah, mukjizat, bahkan wahyu yang kesemuanya ini mempunyai parameter, sudut pandang, dan cara pandang yang berbeda-beda namun memiliki kesamaan dalam tujuan tertentu dan khususnya sumber aslinya adalah sama; Tuhan.
Permasalahan muncul ketika masuk pada ranah kemanusiaan yang 100% berbeda dengan sumber aslinya; ketuhanan. Sebab bisa jadi ketika kita menerima salah satu konsep informasi tersebut kita kemudian abai dan lalai bahkan cenderung cuek dan tidak bisa mengkaitkan peristiwa satu dengan yang lainnya. Karena kemampuan mengasah suatu informasi antara manusia satu dengan yang lainnya memang berbeda tergantung pengalaman dan aktifitasnya masing-masing dalam mengasah sisi spiritualnya untuk mendapatkan hikmah tertinggi dari setiap peristiwa. Lagi-lagi saya membahasakannya factor kedekatan dengan Tuhan, dan disini bukan berarti melekat pada status social priyayi maupun abangan, kiai atau preman, seorang Gus atau penggembala wedhus, semua saja dan berpotensi sekali lagi pada aspek penggemblengan jiwanya.
Jadi, ketika saya sampai di tempat tujuan dan nimbrung dengan diskusi, saya malah tergelitik menyisakan sejuta pertanyaan yang memang ciri untuk tidak perlu saya ungkapkan di depan public dan cukup mengkonsumsinya untuk masa pencarian mandiri yang panjang, walaupun seperti kata pepatah: orang bertanya atau mempunyai pertanyaan adalah setengah pengetahuan. Dan untuk itu saya menuliskan ini dan mencoba me-croos-references-kan dengan pengetahuan yang telah saya dapat sebelumnya.
Kesimpulannya, kita perlu memahami secara mendalam keterkaitan antara informasi dan peristiwa yang dijembatani oleh manusia. Aspek ketuhanan dan kemanusiaan yang dijembatani oleh akal. Aspek teks dan konteks yang dijembatani oleh ilmu. Sekedar mengingatkan dalam turats pemikiran islam kita mempunyai konsep dalam mencapai sebuah pengetahuan yaitu dengan cara bayani, ‘irfani, dan burhani, hal ini untuk menganalisa sosial. Bahkan Kiai Sigmun Freud pun mengenalkan dengan konsep; ide, ego, dan super-ego untuk menganalisa diri. Dari sini ingin saya munculkan sebuah informasi dari benak saya pribadi –yang jika benar dari Tuhan adanya dan jika salah dari saya sendiri, karena saya tidam mau menyalahkan setan lagi- bahwa segenap informasi dan pengetahuan di dunia ini kita tidak akan pernah merasa sebagai sesuatu yang purna dan selesai kecuali Tuhan sendiri yang menyelesaikannya dan kita akan tahu hanya di alam eskatologi akhirat saja nanti. So, informations and sciences are just a long process during this life.
Cholid Ma’arif al-Madiuniy
Yogyakarta, 27 Maret 2011, pukul 11.44 WIB,
..menghabiskan weekend pada Minggu yang dirundung gerimis pagi dan sisa tenaga di depan computer instansi..
Jumat, 25 Maret 2011
“Negara Kesatuan atau Kesaruan”
Published :
08.04
Author :
sangkanparan
(Sebuah Catatan Bebas)
Pada saat saya sedang asyik mengedit tulisan karya tulis ilmiah tentang sosok KH A Wahid Hasyim –yang akhirnya terlambat deadline, tiba-tiba tanpa sadar saya tersenyum sendiri demi melihat secarik kalimat yang berbunyi “…Setidaknya hal inilah yang melatar belakangi para founding-fathers dalam berdirinya Negera Kesatruan Republik Indonesia hingga saat ini..”. Jika pembaca membaca kalimat tersebut dengan sekilas mesti akan merasa tidak menemukan sesuatu yang janggal. Namun ketika kita fokuskan pada kata per kata maka kita akan menemukan sebuah kata yang ‘wajib’ untuk diedit. Karena sebentar saja melakukan pembiaran pada kesalahan tersebut akan berdampak pada kesalahan penafsiran dan pemahaman yang sangat kontra dengan penulisan yang dimaksudkan.
Ya. Ada satu kata yang menarik perhatian, ketika “kesatuan” di-plesetkan –sengaja atau tidak menjadi “kesatruan”. Hal ini masih belum menjadi masalah, namun saya takut sekaligus miris jika huruf “t” pada kata tersebut dihilangkan dan menjadilah kata “kesaruan”. Karena tiba-tiba saya kembali pada bahasa ibu sebagai pribumi Jawa yang khas dengan istilah tersebut. “Saru”, dan bukan lagi “satu”. Sebab “saru” (yang berbahasa asli Jawa) mempunyai beberapa arti padanan makna dalam bahasa Indonesia dengan kata “cela”, “buruk”, cacat”, “aib”, “kejelekan”, atau “keburukan” dan makna lainnya yang berkonotasi negatif. Lain halnya dengan istilah “satu” yang tidak asing lagi dimiliki oleh bahasa Indonesia sebagai penunjuk bilangan atau jumlah. Karena ketika Anda ditanya apakah arti “satu” maka pastilah Anda akan mempertahankan jawaban bahwa: “satu” adalah “satu”! Ia bukanlah “dua”, “tiga”, “empat” atau lainnya.
Dalam bahasa saya, “satu” adalah ‘”tunggal”. Kata “tunggal” ini –lagi-lagi- kembali ke bahasa Jawa praktis untuk digunakan, setidaknya begitulah untuk mendefinisikannya. Toh dalam jargon ke-Indonesia-an kita selama ini telah terdoktrin bahwa satu-satunya kalimat yang tercentum di pita pada gambar lambang Negara Indonesia kita adalah “Bhinneka Tunggal Ika”. Dan yang dimaksudkan dengan kalimat ini adalah makna “walaupun berbeda namun tetap satu jua”. Sebuah istilah sederhana dalam bahasa Jawa (sanskerta) namun mempunyai arti dan makna yang panjang dan luas dalam pengertiannya bahasa Indonesia. Permasalahan “tunggal” atau “ika” juga sama berarti satu tapi tetap beda makna. Jika “tunggal” adalah satu untuk menunjukkan jumlah sekumpulan yang satu yaitu berbasis sekumpulan, sedangkan “ika” adalah satu untuk menunjukkan bilangan bahwa pada zatnya wujud itu memang satu dan bukan paduan banyak yang menjadi satu “tunggal”.
Lebih jauh lagi pada aspek pemahaman dan saya katakan refleksikan pada pembacaan situasi kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan di Negara Indonesia saat ini. Apakah memang sudah begitu “saru”? Memangkah telah sejauh pungguk merindu bulan jika kebenaran di lubuk dalam nurani para pelaku dan penghuni pertiwi ini benar-benar terlindas oleh kesemena-menaan? Tidak salah dan sangat benar ketika kita mau jujur pada harapan dan cita-cita para pendahulu kita. Dimana nilai-nilai Pancasila pun sudah tidak lagi bergaung secara nyata kecuali hanya di upacara-upacara dinas dan kemerdekaan saja. Atau kah yang dimaknai oleh penerus kita sekarang ini cukup puas dengan menggantungkan foto burung Garuda berikut catatan Pancasila dengan pigura indahnya di dinding-dinding ruang tamu?
Banyak berseliweran di media televisi dan elektronik pemberitaan tentang begitu tidak pernah nyamannya seorang pun bisa bernafas di bumi pertiwi ini. Mulai dari rakyat kecil sebatang kara yang divonis puluhan tahun hanya karena sebiji semangka katakan. Berbeda suasana dengan “pahala” –untuk menyebut hukuman yang kelewatan enak- bagi para koruptor. Bahkan penjara pun bisa disulap menjadi surga narkoba para geng mafia obat terlarang. Ditepuk riuh dengan kasus Gayus yang selesai dengan tetap melenggang-kangkung keluar masuk penjara dengan mudahnya berekreasi keliling dunia. Pun berkutat pada ikan teri dan bukan ikan paus yang masih menjaga rahasisa Badan Intelejen Nasional dan Presidennya. Siapa lagi yang tahu dan paham kondisi semacam ini kalau bukan Presiden kecuali memang ia buta dan menuli diri hati nuraninya demi kepentingan sesaat dan tidak pernah tuntas.
Negara ini memang bener-bener “saru”! Dimana kekerasan atas nama agama dipolitisir tak habis-habis. Dan Barat pun menutup mata dengan tetap menjuluki bangsa ini sebagai Demokratis Award karena sebenarnya sama-sama maklum bahwa insiden kekerasan di seluruh pelosok negeri ini adalah pelaku dan motif yang sama; politisasi isu dan tidak lebih pengalihan isu. Dimana pembiaran yang sesungguhnya dengan pornonya telah lama terjadi. Itulah perampokan besar-besaran telah dan sedang terjadi dari bumi Nusantara yang kaya akan emas dan tambang minyak dan bumi lainnya. Kemana larinya berita ini? Sungguh saru dan aku hanya bisa sesenggukan sementara ini pada arwah nenek moyang dan bukan pada Tuhan karena saya tahu Dia punya cara tersendiri kelak untuk menyikapi ini di dunia lain. Sebab sama saja menghukum pesaru-pesaru tersebut tidak lebih menjadi sumber pengayaan mereka untuk selalu mencari celah kepentingan golongan dan primordial. Bencana pun disikapi penggelaran baliho dan spanduk kampanye partai besar-besaran.
Kesatuan kini telah menjadi kesaruan yang nyata. Kedekatan pada penguasa menjadi penentu akan mati hidup seseorang di Negara antah berantah ini. Ketika para pendahulu bersatu membangun bangsa berangkat dari beda suku dan agama. Kini dicerai-beraikan dengan tali yang tidak lagi kencang mengikat lidi-lidi persatuan yang mulai rapuh dan patah.
Di situlah letak fundamentalis tentang pentingnya bahasa. Hal ini mesti diperjelas sebelum mencoba untuk memahami makna terdalam selanjutnya. Karena tingkatan “arti” itu lebih utama sebelum “makna”. Mau tidak mau perspektif bahasa mutlak dikedepankan jika ingin menafsirkan makna dari arti suatu kata selanjutnya. Termasuk yang ingin saya sampaikan adalah bahwa peran penerjemahan itu lebih utama –untuk tidak mengatakan lebih penting- sebelum peran penafsiran. Karena walaupun hampir mempunyai kemiripan dalam bahasa –setidaknya menurut kacamata awam, selain memang antara penerjemahan dan penafsiran memiliki metodologi yang berbeda namun tetap aspek penerjemahan arti dan makna tidak bisa diabaikan dalam merespon suatu problema bahasa maupun peristiwa nyata. Untuk selanjutnya saya berpesan kepada kawan-kawan; “jangan salah menuliskan kata “kesatuan” dalam pengertian NKRI dengan “kesaruan”! Lebih-lebih kesalahan dalam implementasi tindak laku nyata, bisa berakibat fatal dan tidak bisa diedit lagi.
Cholid Ma’arif
Yogyakarta, 25 Maret 2011, pukul 21.44 WIB.. dalam keletihan akhir pekan…
Pada saat saya sedang asyik mengedit tulisan karya tulis ilmiah tentang sosok KH A Wahid Hasyim –yang akhirnya terlambat deadline, tiba-tiba tanpa sadar saya tersenyum sendiri demi melihat secarik kalimat yang berbunyi “…Setidaknya hal inilah yang melatar belakangi para founding-fathers dalam berdirinya Negera Kesatruan Republik Indonesia hingga saat ini..”. Jika pembaca membaca kalimat tersebut dengan sekilas mesti akan merasa tidak menemukan sesuatu yang janggal. Namun ketika kita fokuskan pada kata per kata maka kita akan menemukan sebuah kata yang ‘wajib’ untuk diedit. Karena sebentar saja melakukan pembiaran pada kesalahan tersebut akan berdampak pada kesalahan penafsiran dan pemahaman yang sangat kontra dengan penulisan yang dimaksudkan.
Ya. Ada satu kata yang menarik perhatian, ketika “kesatuan” di-plesetkan –sengaja atau tidak menjadi “kesatruan”. Hal ini masih belum menjadi masalah, namun saya takut sekaligus miris jika huruf “t” pada kata tersebut dihilangkan dan menjadilah kata “kesaruan”. Karena tiba-tiba saya kembali pada bahasa ibu sebagai pribumi Jawa yang khas dengan istilah tersebut. “Saru”, dan bukan lagi “satu”. Sebab “saru” (yang berbahasa asli Jawa) mempunyai beberapa arti padanan makna dalam bahasa Indonesia dengan kata “cela”, “buruk”, cacat”, “aib”, “kejelekan”, atau “keburukan” dan makna lainnya yang berkonotasi negatif. Lain halnya dengan istilah “satu” yang tidak asing lagi dimiliki oleh bahasa Indonesia sebagai penunjuk bilangan atau jumlah. Karena ketika Anda ditanya apakah arti “satu” maka pastilah Anda akan mempertahankan jawaban bahwa: “satu” adalah “satu”! Ia bukanlah “dua”, “tiga”, “empat” atau lainnya.
Dalam bahasa saya, “satu” adalah ‘”tunggal”. Kata “tunggal” ini –lagi-lagi- kembali ke bahasa Jawa praktis untuk digunakan, setidaknya begitulah untuk mendefinisikannya. Toh dalam jargon ke-Indonesia-an kita selama ini telah terdoktrin bahwa satu-satunya kalimat yang tercentum di pita pada gambar lambang Negara Indonesia kita adalah “Bhinneka Tunggal Ika”. Dan yang dimaksudkan dengan kalimat ini adalah makna “walaupun berbeda namun tetap satu jua”. Sebuah istilah sederhana dalam bahasa Jawa (sanskerta) namun mempunyai arti dan makna yang panjang dan luas dalam pengertiannya bahasa Indonesia. Permasalahan “tunggal” atau “ika” juga sama berarti satu tapi tetap beda makna. Jika “tunggal” adalah satu untuk menunjukkan jumlah sekumpulan yang satu yaitu berbasis sekumpulan, sedangkan “ika” adalah satu untuk menunjukkan bilangan bahwa pada zatnya wujud itu memang satu dan bukan paduan banyak yang menjadi satu “tunggal”.
Lebih jauh lagi pada aspek pemahaman dan saya katakan refleksikan pada pembacaan situasi kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan di Negara Indonesia saat ini. Apakah memang sudah begitu “saru”? Memangkah telah sejauh pungguk merindu bulan jika kebenaran di lubuk dalam nurani para pelaku dan penghuni pertiwi ini benar-benar terlindas oleh kesemena-menaan? Tidak salah dan sangat benar ketika kita mau jujur pada harapan dan cita-cita para pendahulu kita. Dimana nilai-nilai Pancasila pun sudah tidak lagi bergaung secara nyata kecuali hanya di upacara-upacara dinas dan kemerdekaan saja. Atau kah yang dimaknai oleh penerus kita sekarang ini cukup puas dengan menggantungkan foto burung Garuda berikut catatan Pancasila dengan pigura indahnya di dinding-dinding ruang tamu?
Banyak berseliweran di media televisi dan elektronik pemberitaan tentang begitu tidak pernah nyamannya seorang pun bisa bernafas di bumi pertiwi ini. Mulai dari rakyat kecil sebatang kara yang divonis puluhan tahun hanya karena sebiji semangka katakan. Berbeda suasana dengan “pahala” –untuk menyebut hukuman yang kelewatan enak- bagi para koruptor. Bahkan penjara pun bisa disulap menjadi surga narkoba para geng mafia obat terlarang. Ditepuk riuh dengan kasus Gayus yang selesai dengan tetap melenggang-kangkung keluar masuk penjara dengan mudahnya berekreasi keliling dunia. Pun berkutat pada ikan teri dan bukan ikan paus yang masih menjaga rahasisa Badan Intelejen Nasional dan Presidennya. Siapa lagi yang tahu dan paham kondisi semacam ini kalau bukan Presiden kecuali memang ia buta dan menuli diri hati nuraninya demi kepentingan sesaat dan tidak pernah tuntas.
Negara ini memang bener-bener “saru”! Dimana kekerasan atas nama agama dipolitisir tak habis-habis. Dan Barat pun menutup mata dengan tetap menjuluki bangsa ini sebagai Demokratis Award karena sebenarnya sama-sama maklum bahwa insiden kekerasan di seluruh pelosok negeri ini adalah pelaku dan motif yang sama; politisasi isu dan tidak lebih pengalihan isu. Dimana pembiaran yang sesungguhnya dengan pornonya telah lama terjadi. Itulah perampokan besar-besaran telah dan sedang terjadi dari bumi Nusantara yang kaya akan emas dan tambang minyak dan bumi lainnya. Kemana larinya berita ini? Sungguh saru dan aku hanya bisa sesenggukan sementara ini pada arwah nenek moyang dan bukan pada Tuhan karena saya tahu Dia punya cara tersendiri kelak untuk menyikapi ini di dunia lain. Sebab sama saja menghukum pesaru-pesaru tersebut tidak lebih menjadi sumber pengayaan mereka untuk selalu mencari celah kepentingan golongan dan primordial. Bencana pun disikapi penggelaran baliho dan spanduk kampanye partai besar-besaran.
Kesatuan kini telah menjadi kesaruan yang nyata. Kedekatan pada penguasa menjadi penentu akan mati hidup seseorang di Negara antah berantah ini. Ketika para pendahulu bersatu membangun bangsa berangkat dari beda suku dan agama. Kini dicerai-beraikan dengan tali yang tidak lagi kencang mengikat lidi-lidi persatuan yang mulai rapuh dan patah.
Di situlah letak fundamentalis tentang pentingnya bahasa. Hal ini mesti diperjelas sebelum mencoba untuk memahami makna terdalam selanjutnya. Karena tingkatan “arti” itu lebih utama sebelum “makna”. Mau tidak mau perspektif bahasa mutlak dikedepankan jika ingin menafsirkan makna dari arti suatu kata selanjutnya. Termasuk yang ingin saya sampaikan adalah bahwa peran penerjemahan itu lebih utama –untuk tidak mengatakan lebih penting- sebelum peran penafsiran. Karena walaupun hampir mempunyai kemiripan dalam bahasa –setidaknya menurut kacamata awam, selain memang antara penerjemahan dan penafsiran memiliki metodologi yang berbeda namun tetap aspek penerjemahan arti dan makna tidak bisa diabaikan dalam merespon suatu problema bahasa maupun peristiwa nyata. Untuk selanjutnya saya berpesan kepada kawan-kawan; “jangan salah menuliskan kata “kesatuan” dalam pengertian NKRI dengan “kesaruan”! Lebih-lebih kesalahan dalam implementasi tindak laku nyata, bisa berakibat fatal dan tidak bisa diedit lagi.
Cholid Ma’arif
Yogyakarta, 25 Maret 2011, pukul 21.44 WIB.. dalam keletihan akhir pekan…
Jumat, 18 Maret 2011
Published :
21.52
Author :
sangkanparan
ترجمة الكتاب دردير معراج لنجم الدين الغيطى و مشكلاتها
PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan Untuk Diseminarkan Dalam Sidang Proposal
Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga
Disusun oleh:
Cholid Ma’arif
NIM. 06110006
Dosen Pembimbing:
Drs. Khoiron Nahdhiyyin, M.A
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010
A. Latar Belakang Masalah
Dalam rangka penggiatan khazanah islam klasik maupun modern, jembatan perbedaan budaya dan bahasa masih menjadi momok tersendiri yang harus diselesaikan antar bahasa dari bangsa yang tidak sama satu sama lain. Salah satu cara yang menjadi trend sampai kekinian adalah tradisi penerjemahan dari referensi utama yang notabene bukan berasal dari bahasa pembaca menuju pada pencapaian pemahaman bahasa pengguna referensi tersebut. Kendala seperti ini sebagaimana telah diungkapkan oleh Hans Wehr (1960: vii) bahwa “…as actual usage demonstrates, the purits have been unable to cope with the sheer bulk of new linguistic material which has had to be incorporated into the language to make it current with advances in world knowledge.
Satu catatan disini adalah penerjemahan dari gaya bahasa penulisan arab klasik kepada bahasa pembaca yang modern. Sebelumnya perlu diketahui bahwa penerjemahan berarti mengungkapkan makna tuturan suatu bahasa dalam bahasa lain dengan memenuhi seluruh makna dan maksud tuturan itu. Secara terminologi, menurut Larson (1987: 3) menyebutkan bahwa terjemahan terdiri atas pentransferan makna bahasa pertama ke dalam betuk bahasa kedua dengan memperhatikan struktur semantiknya. Pendefinisian ini dilengkapi oleh Bell (1991: 6) yang menyatakan bahwa penerjemahan merupakan penggantian sebuah representasi teks yang sama ke dalam bahasa kedua khususnya yang berkaitan dengan kesamaan semantik, konteks, tata bahasa, leksis, dan sebagainya dan pada tataran yang berbeda (kata –untuk- kata, frasa –untuk- frasa, kalimat- untuk –kalimat).
Berkenaan dengan perbedaan cara pandang para pakar dalam mendefiniskan terjemahan, secara prinsip dasar mereka sepakat pada pertimbangan makna sebagai pertimbangan yang paling penting (Astika , 1993: 66 dalam Nababan, 2007: 203 vol. 10) Sehingga nantinya terjadilah sebuah kesepakatan bahasa dan pemahaman makna baik yang tersurat maupun yang tersirat dari bahasa ‘ke-disana-an’ sebagai sumber dan bahasa ‘ke-disini’an’ sebagai bahasa sasaran secara total melalui segala kompetensi yang ada. Di sisi lain, kompetensi penerjemahan terdiri atas dua kemampuan pokok, yakni (1) kemampuan menurunkan serangkaian teks target yang memungkinkan bagi teks sumber yang ada dan (2) kemampuan memilih dari serangkaian teks tersebut, secara cepat dan dengan kepercayaan diri yang benar ‘etis’ versi tertentu yang sangat tepat bagi pembaca.
Salah satu kendala dalam penerjemahan adalah belum tercapainya kompetensi yang disebutkan di atas, terlebih kompetensi dalam menerjemahkanh teks-teks keagamaan klasik sebagai rujukan yang sampai saat ini berkembang di Indonesia. Lemahnya kualitas terjemahan ke dalam bahasa Indonesia didasarkan pada pernyataan S. Belen (1983 merujuk pada Alisyahbana 1984) bahwa kualitas penerjemahan buku-buku ke dalam bahasa Indonesia masih jauh dari standar.
Khusus menyinggung terjemahan naskah keagamaan, Rohwani (2009: 18) memberikan pernyataan tersendiri bahwa terjemahan yang menyangkut teks-teks keagamaan khususnya kitab suci, paling tidak harus memiliki dua kriteria, yang justru saling bertentangan, karena kriteria yang satu melihat ke belakang (sejarah latar belakang), dan yang satu lagi melihat ke depan (masa depan pemeluknya). Pertama, terjemahannya harus sesuai akurat, tepat mewakili makna yang ada pada sumber aslinya. Yang kedua, terjemahannya harus dapat diterima oleh pengguna bahasa tersebut –yang dalam praktiknya- dapat dimengerti-, secara estetika menyenangkan, dan mampu menghubungkan dengan kecenderungan masa kini, khususnya dalam kecenderungan pemikiran keagamaan, tekanan-tekanan sosial, dan perubahan bahasa.
Kitab Dardiir Mi’raj merupakan karya karya al ‘allamah Najmuddin al Ghaitiy pada abad ke-14. Teks yang tergolong literatur klasik ini sarat dengan nuansa imajinatif-kontemplatif yang bercerita tentang peristiwa sakral Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Sebuah dramatologi dan kronologi yang penuh holistik memuat ajaran-ajaran moral spiritual dan sosial melalui pemikiran yang realistik. Isra’ dan Mi’raj sendiri berarti suatu perjalanan malam (isra’) Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram (Mekah) ke Masjidil Aqsha (Palestina), dan kenaikan beliau (Mi’raj) ke ufuk terjauh langit semesta (Sidratul Muntaha) yang penuh makna dan berlangsung pada tahun kedua kenabian.
Dalam kitab tersebut dapat diperoleh ringkasan beberapa informasi tentang alam yang dilalui oleh Nabi Muhammad Saw, yaitu: bumi sebagai alam Jin (alam antara bumi dan langit pertama), alam barzakh, alam akhirat (surga dan neraka), ditambah dengan Sidratul Muntaha, serta alam Qalam dan Lauh Mahfudz atau alam munculnya wahyu dan ilmu pengetahuan Tuhan secara aktual, Arasy dan Ahahabah, juga alam Jabarut. Dalam perjalanan tersebut Nabi Muhammad Saw dikejar oleh Ifrit yang membawa obor api. Kemudian memasuki alam barzakh dimana Nabi Saw melihat berbagai peristiwa yang ganjil khususnya berkaitan dengan siksaan terhadap manusia karena berbagai sebab yang berhubungan dengan amaliahnya selama hidup di dunia. Kemudian ia pun mengalami godaan dari berbagai golongan umat manusia yang disimbolkan dengan golongan umat Yahudi, Nasrani, kemewahan dunia, Iblis, dan tentang usia alam semesta yang disimbolkan dengan nenek-nenek tua renta yang genit. Di sana beliau juga dikisahkan bertemu dengan nabi-nabi sebelumnya, yaitu Nabi Adam As, Nabi Isa, Nabi Harun As, Nabi Musa As, Nabi Ibrahim As, setelah itu di Baitul Makmur, meninjau Al Kautsar, dan sampai di Sidratul Muntaha.
Salah satu contoh problematika objek terjemahan di sini dapat ditemukan pada sepenggalan frasa lafadz yang menyebutkan tentang perbedaan antar kata الحمار" " dan "بغال " sebagai upaya pendefinisian istilah "البراق". Lebih lengkapnya definisi tersebut berbunyi: "ثم أتى بالبراق مسرجا ملجما وهو دابة أبيض طويل فوق الحمار و دون البفال" . Definisi dari BSu (bahasa sumber) tersebut berarti "..kemudian Jibril datang dengan membawa Buraq yang berpelana dan bertali kekang. Buraq adalah seekor binatang kendaraan yang berwarna putih, tingginya melebihi 'khimar', dan tidak sependek 'bighal'.
Pemahaman melalui penerjemahan di atas akan nampak belum jelas walau berusaha sesetia mungkin menggambarkan sosio-konteks dimana dimensi kejadian itu terjadi, yaitu dengan tetap mempertahankan penggunaan istilah 'bagal', namun menerjemahkan pasangan katanya – himar- dengan “keledai”. Karena jika dijelaskan langsung dalam narasi teks terjemahan secara otomatis akan menghasilkan penggunaan bahasa yang tidak efektif ke dalam bahasa Indonesia sebagai BSa (bahasa sumber). Sehingga salah satu istilah tersebut mutlak dicarikan padanan kata keduanya ke dalam bahasa Indonesia dengan menilik pada beberapa referensi bahasa asli yang mendekati pada makna sesuai dimensinya.
Pencapaian pada pemahaman makna “الحمار” kemudian dapat peneliti peroleh dari literatur kamus Al Munjid mempunyai arti: "hewan yang dikenal jinak juga ada yang liar". Berbeda halnya dari literatur kamus Al Munawwir yang menyebutkan makna kata tersebut hanya berarti 'keledai'. Sedangkan kata "البفال" nampak lebih asing lagi dalam kosakata bahasa Indonesia yang hampir tidak bisa ditemukan. Namun kesulitan pemahaman ini akan terpecahkan ketika merujuk pada kamus Al Munawwir bahwa makna kata tersebut digambarkan dengan penjelasan 'peranakan kuda dengan keledai' tanpa ada satu istilah khusus di dalamnya. Terlebih dalam kamus bahasa asal seperti Al Munjid hanya mendeskripsikannya dengan 'sekawanan hamir dalam perjalanan' juga belum cukup menjelaskan.
Berkaitan dengan permasalahan penerjemahan kasus padanan makna di atas peneliti menempuh dua penyelesaian; dengan tetap mencamtumkan padanan kata BSu jika memang terdapat pada BSa, dan atau dengan menjelaskan pada redaksi tersendiri pada bagian footnote jika tidak ditemukan padanan katanya dan membutuhkan penjelasan yang cukup pada bagian redaksi lain. Sehingga terjemahan bahasa Indonesia yang sesuai dengan konsepsi tersebut adalah: “…Buraq adalah kendaraan yang berwarna putih, tingginya melebihi keledai, namun tidak setinggi ‘baghal”. Dengan penambahan catatan footnote bahwa ‘baghal’ adalah hewan hasil peranakan kuda dengan keledai’.
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup persoalan yang akan diteliti didasarkan pada identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Berkenaan dengan latar belakang di atas dan sesuai dengan judul yang diangkat, maka dalam penelitian ini peneliti membatasi masalah-masalah yang hendak dibahas menjadi sebagai berikut:
1. Bentuk kalimat atau kata maupun frasa mana sajakah yang mengandung padanan makna dalam kitab Dardiir Mi’raj karya Najmuddin Al Ghaitiy?
2. Bagaimana cara menerapkan teknik ekuivalensi dalam penerjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya Najmuddin Al Ghaitiy?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan sebuah kajian atau penulisan adalah rumusan singkat dalam menjawab masalah penulisan sebagaimana yang di jelaskan oleh Kaelan, (2005:234). Sehingga, sesuai dengan batasan masalah di atas, penelitian ini mempunyai beberapa tujuan dan manfaat. Di antara tujuan-tujuan itu adalah:
1. Mengetahui problem penerjemahan padanan makna yang terdapat dalam kitab Dardiir Mi’raj karya Najmuddin Al Ghaitiy.
2. Memberikan solusi penerjemahan ekuivalensi dari frasa-frasa kalimat yang belum terurai secara lebih kompleks dan detil ke dalam bahasa Indonesia yang lebih komunikatif.
Sedangkan manfaat-manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan eksplanasi tentang padanan makna kata, frasa, maupun kalimat secara tepat .
2. Membantu mengatasi problematika penerjemahan naskah keagamaan klasik.
3. Memperkaya khazanah keislaman sebagai literatur penting dan mudah dipahami.
D. Landasan Teori
Penerjemahan, merujuk pada pendapat Chakraborty (1976:5) menyatakan bahwa: translation is an important activity with high cultural significance…… Thus translators are among the oldest profession. They first liquidated the void of the linguistic space …… translators are, then, the annihilators of the void created by linguistic time. Karena sangat penting peran dan fungsinya, sampai-sampai seorang penerjemah dituntut untuk menguasai kesesuaian antara dua kebudayaan tinggi dari BS dan BP yang ia kaitkan. Mengingat aktifitas penerjemahan menjadi sebuah profesi yang paling lama ada sejak dahulu, bahkan boleh dikatakan tiap kali manusia menjalani akifitas terjemah pada dasarnya bermula dari relasi dengan objek di luat dirinya.
Penerjemahan sebagaimana dikatakan oleh Simson (1984:30) mengungkapkan bahwa: “the advantages of translation study are as a means of communication, as the aid to eliminate misunderstanding due to cultural differences and to prevent war among nations”. Tanggung jawab penerjemahan ini sudah barang tentu sama urgennya dengan hubungan sebuah jalinan komunikasi, yaitu berusaha menghindari seminimal mungkin kesalahpahaman yang mungkin saja terjadi antara dua budaya yang berbeda khususnya antar bangsa-bangsa.
Lebih lanjut, untuk mendalami bidang ini Jakobson (1959/2000: 114), -dengan pendekatan sifat makna linguistik dan padanan kata- mengelompokkan terjemahan ke dalam tiga kelompok:
- terjemahan intralingual, atau penyusunan kata-kata kembali (rewording); suatu interpretasi tanda-tanda verbal dengan menggunakan tanda-tanda lain dalam bahasa yang sama .
- terjemahan interlingual, atau terjemahan yang sebenarnya: suatu interpretasi tanda-tanda verbal dengan menggunakan bahasa lainnya.
- Terjemahan intersemiotik, atau transmisi: suatu interpretasi tanda-tanda verbal dengan menggunakan sistem tanda non-verbal.
Dari, ketiga hasil pengelompokkan tersebut dalam perjalanannya terjemahan interlingual merupakan terjemahan tradisional yang menjadi fokus kajian-kajian terjemahan (translation studies) dan memiliki tujuan utama sebagai berikut:
- Untuk mendeskripsikan fenomena penerjemahan dan terjemahan sebagaimana keduanya nyata di dunia pengalaman kita.
- Untuk menetapkan prinsip-prinsip umum dengan menggunakan fenomena-fenomena yang dapat dijelaskan dan dapat diprediksikan.
Dari sini dapat peneliti garis bawahi bahwa dalam proses penerjemahan seorang penerjemah berusaha sebisa mungkin mengacu pada fenomena penerjemahan dan terjemahan serta prinsip-prinsip umum dengan fenomena yang dapat dijelaskan dan diprediksikan tersebut. Artinya, ia dituntut untuk menjembatani tidak hanya makna teks BS saja, namun juga mampu mempersempit nuansa ruang dan waktu antara BS dan BP dan bahkan prediksi yang mungkin mengarah pada ketepatan maksud yang tersirat.
Dalam hal ini, Holmes (dalam Sorvali, 1996: 21) membagi studi penerjemahan menjadi dua jenis, yaitu studi penerjemahan deskriptif dan studi teori penerjemahan. Studi penerjemahan deskriptif selanjutnya dibagi menjadi studi penerjemahan yang berorientasi pada (1) produk, (2) fungsi, dan (3) proses. Bahkan, paradigma baru penelitian penerjemahan memandang proses penerjemahan sebagai objek utama kajian penelitian penerjemahan (Hatim dan Mason, 1990).
Penelitian yang berorientasi pada proses berusaha mengungkap proses kognitif atau “kotak hitam” (black box) penerjemah. Karena proses kognitif itu tidak bisa diamati secara langsung, para peneliti di bidang ini memanfaatkan teknik TAP (Think-Aloud Protocol) dan wawancara untuk menggali data tentang proses pengambilan keputusan sebagai objek utama kajian mereka.
Teknik TAP ini menghendaki penerjemah memverbalisasi segala sesuatu yang dipikirkannya pada saat dia menerjemahkan (lihat House & Blum-Kulka, 1986; Gerloff, 1988 & 1986; Krings, 1986; Kiraly, 1997, 1995 & 1990; Ritta, 1989). Informasi inilah kemudian dianalisis dan dipandang sebagai indikator proses penerjemahan.
Dalam konteks penerjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy, peneliti banyak menemukan "kotak hitam" yang masih perlu diterjemahkan bahkan kadang dijelaskan secara lebih detil pada bagian tertentu. Problem "kotak hitam" itu adalah padanan makna yang mesti dikembangkan secara lebih serius mengingat beberapa istilah kata, kalimat, maupun frasa ditemukan terjebak dalam sosio-budaya BSu dan cenderung tidak minim dalam daftar kosakata bahasa Indoneisia sebagai BSa dimana ia dibaca dan diterjemahkan.
Berdasarkan teori tersebut, peneliti akan mencoba menerapkannya dalam mencari acara menerjemahkan dan member solusi penerjemahan dalam terjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy.
E. Metodologi Penerjemahan
Model penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dalam sebuah ruangan kepustakaan dengan mengumpulkan sumber-sumber data, menelaah, dan mengkaji berbagai literature atau bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan judul penelitian. Sehingga peneliti memperoleh data dan informasi dari berbagai media baik buku maupun melalui media teknologi yang ada. Adapun sumber data tersebut ada dua yakni berupa data primer dan data sekunder.
a. Data Primer adalah sumber data yang dijadikan objek penelitian secara langsung. Yakni berupa kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy.
b. Data Sekunder adalah sumber data yang berfungsi untuk mendukung dan menunjang proses penelitian. Yaitu berupa kamus dan literatus lain yang juga mutlak digunakan. Seperti kamus Al Munawwir; Arab – Indonesia, kamus Hans Wehr; Arab – Inggris, kamus al Munjid; Arab –Arab, dan buku-buku teori terjemahan seperti buku “Teori dan Praktek Penerjemahan Arab Indonesia” karya Syihabuddin.
Adapun untuk mendapat solusi yang tepat, peneliti menggunakan metode penerjemahan komunikatif sebagaimana yang telah dijelaskan pada landasan teori dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data, yaitu peneliti mengumpulkan frasa-frasa kalimat yang mengandung ekspresi dalam kitab tersebut.
2. Analisis data, yaitu peneliti menganalisis frasa-frasa kalimat yang mengandung ekspresi dalam kitab tersebut.
3. Solusi penetuan terjemahan dengan menggunakan teknik TAP, sebagaimana dijelaskan di atas yaitu dengan merujuk pada beberapa literature klasik maupun kontemporer lainnya, juga korespondensi wawancara pakar bahasa Indonesia.
F. Kajian Pustaka
Berdasarkan tahapan observasi, peneliti tidak menemukan hasil terjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy. Baik pencarian melalui browsing internet, kepustakaan, took buku bahkan para pegiat terjemah. Termasuk disini adalah belum adanya skripsi yang mengkaji tentang problematika padanan makna dalam istilah kitab klasik sebagaimana terdapat dalam kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy. Dengan demikian, peneliti menilai penelitian ini layak dilakukan.
G. Sistematika Pembahasan
Untuk menunjukkan arah dan konsistensi penelitian serta mempertegas korelasi antar bab dalam penelitian ini agar sesuai dengan objek yang dikaji, sistematika yang alan digunakan adalah sebagai berikut:
Bab Pertama adalah Pendahuluan; terdiri dari: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, kajian pustaka, sistematika pembahasan, dan kerangka teori.
Bab Kedua adalah Profil; tentang Kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy berikut hasil terjemahannya meliputi: identitas, ringkasan buku, biografi penulis, dan hasil terjemahan.
Bab Ketiga adalah Analisis; mencakup inventarisasi padanan makna terjemahan yang terjadi dengan ekspresinya yang ada dalam kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy sekaligus cara penerjemahan dan solusi penerjemahannya.
Bab Keempat adalah Penutup; berisi kesimpulan dan saran-saran untuk penelitian selanjutnya.
Pada bagian akhir disertakan lampiran teks asli dari kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy.
H. Kerangka Skripsi
HALAMAN JUDUL
MOTO DAN PERSEMBAHAN
HALAMAN PENGESAHAN
ABSTRAKSI
DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
d. Landasan Teori
e. Metodologi Penelitian
f. Kajian Pustaka
g. Sisrematika Pembahasan
h. Kerangka Skripsi
BAB II: PROFIL KITAB DARDIIR MI’RAJ KARYA NAJMUDDIN AL GHAITIY DAN TERJEMAHANNYA
a. Identitas Buku
b. Ringkasan Buku
c. Biografi Penulis
d. Hasil Terjemahan
BAB III: ANALISIS KITAB DARDIIR MI’RAJ KARYA NAJMUDDIN AL GHAITIY DAN PROBLEMATIKA PENERJEMAHANNYA
a. Inventarisasi Frasa Kalimat yang Mengandung Ekspresi Penerjemahan
b. Proses Penerjemahan Unifikasi Penerjemahan Konten dan Catatan
BAB IV: PENUTUP
a. Kesimpulan
b. Saran dan Rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
CURRICULUM VITAE
I. Daftar Pustaka
Ahmad Watson Munawwir, Kamus Al Munawwir karya, (Surabaya: Pustaka Progresif), tahun 1997
Drs. Abdurrahman Suparno, MApp So, Ph.D & Mohammad Azhar, Mafaza; Pintar Menerjemahkan Bahasa Arab – Indonesia, (Yogyakarta: Penerbit Absolut), tahun 2005.
Hans Wehr, An Introduction in A Dictionary of Modern Written Arabic, (cetakan ke-3), (Beirut: Librarie Du Liban), 1980
Halimatussa’diah, An Investigation Into The Translation of Computer-Related Terminology in A Computer Magazine: With Special Reference to Chip Computer and Communication Magazine, (Thesis for The Degree Of Master of Arts In USM University Sains Malaysia), June 2008
M.R. Nababan. Aspek Genetik, Objektif, dan Afektif Dalam Penelitian Penerjemahan (Dalam Jurnal LINGUISTIKA., Vol. 14 No. 26 Universitas Sebelas Maret Surakarta), Maret 2007
Pius A. Partanto & M. Dahlan al Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola), tahun 1994
Rohwani Siregar, Analisis Penerjemahan Dan Pemaknaan Istilah Teknis; Studi Kasus Pada Penerjemahan Dokumen Kontrak”, (sebuah Tesis pada Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara), 2009,
Syihabuddin, Teori Dan Praktek Penerjemahan Arab – Indonesia, (Jakarta: P4T Dirjen PT Depdiknas), tahun 2002.
PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan Untuk Diseminarkan Dalam Sidang Proposal
Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga
Disusun oleh:
Cholid Ma’arif
NIM. 06110006
Dosen Pembimbing:
Drs. Khoiron Nahdhiyyin, M.A
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010
A. Latar Belakang Masalah
Dalam rangka penggiatan khazanah islam klasik maupun modern, jembatan perbedaan budaya dan bahasa masih menjadi momok tersendiri yang harus diselesaikan antar bahasa dari bangsa yang tidak sama satu sama lain. Salah satu cara yang menjadi trend sampai kekinian adalah tradisi penerjemahan dari referensi utama yang notabene bukan berasal dari bahasa pembaca menuju pada pencapaian pemahaman bahasa pengguna referensi tersebut. Kendala seperti ini sebagaimana telah diungkapkan oleh Hans Wehr (1960: vii) bahwa “…as actual usage demonstrates, the purits have been unable to cope with the sheer bulk of new linguistic material which has had to be incorporated into the language to make it current with advances in world knowledge.
Satu catatan disini adalah penerjemahan dari gaya bahasa penulisan arab klasik kepada bahasa pembaca yang modern. Sebelumnya perlu diketahui bahwa penerjemahan berarti mengungkapkan makna tuturan suatu bahasa dalam bahasa lain dengan memenuhi seluruh makna dan maksud tuturan itu. Secara terminologi, menurut Larson (1987: 3) menyebutkan bahwa terjemahan terdiri atas pentransferan makna bahasa pertama ke dalam betuk bahasa kedua dengan memperhatikan struktur semantiknya. Pendefinisian ini dilengkapi oleh Bell (1991: 6) yang menyatakan bahwa penerjemahan merupakan penggantian sebuah representasi teks yang sama ke dalam bahasa kedua khususnya yang berkaitan dengan kesamaan semantik, konteks, tata bahasa, leksis, dan sebagainya dan pada tataran yang berbeda (kata –untuk- kata, frasa –untuk- frasa, kalimat- untuk –kalimat).
Berkenaan dengan perbedaan cara pandang para pakar dalam mendefiniskan terjemahan, secara prinsip dasar mereka sepakat pada pertimbangan makna sebagai pertimbangan yang paling penting (Astika , 1993: 66 dalam Nababan, 2007: 203 vol. 10) Sehingga nantinya terjadilah sebuah kesepakatan bahasa dan pemahaman makna baik yang tersurat maupun yang tersirat dari bahasa ‘ke-disana-an’ sebagai sumber dan bahasa ‘ke-disini’an’ sebagai bahasa sasaran secara total melalui segala kompetensi yang ada. Di sisi lain, kompetensi penerjemahan terdiri atas dua kemampuan pokok, yakni (1) kemampuan menurunkan serangkaian teks target yang memungkinkan bagi teks sumber yang ada dan (2) kemampuan memilih dari serangkaian teks tersebut, secara cepat dan dengan kepercayaan diri yang benar ‘etis’ versi tertentu yang sangat tepat bagi pembaca.
Salah satu kendala dalam penerjemahan adalah belum tercapainya kompetensi yang disebutkan di atas, terlebih kompetensi dalam menerjemahkanh teks-teks keagamaan klasik sebagai rujukan yang sampai saat ini berkembang di Indonesia. Lemahnya kualitas terjemahan ke dalam bahasa Indonesia didasarkan pada pernyataan S. Belen (1983 merujuk pada Alisyahbana 1984) bahwa kualitas penerjemahan buku-buku ke dalam bahasa Indonesia masih jauh dari standar.
Khusus menyinggung terjemahan naskah keagamaan, Rohwani (2009: 18) memberikan pernyataan tersendiri bahwa terjemahan yang menyangkut teks-teks keagamaan khususnya kitab suci, paling tidak harus memiliki dua kriteria, yang justru saling bertentangan, karena kriteria yang satu melihat ke belakang (sejarah latar belakang), dan yang satu lagi melihat ke depan (masa depan pemeluknya). Pertama, terjemahannya harus sesuai akurat, tepat mewakili makna yang ada pada sumber aslinya. Yang kedua, terjemahannya harus dapat diterima oleh pengguna bahasa tersebut –yang dalam praktiknya- dapat dimengerti-, secara estetika menyenangkan, dan mampu menghubungkan dengan kecenderungan masa kini, khususnya dalam kecenderungan pemikiran keagamaan, tekanan-tekanan sosial, dan perubahan bahasa.
Kitab Dardiir Mi’raj merupakan karya karya al ‘allamah Najmuddin al Ghaitiy pada abad ke-14. Teks yang tergolong literatur klasik ini sarat dengan nuansa imajinatif-kontemplatif yang bercerita tentang peristiwa sakral Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Sebuah dramatologi dan kronologi yang penuh holistik memuat ajaran-ajaran moral spiritual dan sosial melalui pemikiran yang realistik. Isra’ dan Mi’raj sendiri berarti suatu perjalanan malam (isra’) Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram (Mekah) ke Masjidil Aqsha (Palestina), dan kenaikan beliau (Mi’raj) ke ufuk terjauh langit semesta (Sidratul Muntaha) yang penuh makna dan berlangsung pada tahun kedua kenabian.
Dalam kitab tersebut dapat diperoleh ringkasan beberapa informasi tentang alam yang dilalui oleh Nabi Muhammad Saw, yaitu: bumi sebagai alam Jin (alam antara bumi dan langit pertama), alam barzakh, alam akhirat (surga dan neraka), ditambah dengan Sidratul Muntaha, serta alam Qalam dan Lauh Mahfudz atau alam munculnya wahyu dan ilmu pengetahuan Tuhan secara aktual, Arasy dan Ahahabah, juga alam Jabarut. Dalam perjalanan tersebut Nabi Muhammad Saw dikejar oleh Ifrit yang membawa obor api. Kemudian memasuki alam barzakh dimana Nabi Saw melihat berbagai peristiwa yang ganjil khususnya berkaitan dengan siksaan terhadap manusia karena berbagai sebab yang berhubungan dengan amaliahnya selama hidup di dunia. Kemudian ia pun mengalami godaan dari berbagai golongan umat manusia yang disimbolkan dengan golongan umat Yahudi, Nasrani, kemewahan dunia, Iblis, dan tentang usia alam semesta yang disimbolkan dengan nenek-nenek tua renta yang genit. Di sana beliau juga dikisahkan bertemu dengan nabi-nabi sebelumnya, yaitu Nabi Adam As, Nabi Isa, Nabi Harun As, Nabi Musa As, Nabi Ibrahim As, setelah itu di Baitul Makmur, meninjau Al Kautsar, dan sampai di Sidratul Muntaha.
Salah satu contoh problematika objek terjemahan di sini dapat ditemukan pada sepenggalan frasa lafadz yang menyebutkan tentang perbedaan antar kata الحمار" " dan "بغال " sebagai upaya pendefinisian istilah "البراق". Lebih lengkapnya definisi tersebut berbunyi: "ثم أتى بالبراق مسرجا ملجما وهو دابة أبيض طويل فوق الحمار و دون البفال" . Definisi dari BSu (bahasa sumber) tersebut berarti "..kemudian Jibril datang dengan membawa Buraq yang berpelana dan bertali kekang. Buraq adalah seekor binatang kendaraan yang berwarna putih, tingginya melebihi 'khimar', dan tidak sependek 'bighal'.
Pemahaman melalui penerjemahan di atas akan nampak belum jelas walau berusaha sesetia mungkin menggambarkan sosio-konteks dimana dimensi kejadian itu terjadi, yaitu dengan tetap mempertahankan penggunaan istilah 'bagal', namun menerjemahkan pasangan katanya – himar- dengan “keledai”. Karena jika dijelaskan langsung dalam narasi teks terjemahan secara otomatis akan menghasilkan penggunaan bahasa yang tidak efektif ke dalam bahasa Indonesia sebagai BSa (bahasa sumber). Sehingga salah satu istilah tersebut mutlak dicarikan padanan kata keduanya ke dalam bahasa Indonesia dengan menilik pada beberapa referensi bahasa asli yang mendekati pada makna sesuai dimensinya.
Pencapaian pada pemahaman makna “الحمار” kemudian dapat peneliti peroleh dari literatur kamus Al Munjid mempunyai arti: "hewan yang dikenal jinak juga ada yang liar". Berbeda halnya dari literatur kamus Al Munawwir yang menyebutkan makna kata tersebut hanya berarti 'keledai'. Sedangkan kata "البفال" nampak lebih asing lagi dalam kosakata bahasa Indonesia yang hampir tidak bisa ditemukan. Namun kesulitan pemahaman ini akan terpecahkan ketika merujuk pada kamus Al Munawwir bahwa makna kata tersebut digambarkan dengan penjelasan 'peranakan kuda dengan keledai' tanpa ada satu istilah khusus di dalamnya. Terlebih dalam kamus bahasa asal seperti Al Munjid hanya mendeskripsikannya dengan 'sekawanan hamir dalam perjalanan' juga belum cukup menjelaskan.
Berkaitan dengan permasalahan penerjemahan kasus padanan makna di atas peneliti menempuh dua penyelesaian; dengan tetap mencamtumkan padanan kata BSu jika memang terdapat pada BSa, dan atau dengan menjelaskan pada redaksi tersendiri pada bagian footnote jika tidak ditemukan padanan katanya dan membutuhkan penjelasan yang cukup pada bagian redaksi lain. Sehingga terjemahan bahasa Indonesia yang sesuai dengan konsepsi tersebut adalah: “…Buraq adalah kendaraan yang berwarna putih, tingginya melebihi keledai, namun tidak setinggi ‘baghal”. Dengan penambahan catatan footnote bahwa ‘baghal’ adalah hewan hasil peranakan kuda dengan keledai’.
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup persoalan yang akan diteliti didasarkan pada identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Berkenaan dengan latar belakang di atas dan sesuai dengan judul yang diangkat, maka dalam penelitian ini peneliti membatasi masalah-masalah yang hendak dibahas menjadi sebagai berikut:
1. Bentuk kalimat atau kata maupun frasa mana sajakah yang mengandung padanan makna dalam kitab Dardiir Mi’raj karya Najmuddin Al Ghaitiy?
2. Bagaimana cara menerapkan teknik ekuivalensi dalam penerjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya Najmuddin Al Ghaitiy?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan sebuah kajian atau penulisan adalah rumusan singkat dalam menjawab masalah penulisan sebagaimana yang di jelaskan oleh Kaelan, (2005:234). Sehingga, sesuai dengan batasan masalah di atas, penelitian ini mempunyai beberapa tujuan dan manfaat. Di antara tujuan-tujuan itu adalah:
1. Mengetahui problem penerjemahan padanan makna yang terdapat dalam kitab Dardiir Mi’raj karya Najmuddin Al Ghaitiy.
2. Memberikan solusi penerjemahan ekuivalensi dari frasa-frasa kalimat yang belum terurai secara lebih kompleks dan detil ke dalam bahasa Indonesia yang lebih komunikatif.
Sedangkan manfaat-manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan eksplanasi tentang padanan makna kata, frasa, maupun kalimat secara tepat .
2. Membantu mengatasi problematika penerjemahan naskah keagamaan klasik.
3. Memperkaya khazanah keislaman sebagai literatur penting dan mudah dipahami.
D. Landasan Teori
Penerjemahan, merujuk pada pendapat Chakraborty (1976:5) menyatakan bahwa: translation is an important activity with high cultural significance…… Thus translators are among the oldest profession. They first liquidated the void of the linguistic space …… translators are, then, the annihilators of the void created by linguistic time. Karena sangat penting peran dan fungsinya, sampai-sampai seorang penerjemah dituntut untuk menguasai kesesuaian antara dua kebudayaan tinggi dari BS dan BP yang ia kaitkan. Mengingat aktifitas penerjemahan menjadi sebuah profesi yang paling lama ada sejak dahulu, bahkan boleh dikatakan tiap kali manusia menjalani akifitas terjemah pada dasarnya bermula dari relasi dengan objek di luat dirinya.
Penerjemahan sebagaimana dikatakan oleh Simson (1984:30) mengungkapkan bahwa: “the advantages of translation study are as a means of communication, as the aid to eliminate misunderstanding due to cultural differences and to prevent war among nations”. Tanggung jawab penerjemahan ini sudah barang tentu sama urgennya dengan hubungan sebuah jalinan komunikasi, yaitu berusaha menghindari seminimal mungkin kesalahpahaman yang mungkin saja terjadi antara dua budaya yang berbeda khususnya antar bangsa-bangsa.
Lebih lanjut, untuk mendalami bidang ini Jakobson (1959/2000: 114), -dengan pendekatan sifat makna linguistik dan padanan kata- mengelompokkan terjemahan ke dalam tiga kelompok:
- terjemahan intralingual, atau penyusunan kata-kata kembali (rewording); suatu interpretasi tanda-tanda verbal dengan menggunakan tanda-tanda lain dalam bahasa yang sama .
- terjemahan interlingual, atau terjemahan yang sebenarnya: suatu interpretasi tanda-tanda verbal dengan menggunakan bahasa lainnya.
- Terjemahan intersemiotik, atau transmisi: suatu interpretasi tanda-tanda verbal dengan menggunakan sistem tanda non-verbal.
Dari, ketiga hasil pengelompokkan tersebut dalam perjalanannya terjemahan interlingual merupakan terjemahan tradisional yang menjadi fokus kajian-kajian terjemahan (translation studies) dan memiliki tujuan utama sebagai berikut:
- Untuk mendeskripsikan fenomena penerjemahan dan terjemahan sebagaimana keduanya nyata di dunia pengalaman kita.
- Untuk menetapkan prinsip-prinsip umum dengan menggunakan fenomena-fenomena yang dapat dijelaskan dan dapat diprediksikan.
Dari sini dapat peneliti garis bawahi bahwa dalam proses penerjemahan seorang penerjemah berusaha sebisa mungkin mengacu pada fenomena penerjemahan dan terjemahan serta prinsip-prinsip umum dengan fenomena yang dapat dijelaskan dan diprediksikan tersebut. Artinya, ia dituntut untuk menjembatani tidak hanya makna teks BS saja, namun juga mampu mempersempit nuansa ruang dan waktu antara BS dan BP dan bahkan prediksi yang mungkin mengarah pada ketepatan maksud yang tersirat.
Dalam hal ini, Holmes (dalam Sorvali, 1996: 21) membagi studi penerjemahan menjadi dua jenis, yaitu studi penerjemahan deskriptif dan studi teori penerjemahan. Studi penerjemahan deskriptif selanjutnya dibagi menjadi studi penerjemahan yang berorientasi pada (1) produk, (2) fungsi, dan (3) proses. Bahkan, paradigma baru penelitian penerjemahan memandang proses penerjemahan sebagai objek utama kajian penelitian penerjemahan (Hatim dan Mason, 1990).
Penelitian yang berorientasi pada proses berusaha mengungkap proses kognitif atau “kotak hitam” (black box) penerjemah. Karena proses kognitif itu tidak bisa diamati secara langsung, para peneliti di bidang ini memanfaatkan teknik TAP (Think-Aloud Protocol) dan wawancara untuk menggali data tentang proses pengambilan keputusan sebagai objek utama kajian mereka.
Teknik TAP ini menghendaki penerjemah memverbalisasi segala sesuatu yang dipikirkannya pada saat dia menerjemahkan (lihat House & Blum-Kulka, 1986; Gerloff, 1988 & 1986; Krings, 1986; Kiraly, 1997, 1995 & 1990; Ritta, 1989). Informasi inilah kemudian dianalisis dan dipandang sebagai indikator proses penerjemahan.
Dalam konteks penerjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy, peneliti banyak menemukan "kotak hitam" yang masih perlu diterjemahkan bahkan kadang dijelaskan secara lebih detil pada bagian tertentu. Problem "kotak hitam" itu adalah padanan makna yang mesti dikembangkan secara lebih serius mengingat beberapa istilah kata, kalimat, maupun frasa ditemukan terjebak dalam sosio-budaya BSu dan cenderung tidak minim dalam daftar kosakata bahasa Indoneisia sebagai BSa dimana ia dibaca dan diterjemahkan.
Berdasarkan teori tersebut, peneliti akan mencoba menerapkannya dalam mencari acara menerjemahkan dan member solusi penerjemahan dalam terjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy.
E. Metodologi Penerjemahan
Model penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dalam sebuah ruangan kepustakaan dengan mengumpulkan sumber-sumber data, menelaah, dan mengkaji berbagai literature atau bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan judul penelitian. Sehingga peneliti memperoleh data dan informasi dari berbagai media baik buku maupun melalui media teknologi yang ada. Adapun sumber data tersebut ada dua yakni berupa data primer dan data sekunder.
a. Data Primer adalah sumber data yang dijadikan objek penelitian secara langsung. Yakni berupa kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy.
b. Data Sekunder adalah sumber data yang berfungsi untuk mendukung dan menunjang proses penelitian. Yaitu berupa kamus dan literatus lain yang juga mutlak digunakan. Seperti kamus Al Munawwir; Arab – Indonesia, kamus Hans Wehr; Arab – Inggris, kamus al Munjid; Arab –Arab, dan buku-buku teori terjemahan seperti buku “Teori dan Praktek Penerjemahan Arab Indonesia” karya Syihabuddin.
Adapun untuk mendapat solusi yang tepat, peneliti menggunakan metode penerjemahan komunikatif sebagaimana yang telah dijelaskan pada landasan teori dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data, yaitu peneliti mengumpulkan frasa-frasa kalimat yang mengandung ekspresi dalam kitab tersebut.
2. Analisis data, yaitu peneliti menganalisis frasa-frasa kalimat yang mengandung ekspresi dalam kitab tersebut.
3. Solusi penetuan terjemahan dengan menggunakan teknik TAP, sebagaimana dijelaskan di atas yaitu dengan merujuk pada beberapa literature klasik maupun kontemporer lainnya, juga korespondensi wawancara pakar bahasa Indonesia.
F. Kajian Pustaka
Berdasarkan tahapan observasi, peneliti tidak menemukan hasil terjemahan kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy. Baik pencarian melalui browsing internet, kepustakaan, took buku bahkan para pegiat terjemah. Termasuk disini adalah belum adanya skripsi yang mengkaji tentang problematika padanan makna dalam istilah kitab klasik sebagaimana terdapat dalam kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy. Dengan demikian, peneliti menilai penelitian ini layak dilakukan.
G. Sistematika Pembahasan
Untuk menunjukkan arah dan konsistensi penelitian serta mempertegas korelasi antar bab dalam penelitian ini agar sesuai dengan objek yang dikaji, sistematika yang alan digunakan adalah sebagai berikut:
Bab Pertama adalah Pendahuluan; terdiri dari: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, kajian pustaka, sistematika pembahasan, dan kerangka teori.
Bab Kedua adalah Profil; tentang Kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy berikut hasil terjemahannya meliputi: identitas, ringkasan buku, biografi penulis, dan hasil terjemahan.
Bab Ketiga adalah Analisis; mencakup inventarisasi padanan makna terjemahan yang terjadi dengan ekspresinya yang ada dalam kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy sekaligus cara penerjemahan dan solusi penerjemahannya.
Bab Keempat adalah Penutup; berisi kesimpulan dan saran-saran untuk penelitian selanjutnya.
Pada bagian akhir disertakan lampiran teks asli dari kitab Dardiir Mi’raj karya al hafidz Najmuddin al Ghaitiy.
H. Kerangka Skripsi
HALAMAN JUDUL
MOTO DAN PERSEMBAHAN
HALAMAN PENGESAHAN
ABSTRAKSI
DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
d. Landasan Teori
e. Metodologi Penelitian
f. Kajian Pustaka
g. Sisrematika Pembahasan
h. Kerangka Skripsi
BAB II: PROFIL KITAB DARDIIR MI’RAJ KARYA NAJMUDDIN AL GHAITIY DAN TERJEMAHANNYA
a. Identitas Buku
b. Ringkasan Buku
c. Biografi Penulis
d. Hasil Terjemahan
BAB III: ANALISIS KITAB DARDIIR MI’RAJ KARYA NAJMUDDIN AL GHAITIY DAN PROBLEMATIKA PENERJEMAHANNYA
a. Inventarisasi Frasa Kalimat yang Mengandung Ekspresi Penerjemahan
b. Proses Penerjemahan Unifikasi Penerjemahan Konten dan Catatan
BAB IV: PENUTUP
a. Kesimpulan
b. Saran dan Rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
CURRICULUM VITAE
I. Daftar Pustaka
Ahmad Watson Munawwir, Kamus Al Munawwir karya, (Surabaya: Pustaka Progresif), tahun 1997
Drs. Abdurrahman Suparno, MApp So, Ph.D & Mohammad Azhar, Mafaza; Pintar Menerjemahkan Bahasa Arab – Indonesia, (Yogyakarta: Penerbit Absolut), tahun 2005.
Hans Wehr, An Introduction in A Dictionary of Modern Written Arabic, (cetakan ke-3), (Beirut: Librarie Du Liban), 1980
Halimatussa’diah, An Investigation Into The Translation of Computer-Related Terminology in A Computer Magazine: With Special Reference to Chip Computer and Communication Magazine, (Thesis for The Degree Of Master of Arts In USM University Sains Malaysia), June 2008
M.R. Nababan. Aspek Genetik, Objektif, dan Afektif Dalam Penelitian Penerjemahan (Dalam Jurnal LINGUISTIKA., Vol. 14 No. 26 Universitas Sebelas Maret Surakarta), Maret 2007
Pius A. Partanto & M. Dahlan al Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola), tahun 1994
Rohwani Siregar, Analisis Penerjemahan Dan Pemaknaan Istilah Teknis; Studi Kasus Pada Penerjemahan Dokumen Kontrak”, (sebuah Tesis pada Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara), 2009,
Syihabuddin, Teori Dan Praktek Penerjemahan Arab – Indonesia, (Jakarta: P4T Dirjen PT Depdiknas), tahun 2002.
MENELUSURI JEJAK I’JAZ AL-BALAGHIY (Antara Dua Sejoli Amin al-Khulli dan Bint al-Shati’)
Published :
21.08
Author :
sangkanparan
Oleh: Cholid Ma’arif
A. Pendahuluan
Syeikh Abdullah Darraz pernah mengatakan bahwa “Alqur’an itu bagaikan intan berlian, dipandang dari sudut manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja Anda berikan kesempatan pada rekan Anda untuk melihat kandungan ayat Alqur’an boleh jadi ia akan melihat lebih banyak dari yang Anda lihat. Dalam ranah akademis, Alqur’an berkembang dalam proses pembacaannya terhadap realitas kekinian. Ia tidak hanya cukup dibaca dengan kacamata nasikh mansukh saja, namun juga banyak komponen lainnya yang harus digunakan, seperti: munasabah ayat, mutsyabihat, I’jaz alqur’an, asbabun nuzul, qawa’id l-tafsir, dan banyak lagi lainnya yang kesemuanya itu terangkum dalam pembahasan ‘ulumul qur’an.
Implikasi dari adanya komponen tersebut menimbulkan sebuah pernyataan sebagaimana menurut Fazlur Rahman bahwa Alqur’an tidak hanya sebatas menjadi “undang-undang” bagi hokum Islam, namun ia lebih dari “semangat religious” dari hukum Islam. Alqur’an dengan seperangkat ilmunya tidak cukup berhenti dalam ranah buku sumber semata yang kemudian bersifat mutlak tanpa penafsiran yang dapat dipertanggungjawabkan sekalipun. Namun, kekayaan khazanah Alqur’an ini kadang menjadi bias kepentingan jika tidak disertakan dengan metodologi dan cara pandang yang otentik akan muatannnya. Alih-alih bisa saja mungkin menjadi “kendaraan akan kepentingan suatu golongan atau individu” sebagaimana lingkup ruang dan waktu Alqur’an itu dibaca.
Berangkat dari kegelisahan inilah kemudian muncul dua tokoh besar tafsir kontemporer yang bermaksud mengawali dalam pengungkapan I’jaz Alqur’an secara objektif dan nyata. Mereka adalah Amin al-Khulli dan Bint al-Shati’, yang melandaskan pada kajian sastrawi dan lughawi Alqur’an dan relevansinya dengan problematika kekinian. Dalam hal ini Amin al-Khulli pernah mengatakan bahwa pembaharuan selalu diawali dengan ikhtiar merekonstruksi pemahaman masa lalu. Bagaimanakah ketokohan dan metode praktis I’jaz yang digunakan akan sedikit dijelaskan sebagai berikut.
B. Selayang Pandang Amin al-Khulli dan Bint al-Shati’
Nama lengkap Amin al-Khulli adalah Amin ibn Ibrahim Abdul Baqi’ Amir ibn Ismail ibn Yusuf al-Khulli. Keluarganya adalh keluarga pendekar Arab yang gagah pemberani dan kental nuansa keagamaannya. Kakek Amin al-Khulli dari pihak ibunya (Fatimah) ini adalah Syeikh Ali Amir al-Khulli yang terkenal dengan sebutan “al-Sibhi”, seorang alumni al-Azhar dengan spesialisasi Qira’at. Dia lahir pada awal bulan Mei 1895.
Pada usia tujuh tahun Amin tinggal bersama pamannya dan di-gembleng dengan pendidikan agama yang sangat ketat seperti menghafal Alqur’an, menghafal tajwid al Tuhfah dan Al Jazariah, fiqh, dan nahwu. Adapun kitab yang wajib dihafal adalah al-Samsia, al-Kanz, al-Jurumiah dan matan Alfiah. Dalam penghafalan itu dia diberi keistimewaan yakni di usia yang kesepuluh tahun dia sudah hafal Alqur’an khususnya Qira’at Hafs dalam waktu singkat 18 bulan.
Sedangkan pada usia yang ke-15, selama enam bulan enam hari Amin al-Khulli masuk akademi hukum (Madrasah al-Qada Al-Syar’i) dengan mata ujian masuk hafalan Alqur’an lengkap, membaca kitab dan mengarang dalam bidang fiqih dan nahwu. Selain itu juga mempelajari ilmu pengetahuan yang lain seperti Aljabar, matematika teoritis, astronomi, fisika, kimia, sejarah, sampai geografi. Di samping itu juga aktif dalam organisasi yang diikuti Ikhwan al-Shofa dengan aktifitas di bidang seni dan sastra.
Kemudian pada tahun 1917 dia menulis tesisi dengan judul “al-Jundiyyah al-Islamiyyah wa Nadhmuha” yang diterbitkan tahun 1960 dengan judul “al-Jundiyyah wa Silmu Waqi’ wa Nissal” dan artikel yang ditulis “al-Madinah al-Jundiyyah fi Siqhiyyah, al-Ashlihah al-Nariyyah fi al-Juyus al-Islamiyyah, dan Jundiyyah fi al-Islam.
Setelah mengecam berbagai aktifitas intelektual maupun sosial politik dengan penuh semangat dan tanggungjawab, semata demi kemajuan agama, negara, dan bangsa yang penuh segala suka, baik di bidang seni dan sastra, ada akhirnya yakni bertepatan pada hari Rabu tanggal 06 Maret 1966 dalam usia yang ke-71 tahun sang Pendekar Sastra dan Pembaharu ini meninggal dunia.
Sedikit kesamaan setting akademis dengan Bint al-Shati’ yang memiliki nama asli ‘Aisyah ‘Abd al-Rahman, seorang guru besar sastra dan bahasa Arab pada Universitas ‘Ain al-Syams, Mesir. Juga guru besar tamu pada Universitas Umm Durman, Sudan, dan guru besar tamu pada Universitas Qarawiyyin, Maroko. Dia lahir di Dumyat, sebelah barat delta Nil pada tanggal 06 November 1913, dari keluarga muslim yang saleh. Ayahnya, ‘Abd al-Rahman, adalah tokoh sufi dan guru teologi di Dumyat. Namun demikian, ia bukan orang asli Dumyat, melainkan dari daerah Syubra Bakhum, sebelah wilayah di Manufiyah. Setelah menyelesaikan pendidikan di al Azhar, ia menikah dengan putra Ibrahim Damhuji al Kabir, seotrang Syaikh al Azhar.
Pendidikan Bint al-Shati’ dimulai dari belajar membaca dan menulis Arab pada Syaikh Mursi di Shubra Bakhum, di tempat asal ayahnya, ketika ia berumur lima tahun. Selanjutnya ia masuk sekolah dasar untuk belajar gramatika bahasa Arab dan dasar-dasar kepercayaan Islam, di Dumyat. Setelah menjalani pendidikan lanjutan, pada tahun 1939, ia berhasil meraih jenjang Licence (Lc) jurusan Sastra dan Bahasa Arab, pada Universitas Fuad I, Kairo. Dua tahun kemudian Bint al-Shati’ menjalani jenjang Master, dan tahun 1950 meraih gelas doktor pada bidang yang sama dan lembaga pendidikan yang sama pula, dengan disertasi berjudul al-Ghufran li Abu al-‘Ala l-Ma’ari.
Karier akademik Bint al-Shati’ dimulai sebagai guru sekolah dasar khusus perempuan di al Mansuriah, 1929. Tahun 1932 menjadi supervisor pendidikan di sebuah lembaga bahasa untuk Inggris dan Perancis, tahun 1939 menjadi asisten lektur pada bahasa Arab di Universitas Kairo, menjadi inspektur bahasaArab pada Koran al Ahram, menjadi lektur pada bahasa Arab di Universitas ‘Ain l-Syam tahun 1950, menjadi asisten professor sastra Arab pada sebuah universitas yang sama pula tahun 1957, menjadi professor penuh untuk sastra Arab pada Universitas ‘Ain al-Syam tahun 1967.
Di samping minat dalam bidang pendidikan dan sastra, Bint al-Shati’ juga mempunyai bakat jurnalistik yang besar. Ia telah menulis artikel di mass media sejak di pendidikan lanjut, suatu prestasi yang jarang terjadi di lingkungannya. Bakat ini kemudian dikembangkan dengan penerbit majalah al-Nahdhah al-Nasiyah, tahun 1933, dimana ia sekaligus bertindak sebagai redakturnya.
C. Metodologi Pemahaman Alqur’an Menurut Amin al Khulli
Nama Amin al Khulli dalam dunia tafsir mungkin tidak terlalu banyak didengar. Nama tokoh yang sejak dini (10 tahun) sudah menghafal Alqur’an dan beberapa matan kitab Hadist ini justru tenggelam, sementara murid-muridnya banyak mendapat sorotan masyarakat. Diantara murid-murid beliau yang mampu memberikan pemikiran segar bagi studi Alqur’an adalah Nashr Hamid Abi Zaid, Muhammad Ahmad Khalf Allah, Syukri Ayyad, dan Bint al-Shati’.
Sumbangsih al Khulli setelah ia bergelut di dalam menelaah turats Arab Islam terutama dalam bidang humaniora, terletak pada gagasan prosedur memproduksi teks, dalam konteks ini Alqur’an. Meskipun beliau bukan yang pertama, namun kesadaran para ulama dalam pandangannya terhadap Alqur’an, sebelumnyamemiliki kecenderungan yang tidak sepadan dengan beliau. Para sarjana sebelum Abduh melihat Alqur’an dari sisi dogamtis-teologis. Sehingga memunculkan corak-corak tafsir ideologis yang sangat sectarian dan cenderung eksklusif untuk secara lapang dapat menerima gagasan di luar dirinya.
Untuk merenovasi bangunan tafsir semacam ini, Amin al Khulli merasa perlu merancang dari dasar pondasi yang baru. Prinsip yang harus dipegang mufassir sebelum menafsirkan Alqur’an, supaya tidak terjebak pada upaya mencari pembenar dari Alqur’an atas kecenderungan pribadinya, diusulkanlah olehnya dengan cara memandang Alqur’an sebagai sebuah karya sastra agung sebelum memandangnya sebagai kitab suci.
Pertama sekali Alqur’an harus dianggap sebagai kitab al ‘Arabiyyah al Kubra. Karena Alqur’an mengabadikan bahasa Arab, menjadi kebangan bahasa Arab dan ke-Arab-annya diakui oleh semua orang Arab apapun agama mereka. Dengan cara pandang ini Amin al Khulli memprediksi bahwa hasil akhir kesimpulan tentang Alqur’an akan sama oleh mufassir yang muslim, maupun orang Kristen, kaum pagan, materialis, atau bahkan atheis.
Untuk mewujudkan cita-cita penafsiran ini Amin al Khulli menetapkan tugas pokok seorang mufasssir dalam aksi penafsiran dengan langkah studi eksternal teks (dirasah ma hawla Alqur’an) dan studi internal teks (dirasah maa fi Alqur’an nafsihi).
Dua persyaratan ini menjadi keharusan bagi seorang mufassir yang ingin melahirkan tafsirnya bersifat sastrawi. Jadi seorang mufassir harus melacak terlebih dahulu lingkungan material maupun non-material yang ada ketika Alqur’an turun, hidup, dihimpun, dibaca, dan dihafal, juga bagaimana Alqur’an berbicara pada audiensnya yang pertama.
Sedangkan studi aspek internal Alqur’an dimaksudkan bahwa seorang mufassir harus melacak perkembangan makna dan signifikansi kat-kata tertentu Alqur’an dalam bentuk tunggalnya. Kemudian dilacak indikasi makna ini dalam setiap generasinya agar dapat dilihat pergeseran makna dalam berbagai generasi serta pengaruhnya secara psikologis sosial dan peradaban umat terhadap pergeseran makna.
D. Kecenderungan I’jaz Alqur’an Menurut Bint al Shati’
Bint al Shati’ sebagai penerus pemikiran sang suami, adalah sosok yang telah meneruskan al Khulli untuk mengungkap dan memahami Alqur’an perspektif sastra yang dicetuskannya sebagai tawaran yang leih dapat mengarah objektifitas pemahaman non-ideologis-teologis. Secara jujur, Bint al Shati’ mengakui bahwa metode yang beliau pakai ia peroleh dari guru besarnya di Universitas Fuad I.
Bint al Shati’ meyakini bahwa Alqur’an menjelaskan dirinya dengan sendirinya, kedua Alqur’an harus dipelajari dan dipahami keseluruhannya sebagai suatu kesatuan yang karakteristik dalam ungkapan dan gaya bahasa yang khas, dan ketiga penerimaan atas tatanan kronologis Alqur’an tanpa menghilangkan keabadian nilainya.
Berdasarkan tiga dictum atau basis pemikiran di atas, Bint al Shati’ mengajukan metode tafsirnya, yang menurutnya diambil oleh dan dikembangkan dari prinsip-prinsip metode penafsiran al Khulli yang terdiri dari empat langkah:
1. Memberlakukan apa yang ingin dipahami dari Alqur’an secara objektif, dan hal ini dimulai dengan pengumpulan semua surah dan ayat mengenai topic yang ingin dipelajari.
2. Untuk memehami gagasan tertentu yang terkadang di dalam Alqur’an, menurut konteksnya, ayat-ayat di sekitar gagasan itu harus disusun menurut tatanan kronologis pewahyuan, hingga keterangan-keterangan mengenai wahyu dan tempat dapat diketahui.
3. Karena bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan dalam Alqur’an, maka harus dicari arti linguistic aslinya yang memiliki rasa keakraban kata tersebut dalam berbagai penggunaan material dan figuratifnya. Dengan demikian makna Alqur’an diusut melalui pengumpulan seluruh bentuk kata dalam Alqur’an dan mempelajari konteks spesifik kata itu dalam ayat-ayat dan surah-surah tertentu serta konteks umumnya dalam Alqur’an.
4. Untuk memahami pernyataan-pernyataan yang sulit, seorang mufassir harus berpegang pada makna nash dan semangatnya (maqashid al syar’i), kemudian dikonfrontasikan dengan pendapat para mufassir. Namun hanya pendapat yang sejalan dengan maksud teks yang bisa diterima sedangkan penafsiran yang berbau sectarian dan israiliyyat bias dijauhkan.
Kesimpulan Bint al Shati’ dari hasil pembacaan terhadap Alqur’an bahwa apa yang oleh sebagian ahli linguistic dipandang sinonim-sinonim, pada kenyataannya tidak pernah muncul di dalam Alqur’an dengan pengertian yang benar-benar sama.
Penggunaan kata kerja di seputar peristiwa kiamat, baik dalam bentuk pasif (majhul) atau lainnya yaitu bentuk-bentuk VII dan VIII. Bint al Shati’ menyatakan para mufassir dan ahli retorika telah menyibukkan diri dengan pertimbangan-pertimbangan tata gaya penekanan Alqur’an pada kepasifan alam raya pada hari kiamat, ketika semua ciptaan secara sponan tunduk kepada peristiwa-peristiwa yang dahsyat pada hari itu. Lebih jauh bentuk kata kerja pasif mengkonsentrasikan perhatian pada peristiwa dan mengabaikan sang pelaku actual, bentuk VII dan bentuk VIII secara kuat menunjukkan ketundukan ketika peristiwa berlangsung.
Dengan aturan bahwa ayat-ayat yang setema disusun secara kronologis pewahyuan, bias diketahui secara lebih meyakinkan tentang proses penetapan hukum dan arah tujuannya. Hal ini antara lain terlihat pada proses dan kronologi pelarangan minuman keras.
Dalam kaitannya dengan pemahaman teologis, bahwa kehendak yang diakui adalah yang berupa tindakan, bukan sekedar abstraksi intelektual atau suatu sifat, serta kehendak ini tidak bisa dipaksakan. Hal ini didasarkan atas studi bahwa kata “arada” (berkehendak) muncul sebanyak 140 kali; 50 kali dinisbatkan kepada Tuhan, 90 kepada makhluk. Kata ini tidak pernah muncul dalam bentuk kata kerja abstrak “iradah”, tetapi dalam bentuk madhi dan kata kerja sekarang serta masa depan.
Salah satu contoh penafsiran Bint al Shati’ dengan pendekatan sastra dapat dilihat bagaimana ia menafsirkan surat ad Dhuha. Menurutnya, surat Dhuha dimulai dengan qasam wawu. Pendapat yang berlaku di kalangan ulama terdahulu mengatakan bahwa sumpah Alqur’an ini mengandung makna pengagungan terhadap muqsam bih (objek yang digunakan untuk bersumpah). Gagasan ini berkembang luas, sehingga menyeret mereka untuk melakukan pemaksaan di dalam menjelaskan segi keagungan pada setiap hal yang digunakan Alqur’an untuk bersumpah dengan wawu.
Qasam dengan wawu pada umumnya adalah gaya bahasa yang menjelaskan makna-makna dengan penalaran inderawi. Keagungan yang tampak dimaksudkan untuk menciptakan daya tarik yang kuat. Sedangkan pemilihan muqsam bih dilakukan dengan memperhatikan sifat yang sesuai dengan keadaan. Menelusuri sumpah-sumpah Alqur’an seperti terdapat dalam ayat ad Dhuha, kita menemukannya dikemukakan sebagai latifah (penarikan perhatian) terhadap suatu gambaran materi yang dapat diindera, dan realitas yang dapat dilihat, sebagai inisiatif ilustratif bagi gambaran lain yang maknawi dan sejenis, tidak dapat dilihat dan diindera.
Dengan demikian, Alqur’an dengan sum[pah-sumpahnya dalam surah ad Dhuha menjelaskan makna-makna petunjuk dan kebenaran, atau kesesatan dan kebatilan. Dengan materi-materi cahaya dan kegelapan. Penjelasan yang maknawi dengan hissi ini dapat kita kemukakan pada sumpah-sumpah Alqur’an dengan wawu. Sehingga dapat diterima tanpa paksaan dalam penakwilan ayat-ayat.
DAFTAR PUSTAKA
Yusron, Drs, HM, MA., dkk, “Studi Kitab Tafsir Kontemporer”, Yogyakarta: Teras Press, 2006.
Rahman, Fazlur, “Tema Pokok Alqur’an”, Bandung: Penerbit Pustaka, 1980.
Setiawan, Nur Kholis, Dr, Phil, HM, “Akar-Akar Pemikiran Prograsif Dalam Kajian Alqur’an”, Yogyakarta: Elsaq Press, 2008
Al Khulli, Amin, Kamil Sa’fan, Kairo: al Haiah al Mishriyyah al Amamah lil Kitab, 1982
Boullata, Issa J, “Pengantar Tafsir Bint al Shati’”, (terj.) Ihsan Ali Fauzi, Bandung: Mizan, 1996.
Mansur, Muhammad, “Amin al Khulli dan Pergeseran Paradigma Tafsir Allqur’an”, Jurnal studi Ilmu-Ilmu Alqur’an dan Hadist, Vol. 6 No. 2, Juli, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2005
Muhammad Amn, “A Study of Bint al Shati’ Exegesis, Kanada: Tesis Mc gill, 1992
Abdurrahaman, ‘Aisyah, Dr, “Tafsir Bint al Shati’”, Bandung: Mizan, 1996
A. Pendahuluan
Syeikh Abdullah Darraz pernah mengatakan bahwa “Alqur’an itu bagaikan intan berlian, dipandang dari sudut manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja Anda berikan kesempatan pada rekan Anda untuk melihat kandungan ayat Alqur’an boleh jadi ia akan melihat lebih banyak dari yang Anda lihat. Dalam ranah akademis, Alqur’an berkembang dalam proses pembacaannya terhadap realitas kekinian. Ia tidak hanya cukup dibaca dengan kacamata nasikh mansukh saja, namun juga banyak komponen lainnya yang harus digunakan, seperti: munasabah ayat, mutsyabihat, I’jaz alqur’an, asbabun nuzul, qawa’id l-tafsir, dan banyak lagi lainnya yang kesemuanya itu terangkum dalam pembahasan ‘ulumul qur’an.
Implikasi dari adanya komponen tersebut menimbulkan sebuah pernyataan sebagaimana menurut Fazlur Rahman bahwa Alqur’an tidak hanya sebatas menjadi “undang-undang” bagi hokum Islam, namun ia lebih dari “semangat religious” dari hukum Islam. Alqur’an dengan seperangkat ilmunya tidak cukup berhenti dalam ranah buku sumber semata yang kemudian bersifat mutlak tanpa penafsiran yang dapat dipertanggungjawabkan sekalipun. Namun, kekayaan khazanah Alqur’an ini kadang menjadi bias kepentingan jika tidak disertakan dengan metodologi dan cara pandang yang otentik akan muatannnya. Alih-alih bisa saja mungkin menjadi “kendaraan akan kepentingan suatu golongan atau individu” sebagaimana lingkup ruang dan waktu Alqur’an itu dibaca.
Berangkat dari kegelisahan inilah kemudian muncul dua tokoh besar tafsir kontemporer yang bermaksud mengawali dalam pengungkapan I’jaz Alqur’an secara objektif dan nyata. Mereka adalah Amin al-Khulli dan Bint al-Shati’, yang melandaskan pada kajian sastrawi dan lughawi Alqur’an dan relevansinya dengan problematika kekinian. Dalam hal ini Amin al-Khulli pernah mengatakan bahwa pembaharuan selalu diawali dengan ikhtiar merekonstruksi pemahaman masa lalu. Bagaimanakah ketokohan dan metode praktis I’jaz yang digunakan akan sedikit dijelaskan sebagai berikut.
B. Selayang Pandang Amin al-Khulli dan Bint al-Shati’
Nama lengkap Amin al-Khulli adalah Amin ibn Ibrahim Abdul Baqi’ Amir ibn Ismail ibn Yusuf al-Khulli. Keluarganya adalh keluarga pendekar Arab yang gagah pemberani dan kental nuansa keagamaannya. Kakek Amin al-Khulli dari pihak ibunya (Fatimah) ini adalah Syeikh Ali Amir al-Khulli yang terkenal dengan sebutan “al-Sibhi”, seorang alumni al-Azhar dengan spesialisasi Qira’at. Dia lahir pada awal bulan Mei 1895.
Pada usia tujuh tahun Amin tinggal bersama pamannya dan di-gembleng dengan pendidikan agama yang sangat ketat seperti menghafal Alqur’an, menghafal tajwid al Tuhfah dan Al Jazariah, fiqh, dan nahwu. Adapun kitab yang wajib dihafal adalah al-Samsia, al-Kanz, al-Jurumiah dan matan Alfiah. Dalam penghafalan itu dia diberi keistimewaan yakni di usia yang kesepuluh tahun dia sudah hafal Alqur’an khususnya Qira’at Hafs dalam waktu singkat 18 bulan.
Sedangkan pada usia yang ke-15, selama enam bulan enam hari Amin al-Khulli masuk akademi hukum (Madrasah al-Qada Al-Syar’i) dengan mata ujian masuk hafalan Alqur’an lengkap, membaca kitab dan mengarang dalam bidang fiqih dan nahwu. Selain itu juga mempelajari ilmu pengetahuan yang lain seperti Aljabar, matematika teoritis, astronomi, fisika, kimia, sejarah, sampai geografi. Di samping itu juga aktif dalam organisasi yang diikuti Ikhwan al-Shofa dengan aktifitas di bidang seni dan sastra.
Kemudian pada tahun 1917 dia menulis tesisi dengan judul “al-Jundiyyah al-Islamiyyah wa Nadhmuha” yang diterbitkan tahun 1960 dengan judul “al-Jundiyyah wa Silmu Waqi’ wa Nissal” dan artikel yang ditulis “al-Madinah al-Jundiyyah fi Siqhiyyah, al-Ashlihah al-Nariyyah fi al-Juyus al-Islamiyyah, dan Jundiyyah fi al-Islam.
Setelah mengecam berbagai aktifitas intelektual maupun sosial politik dengan penuh semangat dan tanggungjawab, semata demi kemajuan agama, negara, dan bangsa yang penuh segala suka, baik di bidang seni dan sastra, ada akhirnya yakni bertepatan pada hari Rabu tanggal 06 Maret 1966 dalam usia yang ke-71 tahun sang Pendekar Sastra dan Pembaharu ini meninggal dunia.
Sedikit kesamaan setting akademis dengan Bint al-Shati’ yang memiliki nama asli ‘Aisyah ‘Abd al-Rahman, seorang guru besar sastra dan bahasa Arab pada Universitas ‘Ain al-Syams, Mesir. Juga guru besar tamu pada Universitas Umm Durman, Sudan, dan guru besar tamu pada Universitas Qarawiyyin, Maroko. Dia lahir di Dumyat, sebelah barat delta Nil pada tanggal 06 November 1913, dari keluarga muslim yang saleh. Ayahnya, ‘Abd al-Rahman, adalah tokoh sufi dan guru teologi di Dumyat. Namun demikian, ia bukan orang asli Dumyat, melainkan dari daerah Syubra Bakhum, sebelah wilayah di Manufiyah. Setelah menyelesaikan pendidikan di al Azhar, ia menikah dengan putra Ibrahim Damhuji al Kabir, seotrang Syaikh al Azhar.
Pendidikan Bint al-Shati’ dimulai dari belajar membaca dan menulis Arab pada Syaikh Mursi di Shubra Bakhum, di tempat asal ayahnya, ketika ia berumur lima tahun. Selanjutnya ia masuk sekolah dasar untuk belajar gramatika bahasa Arab dan dasar-dasar kepercayaan Islam, di Dumyat. Setelah menjalani pendidikan lanjutan, pada tahun 1939, ia berhasil meraih jenjang Licence (Lc) jurusan Sastra dan Bahasa Arab, pada Universitas Fuad I, Kairo. Dua tahun kemudian Bint al-Shati’ menjalani jenjang Master, dan tahun 1950 meraih gelas doktor pada bidang yang sama dan lembaga pendidikan yang sama pula, dengan disertasi berjudul al-Ghufran li Abu al-‘Ala l-Ma’ari.
Karier akademik Bint al-Shati’ dimulai sebagai guru sekolah dasar khusus perempuan di al Mansuriah, 1929. Tahun 1932 menjadi supervisor pendidikan di sebuah lembaga bahasa untuk Inggris dan Perancis, tahun 1939 menjadi asisten lektur pada bahasa Arab di Universitas Kairo, menjadi inspektur bahasaArab pada Koran al Ahram, menjadi lektur pada bahasa Arab di Universitas ‘Ain l-Syam tahun 1950, menjadi asisten professor sastra Arab pada sebuah universitas yang sama pula tahun 1957, menjadi professor penuh untuk sastra Arab pada Universitas ‘Ain al-Syam tahun 1967.
Di samping minat dalam bidang pendidikan dan sastra, Bint al-Shati’ juga mempunyai bakat jurnalistik yang besar. Ia telah menulis artikel di mass media sejak di pendidikan lanjut, suatu prestasi yang jarang terjadi di lingkungannya. Bakat ini kemudian dikembangkan dengan penerbit majalah al-Nahdhah al-Nasiyah, tahun 1933, dimana ia sekaligus bertindak sebagai redakturnya.
C. Metodologi Pemahaman Alqur’an Menurut Amin al Khulli
Nama Amin al Khulli dalam dunia tafsir mungkin tidak terlalu banyak didengar. Nama tokoh yang sejak dini (10 tahun) sudah menghafal Alqur’an dan beberapa matan kitab Hadist ini justru tenggelam, sementara murid-muridnya banyak mendapat sorotan masyarakat. Diantara murid-murid beliau yang mampu memberikan pemikiran segar bagi studi Alqur’an adalah Nashr Hamid Abi Zaid, Muhammad Ahmad Khalf Allah, Syukri Ayyad, dan Bint al-Shati’.
Sumbangsih al Khulli setelah ia bergelut di dalam menelaah turats Arab Islam terutama dalam bidang humaniora, terletak pada gagasan prosedur memproduksi teks, dalam konteks ini Alqur’an. Meskipun beliau bukan yang pertama, namun kesadaran para ulama dalam pandangannya terhadap Alqur’an, sebelumnyamemiliki kecenderungan yang tidak sepadan dengan beliau. Para sarjana sebelum Abduh melihat Alqur’an dari sisi dogamtis-teologis. Sehingga memunculkan corak-corak tafsir ideologis yang sangat sectarian dan cenderung eksklusif untuk secara lapang dapat menerima gagasan di luar dirinya.
Untuk merenovasi bangunan tafsir semacam ini, Amin al Khulli merasa perlu merancang dari dasar pondasi yang baru. Prinsip yang harus dipegang mufassir sebelum menafsirkan Alqur’an, supaya tidak terjebak pada upaya mencari pembenar dari Alqur’an atas kecenderungan pribadinya, diusulkanlah olehnya dengan cara memandang Alqur’an sebagai sebuah karya sastra agung sebelum memandangnya sebagai kitab suci.
Pertama sekali Alqur’an harus dianggap sebagai kitab al ‘Arabiyyah al Kubra. Karena Alqur’an mengabadikan bahasa Arab, menjadi kebangan bahasa Arab dan ke-Arab-annya diakui oleh semua orang Arab apapun agama mereka. Dengan cara pandang ini Amin al Khulli memprediksi bahwa hasil akhir kesimpulan tentang Alqur’an akan sama oleh mufassir yang muslim, maupun orang Kristen, kaum pagan, materialis, atau bahkan atheis.
Untuk mewujudkan cita-cita penafsiran ini Amin al Khulli menetapkan tugas pokok seorang mufasssir dalam aksi penafsiran dengan langkah studi eksternal teks (dirasah ma hawla Alqur’an) dan studi internal teks (dirasah maa fi Alqur’an nafsihi).
Dua persyaratan ini menjadi keharusan bagi seorang mufassir yang ingin melahirkan tafsirnya bersifat sastrawi. Jadi seorang mufassir harus melacak terlebih dahulu lingkungan material maupun non-material yang ada ketika Alqur’an turun, hidup, dihimpun, dibaca, dan dihafal, juga bagaimana Alqur’an berbicara pada audiensnya yang pertama.
Sedangkan studi aspek internal Alqur’an dimaksudkan bahwa seorang mufassir harus melacak perkembangan makna dan signifikansi kat-kata tertentu Alqur’an dalam bentuk tunggalnya. Kemudian dilacak indikasi makna ini dalam setiap generasinya agar dapat dilihat pergeseran makna dalam berbagai generasi serta pengaruhnya secara psikologis sosial dan peradaban umat terhadap pergeseran makna.
D. Kecenderungan I’jaz Alqur’an Menurut Bint al Shati’
Bint al Shati’ sebagai penerus pemikiran sang suami, adalah sosok yang telah meneruskan al Khulli untuk mengungkap dan memahami Alqur’an perspektif sastra yang dicetuskannya sebagai tawaran yang leih dapat mengarah objektifitas pemahaman non-ideologis-teologis. Secara jujur, Bint al Shati’ mengakui bahwa metode yang beliau pakai ia peroleh dari guru besarnya di Universitas Fuad I.
Bint al Shati’ meyakini bahwa Alqur’an menjelaskan dirinya dengan sendirinya, kedua Alqur’an harus dipelajari dan dipahami keseluruhannya sebagai suatu kesatuan yang karakteristik dalam ungkapan dan gaya bahasa yang khas, dan ketiga penerimaan atas tatanan kronologis Alqur’an tanpa menghilangkan keabadian nilainya.
Berdasarkan tiga dictum atau basis pemikiran di atas, Bint al Shati’ mengajukan metode tafsirnya, yang menurutnya diambil oleh dan dikembangkan dari prinsip-prinsip metode penafsiran al Khulli yang terdiri dari empat langkah:
1. Memberlakukan apa yang ingin dipahami dari Alqur’an secara objektif, dan hal ini dimulai dengan pengumpulan semua surah dan ayat mengenai topic yang ingin dipelajari.
2. Untuk memehami gagasan tertentu yang terkadang di dalam Alqur’an, menurut konteksnya, ayat-ayat di sekitar gagasan itu harus disusun menurut tatanan kronologis pewahyuan, hingga keterangan-keterangan mengenai wahyu dan tempat dapat diketahui.
3. Karena bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan dalam Alqur’an, maka harus dicari arti linguistic aslinya yang memiliki rasa keakraban kata tersebut dalam berbagai penggunaan material dan figuratifnya. Dengan demikian makna Alqur’an diusut melalui pengumpulan seluruh bentuk kata dalam Alqur’an dan mempelajari konteks spesifik kata itu dalam ayat-ayat dan surah-surah tertentu serta konteks umumnya dalam Alqur’an.
4. Untuk memahami pernyataan-pernyataan yang sulit, seorang mufassir harus berpegang pada makna nash dan semangatnya (maqashid al syar’i), kemudian dikonfrontasikan dengan pendapat para mufassir. Namun hanya pendapat yang sejalan dengan maksud teks yang bisa diterima sedangkan penafsiran yang berbau sectarian dan israiliyyat bias dijauhkan.
Kesimpulan Bint al Shati’ dari hasil pembacaan terhadap Alqur’an bahwa apa yang oleh sebagian ahli linguistic dipandang sinonim-sinonim, pada kenyataannya tidak pernah muncul di dalam Alqur’an dengan pengertian yang benar-benar sama.
Penggunaan kata kerja di seputar peristiwa kiamat, baik dalam bentuk pasif (majhul) atau lainnya yaitu bentuk-bentuk VII dan VIII. Bint al Shati’ menyatakan para mufassir dan ahli retorika telah menyibukkan diri dengan pertimbangan-pertimbangan tata gaya penekanan Alqur’an pada kepasifan alam raya pada hari kiamat, ketika semua ciptaan secara sponan tunduk kepada peristiwa-peristiwa yang dahsyat pada hari itu. Lebih jauh bentuk kata kerja pasif mengkonsentrasikan perhatian pada peristiwa dan mengabaikan sang pelaku actual, bentuk VII dan bentuk VIII secara kuat menunjukkan ketundukan ketika peristiwa berlangsung.
Dengan aturan bahwa ayat-ayat yang setema disusun secara kronologis pewahyuan, bias diketahui secara lebih meyakinkan tentang proses penetapan hukum dan arah tujuannya. Hal ini antara lain terlihat pada proses dan kronologi pelarangan minuman keras.
Dalam kaitannya dengan pemahaman teologis, bahwa kehendak yang diakui adalah yang berupa tindakan, bukan sekedar abstraksi intelektual atau suatu sifat, serta kehendak ini tidak bisa dipaksakan. Hal ini didasarkan atas studi bahwa kata “arada” (berkehendak) muncul sebanyak 140 kali; 50 kali dinisbatkan kepada Tuhan, 90 kepada makhluk. Kata ini tidak pernah muncul dalam bentuk kata kerja abstrak “iradah”, tetapi dalam bentuk madhi dan kata kerja sekarang serta masa depan.
Salah satu contoh penafsiran Bint al Shati’ dengan pendekatan sastra dapat dilihat bagaimana ia menafsirkan surat ad Dhuha. Menurutnya, surat Dhuha dimulai dengan qasam wawu. Pendapat yang berlaku di kalangan ulama terdahulu mengatakan bahwa sumpah Alqur’an ini mengandung makna pengagungan terhadap muqsam bih (objek yang digunakan untuk bersumpah). Gagasan ini berkembang luas, sehingga menyeret mereka untuk melakukan pemaksaan di dalam menjelaskan segi keagungan pada setiap hal yang digunakan Alqur’an untuk bersumpah dengan wawu.
Qasam dengan wawu pada umumnya adalah gaya bahasa yang menjelaskan makna-makna dengan penalaran inderawi. Keagungan yang tampak dimaksudkan untuk menciptakan daya tarik yang kuat. Sedangkan pemilihan muqsam bih dilakukan dengan memperhatikan sifat yang sesuai dengan keadaan. Menelusuri sumpah-sumpah Alqur’an seperti terdapat dalam ayat ad Dhuha, kita menemukannya dikemukakan sebagai latifah (penarikan perhatian) terhadap suatu gambaran materi yang dapat diindera, dan realitas yang dapat dilihat, sebagai inisiatif ilustratif bagi gambaran lain yang maknawi dan sejenis, tidak dapat dilihat dan diindera.
Dengan demikian, Alqur’an dengan sum[pah-sumpahnya dalam surah ad Dhuha menjelaskan makna-makna petunjuk dan kebenaran, atau kesesatan dan kebatilan. Dengan materi-materi cahaya dan kegelapan. Penjelasan yang maknawi dengan hissi ini dapat kita kemukakan pada sumpah-sumpah Alqur’an dengan wawu. Sehingga dapat diterima tanpa paksaan dalam penakwilan ayat-ayat.
DAFTAR PUSTAKA
Yusron, Drs, HM, MA., dkk, “Studi Kitab Tafsir Kontemporer”, Yogyakarta: Teras Press, 2006.
Rahman, Fazlur, “Tema Pokok Alqur’an”, Bandung: Penerbit Pustaka, 1980.
Setiawan, Nur Kholis, Dr, Phil, HM, “Akar-Akar Pemikiran Prograsif Dalam Kajian Alqur’an”, Yogyakarta: Elsaq Press, 2008
Al Khulli, Amin, Kamil Sa’fan, Kairo: al Haiah al Mishriyyah al Amamah lil Kitab, 1982
Boullata, Issa J, “Pengantar Tafsir Bint al Shati’”, (terj.) Ihsan Ali Fauzi, Bandung: Mizan, 1996.
Mansur, Muhammad, “Amin al Khulli dan Pergeseran Paradigma Tafsir Allqur’an”, Jurnal studi Ilmu-Ilmu Alqur’an dan Hadist, Vol. 6 No. 2, Juli, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2005
Muhammad Amn, “A Study of Bint al Shati’ Exegesis, Kanada: Tesis Mc gill, 1992
Abdurrahaman, ‘Aisyah, Dr, “Tafsir Bint al Shati’”, Bandung: Mizan, 1996
Rabu, 16 Maret 2011
9 Cara Membuat Otak Anak Jadi Genius
Published :
09.27
Author :
sangkanparan
Setiap orang tua selalu mengharapkan anaknya cerdik, pandai dan arif melebihi anak lain. Para pakar menyatakan, sekalipun kearifan seorang anak sangat erat hubungannya dengan genetika bawaan, namun banyak sekali penelitian ilmiah menunjukkan bahwa pembinaan setelah lahir juga merupakan faktor sangat penting yang tidak boleh diabaikan.
http://dr.lupuzz.googlepages.com/dad-son.jpg
Merangsang Pertumbuhan dengan Pendidikan dalam Kandungan
Para dokter menyatakan, bayi dalam kandungan usia tiga bulan sudah mempunyai perasaan, empat bulan sudah mampu merasakan suara dari luar. Suara dari luar ini akan terus merangsang organ indera anak dalam kandungan dan mendorong pertumbuhannya, mempunyai peran yang penting bagi pertumbuhan intelegensi. Pada dasarnya cerebral cortex (bagian otak yang penting untuk mengingat, memperhatikan, menyadari, berpikir, mengerti bahasa dan lain sebagainya) bayi dalam kandungan sudah terbentuk pada usia 5 – 6 bulan, bila pada masa ini diperdengarkan musik ataupun dilakukan pemijatan lembut pada bagian perut akan dapat meningkatkan pertumbuhan intelegensi sang anak.
Fondasi Perkembangan Intelegensi Ditentukan pada Masa Anak-Anak
Sejak bayi dilahirkan, ayah-bunda sudah mempunyai peran penting untuk mengajarkan pengetahuan dasar kepadanya. Kalau saja ayah bunda pada tahap ini dapat membimbing sang anak dengan murah hati, hormat dan penuh kasih sayang, maka bukan saja dapat meletakkan dasar kepribadian yang unik bagi sang anak, bahkan dapat membuat anak memiliki kemampuan belajar dan sikap bergaul yang baik. Dengan demikian, peran ayah bunda bukan hanya membesarkan, bahkan juga memikul tanggung jawab besar sebagai “guru pribadi”.
http://lakso.files.wordpress.com/2008/07/anak-indonesia.jpeg
Para pakar menyatakan, “Anak-anak pada rentang usia 4 sampai dengan 13 tahun, karena belum banyak mengecap asam garam dunia, hatinya masih murni, merupakan masa dengan daya ingat yang paling kuat selama hidupnya. Jika pada masa keemasan ingatan ini memperoleh pendidikan yang baik, akan sangat bermanfaat bagi sepanjang hidupnya.
9 Rahasia Membuat Anak menjadi Pandai/Jenius
Penulis rubik khusus pendidikan, Korey Capozza, menyarankan sembilan cara untuk membina dan meningkatkan IQ (intelligence quotient ) anak.
1. Belajar Musik
http://belajar-piano.com/images/konsentrasi.jpg
Ini merupakan cara yang bagus untuk meningkatkan pembelajaran otak kanan dengan santai dan mudah. Menurut hasil penelitian Universitas Toronto, pelajaran musik dapat meningkatkan intelligence quotient dan prestasi sekolah seorang anak. Bahkan semakin lama dipelajari, hasilnya semakin jelas.
2. Beri minum Air Susu Ibu
http://putalesulfato.files.wordpress.com/2008/11/breastfeding.jpg
Banyak penelitian ilmiah membuktikan bahwa air susu ibu (ASI) selain menyediakan berbagai macam zat gizi, juga dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan intelegensi bayi. Seorang bayi yang mengonsumsi ASI selama sembilan bulan secara nyata lebih pandai dari pada seorang bayi yang hanya mengonsumsi ASI selama satu bulan.
3. Tingkatkan kesehatan
http://www.klikdokter.com/userfiles/ibuanakgigisehat.jpg
Tim peneliti dari University of Illinois telah membuktikan hubungan antara kesehatan dan pelajaran anak di sekolah. Penelitian dari Oppenheimer Funds malah menunjukkan bahwa olah raga berkelompok bukan saja meningkatkan rasa percaya diri, membangun spirit kebersamaan, bahkan dapat memupuk kecakapan memimpin. Delapan puluh satu persen dari para direktris perusahaan pada saat masih kecil, semuanya pernah bergabung dalam suatu kegiatan organisasi.
4. Permainan
http://www.wartakota.co.id/upload/photo/2009/08/21/e9ec7bf1523158d0389a636b6c0b5988.jpg
Memang ada banyak games yang bisa membuat pemainnya menjadi brutal, nyentrik ataupun malas berpikir. Namun juga ada sejumlah games yang dapat meningkatkan spirit bersosial, kreativitas dan inspirasi, bahkan ada yang dapat melatih anak untuk berpikir dengan bijaksana serta melatih kemampuan membuat rencana. Penelitian di University of Rochester juga menemukan bahwa anak kecil yang bermain games lebih berkemampuan dalam menemukan petunjuk rasa visual dalam belajar.
5. Menolak junk food
http://www.detikhot.com/images/content/2008/09/05/227/InfoD.jpg
Kurangi mengonsumsi makanan berkadar gula tinggi, berpantang berbagai makanan berlemak tinggi dan junk food yang lain. Sebaliknya, banyaklah mengonsumsi makanan sehat bergizi tinggi, ini akan meningkatkan perkembangan intelegensi dan motorik anak, terutama bagi bayi yang belum genap dua tahun, hal ini sangat penting. Misalnya, seorang anak harus mengonsumsi sejumlah zat besi untuk membantu pertumbuhan otak. Kalau kurang jumlahnya, penghantaran impuls syaraf akan melemah.
6. Memupuk rasa ingin tahu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBFUG8WFS_It07h8xGlv9xQsKuyl_9tqENYOe37iUB10HOXP2uGDnMfLN0propSPV_etmz4TXo9k-zFv8HUqDAz-qTKXkFuscBXbMsyXtt1nfN8bah3iD8GRpdrDsZb5RJUZi6AKq1rxk/s400/anak+lucu.bmp
Para pakar mengungkap, ketika orang tua mendorong anak untuk mempunyai pemikiran sendiri, sesungguhnya adalah sedang meng-arahkan mereka pada pentingnya menuntut pengetahuan. Menaruh perhatian yang besar terhadap minat anak, mengenalkan dan mengajarkan ketrampilan baru kepada mereka pada setiap ada kesempatan mendidik di luar rumah, semua ini merupakan cara yang baik sekali guna memupuk dambaan anak untuk menuntut pengetahuan.
7. Membaca
http://ecmbtm.files.wordpress.com/2009/06/anak-membaca.jpg
Sejalan dengan kemajuan teknologi, banyak orang yang mengabaikan pentingnya membaca. Membaca merupakan cara meningkatkan intelligence quotient seseorang yang paling langsung dan efektif. Membacakan cerita untuk anak, menjadi anggota perpustakaan dan menambah koleksi buku bacaan semuanya merupakan cara yang baik untuk memupuk minat membaca seorang anak.
8. Makan pagi
http://www.klikdokter.com/userfiles/anak%20makan(1).jpg
Pepatah yang mengatakan burung yang bangun pagi akan mendapatkan makanan bukanlah tanpa dasar. Jauh sejak 1970, penelitian ilmiah menemukan seorang anak yang sarapan pada pagi hari memiliki ingatan yang lebih baik, lebih mampu berkonsentrasi dan juga mampu belajar lebih cepat. Dari pada sama sekali tidak makan pagi, makanlah sepotong kue atau minum segelas susu, hal ini akan sangat membantu dalam belajar.
9. Bermain permainan pengasah otak
http://matanews.com/wp-content/uploads/bermain.jpg
Bermain catur, teka-teki silang atau permainan lain dapat merangsang intelegensi. Games Sudoku malah dapat memupuk cara berpikir yang bijaksana dan memupuk kemampuan memecahkan masalah.
Selain hal-hal di atas, pada saat seorang anak masih sangat muda harus sering diajak bercengkrama, mintalah anak mengingat perbendaharaan kata yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari ataupun mintalah anak menghafal, semua ini merupakan jurus piawai untuk membantu anak memupuk intelligence quotient.
http://masdodod.files.wordpress.com/2009/03/smile.jpg
Para pakar menyatakan, “Matikan tv, mintalah anak keluar rumah, mendekatkan diri dengan alam dan mengolah tubuh, merupakan salah satu metode terbaik untuk melatih anak menjadi pandai cekatan dan baik bagi tubuh.
http://dr.lupuzz.googlepages.com/dad-son.jpg
Merangsang Pertumbuhan dengan Pendidikan dalam Kandungan
Para dokter menyatakan, bayi dalam kandungan usia tiga bulan sudah mempunyai perasaan, empat bulan sudah mampu merasakan suara dari luar. Suara dari luar ini akan terus merangsang organ indera anak dalam kandungan dan mendorong pertumbuhannya, mempunyai peran yang penting bagi pertumbuhan intelegensi. Pada dasarnya cerebral cortex (bagian otak yang penting untuk mengingat, memperhatikan, menyadari, berpikir, mengerti bahasa dan lain sebagainya) bayi dalam kandungan sudah terbentuk pada usia 5 – 6 bulan, bila pada masa ini diperdengarkan musik ataupun dilakukan pemijatan lembut pada bagian perut akan dapat meningkatkan pertumbuhan intelegensi sang anak.
Fondasi Perkembangan Intelegensi Ditentukan pada Masa Anak-Anak
Sejak bayi dilahirkan, ayah-bunda sudah mempunyai peran penting untuk mengajarkan pengetahuan dasar kepadanya. Kalau saja ayah bunda pada tahap ini dapat membimbing sang anak dengan murah hati, hormat dan penuh kasih sayang, maka bukan saja dapat meletakkan dasar kepribadian yang unik bagi sang anak, bahkan dapat membuat anak memiliki kemampuan belajar dan sikap bergaul yang baik. Dengan demikian, peran ayah bunda bukan hanya membesarkan, bahkan juga memikul tanggung jawab besar sebagai “guru pribadi”.
http://lakso.files.wordpress.com/2008/07/anak-indonesia.jpeg
Para pakar menyatakan, “Anak-anak pada rentang usia 4 sampai dengan 13 tahun, karena belum banyak mengecap asam garam dunia, hatinya masih murni, merupakan masa dengan daya ingat yang paling kuat selama hidupnya. Jika pada masa keemasan ingatan ini memperoleh pendidikan yang baik, akan sangat bermanfaat bagi sepanjang hidupnya.
9 Rahasia Membuat Anak menjadi Pandai/Jenius
Penulis rubik khusus pendidikan, Korey Capozza, menyarankan sembilan cara untuk membina dan meningkatkan IQ (intelligence quotient ) anak.
1. Belajar Musik
http://belajar-piano.com/images/konsentrasi.jpg
Ini merupakan cara yang bagus untuk meningkatkan pembelajaran otak kanan dengan santai dan mudah. Menurut hasil penelitian Universitas Toronto, pelajaran musik dapat meningkatkan intelligence quotient dan prestasi sekolah seorang anak. Bahkan semakin lama dipelajari, hasilnya semakin jelas.
2. Beri minum Air Susu Ibu
http://putalesulfato.files.wordpress.com/2008/11/breastfeding.jpg
Banyak penelitian ilmiah membuktikan bahwa air susu ibu (ASI) selain menyediakan berbagai macam zat gizi, juga dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan intelegensi bayi. Seorang bayi yang mengonsumsi ASI selama sembilan bulan secara nyata lebih pandai dari pada seorang bayi yang hanya mengonsumsi ASI selama satu bulan.
3. Tingkatkan kesehatan
http://www.klikdokter.com/userfiles/ibuanakgigisehat.jpg
Tim peneliti dari University of Illinois telah membuktikan hubungan antara kesehatan dan pelajaran anak di sekolah. Penelitian dari Oppenheimer Funds malah menunjukkan bahwa olah raga berkelompok bukan saja meningkatkan rasa percaya diri, membangun spirit kebersamaan, bahkan dapat memupuk kecakapan memimpin. Delapan puluh satu persen dari para direktris perusahaan pada saat masih kecil, semuanya pernah bergabung dalam suatu kegiatan organisasi.
4. Permainan
http://www.wartakota.co.id/upload/photo/2009/08/21/e9ec7bf1523158d0389a636b6c0b5988.jpg
Memang ada banyak games yang bisa membuat pemainnya menjadi brutal, nyentrik ataupun malas berpikir. Namun juga ada sejumlah games yang dapat meningkatkan spirit bersosial, kreativitas dan inspirasi, bahkan ada yang dapat melatih anak untuk berpikir dengan bijaksana serta melatih kemampuan membuat rencana. Penelitian di University of Rochester juga menemukan bahwa anak kecil yang bermain games lebih berkemampuan dalam menemukan petunjuk rasa visual dalam belajar.
5. Menolak junk food
http://www.detikhot.com/images/content/2008/09/05/227/InfoD.jpg
Kurangi mengonsumsi makanan berkadar gula tinggi, berpantang berbagai makanan berlemak tinggi dan junk food yang lain. Sebaliknya, banyaklah mengonsumsi makanan sehat bergizi tinggi, ini akan meningkatkan perkembangan intelegensi dan motorik anak, terutama bagi bayi yang belum genap dua tahun, hal ini sangat penting. Misalnya, seorang anak harus mengonsumsi sejumlah zat besi untuk membantu pertumbuhan otak. Kalau kurang jumlahnya, penghantaran impuls syaraf akan melemah.
6. Memupuk rasa ingin tahu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBFUG8WFS_It07h8xGlv9xQsKuyl_9tqENYOe37iUB10HOXP2uGDnMfLN0propSPV_etmz4TXo9k-zFv8HUqDAz-qTKXkFuscBXbMsyXtt1nfN8bah3iD8GRpdrDsZb5RJUZi6AKq1rxk/s400/anak+lucu.bmp
Para pakar mengungkap, ketika orang tua mendorong anak untuk mempunyai pemikiran sendiri, sesungguhnya adalah sedang meng-arahkan mereka pada pentingnya menuntut pengetahuan. Menaruh perhatian yang besar terhadap minat anak, mengenalkan dan mengajarkan ketrampilan baru kepada mereka pada setiap ada kesempatan mendidik di luar rumah, semua ini merupakan cara yang baik sekali guna memupuk dambaan anak untuk menuntut pengetahuan.
7. Membaca
http://ecmbtm.files.wordpress.com/2009/06/anak-membaca.jpg
Sejalan dengan kemajuan teknologi, banyak orang yang mengabaikan pentingnya membaca. Membaca merupakan cara meningkatkan intelligence quotient seseorang yang paling langsung dan efektif. Membacakan cerita untuk anak, menjadi anggota perpustakaan dan menambah koleksi buku bacaan semuanya merupakan cara yang baik untuk memupuk minat membaca seorang anak.
8. Makan pagi
http://www.klikdokter.com/userfiles/anak%20makan(1).jpg
Pepatah yang mengatakan burung yang bangun pagi akan mendapatkan makanan bukanlah tanpa dasar. Jauh sejak 1970, penelitian ilmiah menemukan seorang anak yang sarapan pada pagi hari memiliki ingatan yang lebih baik, lebih mampu berkonsentrasi dan juga mampu belajar lebih cepat. Dari pada sama sekali tidak makan pagi, makanlah sepotong kue atau minum segelas susu, hal ini akan sangat membantu dalam belajar.
9. Bermain permainan pengasah otak
http://matanews.com/wp-content/uploads/bermain.jpg
Bermain catur, teka-teki silang atau permainan lain dapat merangsang intelegensi. Games Sudoku malah dapat memupuk cara berpikir yang bijaksana dan memupuk kemampuan memecahkan masalah.
Selain hal-hal di atas, pada saat seorang anak masih sangat muda harus sering diajak bercengkrama, mintalah anak mengingat perbendaharaan kata yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari ataupun mintalah anak menghafal, semua ini merupakan jurus piawai untuk membantu anak memupuk intelligence quotient.
http://masdodod.files.wordpress.com/2009/03/smile.jpg
Para pakar menyatakan, “Matikan tv, mintalah anak keluar rumah, mendekatkan diri dengan alam dan mengolah tubuh, merupakan salah satu metode terbaik untuk melatih anak menjadi pandai cekatan dan baik bagi tubuh.
Langganan:
Postingan (Atom)